Wakil Ketua KPK Johanis Tanak akan menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidang etik itu merupakan buntut adanya chat antara Johanis dan Plh Dirjen Minerba sekaligus Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.
Dalam kasus itu, Johanis Tanak diduga melanggar ketentuan Pasal 4 ayat 1 huruf j atau Pasal 4 ayat 1 huruf b atau Pasal 4 ayat 2 huruf b Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku lembaga anti-rasuah. Anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam jumpa persnya menyebut bahwa pihaknya masih membutuhkan adanya pemeriksaan tambahan sebelum melaksanakan sidang etik.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa komunikasi antara Johanis dengan Sihite yang kemudian dinaikkan ke sidang etik.
Lantas, seperti apakah rekam jejak Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK yang terancam kena sanksi etik buntut chat pejabat ESDM tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Rekam Jejak Johanis Tanak
Johanis Tanak pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Dalam perjalanan kariernya, Johanis memiliki latar belakang pengalaman sebagai seorang jaksa. Ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada tahun 2014.
Kemudian, Johanis pernah menduduki jabatan sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
Johanis juga pernah dipercaya memegang jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua KPK seperti sekarang ini, Johanis Tanak pernah mengikuti seleksi capim KPK di tahun 2019 lalu.
Saat itu, ia tidak lolos karena tidak mendapatkan suara sama sekali dalam proses voting di DPR RI.
Baca Juga: 5 Fakta Pemeriksaan Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Pernah Diintervensi saat Seleksi Capim KPK
Dalam seleksi Capim KPK tersebut, Johanis Tanak pernah ditanya terkait dengan perkara korupsi yang membuatnya merasa dilema. Kasus yang diungkap oleh Johanis Tanak yaitu terkait dengan penetapan tersangka mantan Gubernur Sulawesi Tengah Mayjen TNI (Purn) HB Paliudju yang melakukan tindak pidana korupsi di tahun 2014 pada saat dirinya menduduki jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Ia menyebut, penetapan tersangka terhadap HB Paliudju ini menjadikan ia dipanggil oleh Jaksa Agung yang saat itu adalah M Prasetyo, kader dari Partai Nasdem.
Lalu, ia menyampaikan kepada Jaksa Agung tentang bagaimana publik menilai dan menyoroti Jaksa Agung yang diambil dari partai politik, yaitu Nasdem.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
5 Fakta Pemeriksaan Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
-
Kasus Pungli di Rutan KPK Terbongkar, Karutan Diduga Terlibat
-
Kasus Firli Diduga Bocorkan Dokumen Penyelidikan Korupsi Kementerian ESDM, Kapolda Metro Jaya Bertemu Ketua Dewas KPK
-
Kasus TPPU Rafael Alun, KPK Panggil 2 Kepala Pajak
-
Yakin Data Dewas Akurat, Komisi III Minta Tindak Lanjut Temuan Dugaan Pungli di Rutan KPK
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui
-
Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS