Suara.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris menyebut dugaan pungutan liar atau pungli di lingkungan rumah tahan atau Rutan KPK melibatkan puluhan orang.
"Diduga yang terlibat, bahkan puluhan pegawai rutan KPK," kata Syamsuddin dihubungi wartawan pada Senin (19/6/2023).
Temuan itu, saat ini sudah disampaikan ke pimpinan lembaga antikorupsi untuk ditindaklanjuti.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyebut kasus pungli kekinian sudah masuk dalam proses penyelidikan.
"Nah saat ini statusnya sedang dilakukan proses penyelidikan. Jadi temuan tindak pidana korupsi, berupa pungutan liar yang dilakukan oleh oknum di rutan KPK sedang ditangani dan saat ini pada proses penyelidikan," kata Asep.
Dia menegaskan, lembaga antikorupsi tidak akan menoleransi perbuatan para pelaku. Proses hukum yang berlaku akan diterapkan.
"KPK sepengatahuan saya, sedari sejak awal saya bergabung di tahun 2006 sampai dengan saat ini menganut istilahnya zero tolerance. Jadi tidak ada pegawai KPK yang melakukan tindak pidana korupsi lalu dibiarkan. Jadi akan kita tindak sesuai dengan perbuatannya," tegas Asep.
Dugaan pungli di lingkungan rutan KPK sebelumnya dibongkar Dewan Pengawas KPK. Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut perkara itu murni temuan mereka.
"Ini murni temuan Dewas KPK. Dewas KPK sungguh-sungguh ingin menertibkan KPK," katanya.
Temuan sementara, nilainya mencapai angka Rp 4 miliar, dan kemungkinan akan bertambah.
"Pada sau tahun periode Desember 2021-Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar. Jumlah sementara. Mungkin masih berkembang lagi," ujar Albertina.
Berita Terkait
-
Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan KPK Naik Penyidikan, Kapolda Metro Irjen Karyoto: Sudah Ditemukan Unsur Pidana
-
Soroti Keputusan Dewas KPK Soal Laporan Pemecatan Endar, Pukat UGM: Sejak Awal Tak Bisa Diharapkan
-
Pengamat: Korupsi dan Pencucian Uang di Indonesia Bagai Kanker Stadium Empat
-
Diperiksa di Kantor Dewas, KPK Klaim Tak Istimewakan Mentan Syahrul Yasin Limpo
-
Idris Sihite ESDM Beri Keterangan Berubah-ubah Saat Diperiksa, Dewas KPK Jadi Percaya Tak Percaya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!