Suara.com - Terdakwa pelaku kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, yakni Mario Dandy kini tengah mendapat ganjaran atas ulah sadisnya.
Bukan cuma terancam pidana puluhan tahun penjara, Mario Dandy juga diwajibkan membayar ganti rugi atau restitusi kepada David yang ia aniaya secara bertubi-tubi hingga koma.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kini telah membuat perhitungan atas biaya restitusi yang wajib dibayarkan oleh Mario Dandy.
Bukan main, Ketua Tim Penghitung Restitusi LPSK Abdanev Jopa bersama pihaknya telah menentukan biaya ganti rugi sebesar Rp120 miliar untuk memberikan pemulihan kepada David.
Hal itu dibeberkan oleh Jopa kala bersaksi di sidang kasus penganiayaan David Ozora, Selasa (20/6/2023).
Terpisah, anggota tim ahli penghitung restitusi LPSK, Abdanve Nova menyebut ayah David Ozora, Jonathan Latumahina awalnya mengajukan restitusi sebanyak Rp50 miliar atas peristiwa penganiayaan yang dialami anakmya.
Kini, jumlah ganti rugi yang harus dibayarkan oleh Mario Dandy berpotensi besar bertambah dua kali lipat. Lantas, untuk apa saja uang miliaran Rupiah tersebut?
Hitung-hitungan biaya restitusi David Ozora
Adapun Rp118 miliar dari keseluruhan biaya restitusi adalah ganti rugi penderitaan. Sisanya, yakni Rp1 miliar untuk biaya medis dan Rp 18 juta untuk biaya ganti kekayaan.
Jopa di hadapan majelis hakim menjelaskan dasar perhitungan tersebut dari kondisi yang dialami oleh David.
Diketahui bahwa usai dihajar dengan sadis oleh Mario Dandy, David mengalami diffuse axonal injury (DAI) yang tingkat kesembuhannya hanya 10 persen.
Informasi tersebut juga telah dikonsultasikan dengan dokter di RS Mayapada yang turut menangani David.
Beruntungnya, David merupakan bagian dari segelintir orang yang bisa pulih dari cidera parah tersebut. Namun, dokter mensinyalir bahwa David tak sembuh total seperti sedia kala.
Pihak RS Mayapada kepada tim Jopa juga mebeberkan biaya yang diperlukan penanganan medis terhadap korban itu selama 1 tahun sebesar Rp 2.187.100.000.
Rp 118 miliar sebagai nilai ganti rugi penderitaan diperhitungkan dari panjangnya jangka David harus hidup dengan kondisinya usai mendapat penganiayaan dari Mario Dandy.
Berita Terkait
-
Dari Persidangan Mario Dandy Satriyo: Mantan Absen karena Sakit Batu Ginjal, Hakim Minta JPU Menghadirkannya
-
LPSK Hitung Restitusi Mario Dandy Rp 120 Miliar, Apa Itu Restitusi?
-
CEK FAKTA: Benarkah Rusia Bersama Beberapa Negara Islam Bakal Lenyapkan Israel karena Palestina Mengalami Penganiayaan?
-
Mantan Pacar Bongkar Kelakuan Mario Dandy Saat Masih Diperiksa Polisi, Bolak-balik Ubah BAP!
-
LPSK Sebut Restitusi David Ozora Capai Rp 118 Miliar, Begini Hitung-hitungannya
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
Terkini
-
Badan Gizi Nasional Dorong UMKM dan Masyarakat Lokal Jadi Tulang Punggung Program MBG
-
58 Layanan Masyarakat Diusulkan Dicoret dari Keterlibatan Polri, Ada Pembuatan SIM Hingga SKCK
-
Anggota DPR Dorong Satgas Pascabencana Sumatera Bekerja Cepat: Jangan Sekadar Rapat!
-
Jakarta Kebakaran Lagi, 10 Warung di Kalideres Ludes Terbakar
-
Pemprov Aceh Surati PBB Minta Bantuan, Komisi II DPR: Tak Usah Diperdebatkan
-
Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim
-
Gubsu Bobby Nasution: Pemerintah Pusat Sangat Membantu Pemulihan Pascabencana
-
Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan
-
Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru