Wakil Ketua KPK Johanis Tanak akan menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidang etik itu merupakan buntut adanya chat antara Johanis dan Plh Dirjen Minerba sekaligus Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.
Dalam kasus itu, Johanis Tanak diduga melanggar ketentuan Pasal 4 ayat 1 huruf j atau Pasal 4 ayat 1 huruf b atau Pasal 4 ayat 2 huruf b Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku lembaga anti-rasuah. Anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam jumpa persnya menyebut bahwa pihaknya masih membutuhkan adanya pemeriksaan tambahan sebelum melaksanakan sidang etik.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa komunikasi antara Johanis dengan Sihite yang kemudian dinaikkan ke sidang etik.
Lantas, seperti apakah rekam jejak Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK yang terancam kena sanksi etik buntut chat pejabat ESDM tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Rekam Jejak Johanis Tanak
Johanis Tanak pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Dalam perjalanan kariernya, Johanis memiliki latar belakang pengalaman sebagai seorang jaksa. Ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada tahun 2014.
Kemudian, Johanis pernah menduduki jabatan sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
Johanis juga pernah dipercaya memegang jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua KPK seperti sekarang ini, Johanis Tanak pernah mengikuti seleksi capim KPK di tahun 2019 lalu.
Saat itu, ia tidak lolos karena tidak mendapatkan suara sama sekali dalam proses voting di DPR RI.
Baca Juga: 5 Fakta Pemeriksaan Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Pernah Diintervensi saat Seleksi Capim KPK
Dalam seleksi Capim KPK tersebut, Johanis Tanak pernah ditanya terkait dengan perkara korupsi yang membuatnya merasa dilema. Kasus yang diungkap oleh Johanis Tanak yaitu terkait dengan penetapan tersangka mantan Gubernur Sulawesi Tengah Mayjen TNI (Purn) HB Paliudju yang melakukan tindak pidana korupsi di tahun 2014 pada saat dirinya menduduki jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Ia menyebut, penetapan tersangka terhadap HB Paliudju ini menjadikan ia dipanggil oleh Jaksa Agung yang saat itu adalah M Prasetyo, kader dari Partai Nasdem.
Lalu, ia menyampaikan kepada Jaksa Agung tentang bagaimana publik menilai dan menyoroti Jaksa Agung yang diambil dari partai politik, yaitu Nasdem.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
5 Fakta Pemeriksaan Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
-
Kasus Pungli di Rutan KPK Terbongkar, Karutan Diduga Terlibat
-
Kasus Firli Diduga Bocorkan Dokumen Penyelidikan Korupsi Kementerian ESDM, Kapolda Metro Jaya Bertemu Ketua Dewas KPK
-
Kasus TPPU Rafael Alun, KPK Panggil 2 Kepala Pajak
-
Yakin Data Dewas Akurat, Komisi III Minta Tindak Lanjut Temuan Dugaan Pungli di Rutan KPK
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata