Suara.com - Terdakwa pelaku kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, yakni Mario Dandy kini tengah mendapat ganjaran atas ulah sadisnya.
Bukan cuma terancam pidana puluhan tahun penjara, Mario Dandy juga diwajibkan membayar ganti rugi atau restitusi kepada David yang ia aniaya secara bertubi-tubi hingga koma.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kini telah membuat perhitungan atas biaya restitusi yang wajib dibayarkan oleh Mario Dandy.
Bukan main, Ketua Tim Penghitung Restitusi LPSK Abdanev Jopa bersama pihaknya telah menentukan biaya ganti rugi sebesar Rp120 miliar untuk memberikan pemulihan kepada David.
Hal itu dibeberkan oleh Jopa kala bersaksi di sidang kasus penganiayaan David Ozora, Selasa (20/6/2023).
Terpisah, anggota tim ahli penghitung restitusi LPSK, Abdanve Nova menyebut ayah David Ozora, Jonathan Latumahina awalnya mengajukan restitusi sebanyak Rp50 miliar atas peristiwa penganiayaan yang dialami anakmya.
Kini, jumlah ganti rugi yang harus dibayarkan oleh Mario Dandy berpotensi besar bertambah dua kali lipat. Lantas, untuk apa saja uang miliaran Rupiah tersebut?
Hitung-hitungan biaya restitusi David Ozora
Adapun Rp118 miliar dari keseluruhan biaya restitusi adalah ganti rugi penderitaan. Sisanya, yakni Rp1 miliar untuk biaya medis dan Rp 18 juta untuk biaya ganti kekayaan.
Jopa di hadapan majelis hakim menjelaskan dasar perhitungan tersebut dari kondisi yang dialami oleh David.
Diketahui bahwa usai dihajar dengan sadis oleh Mario Dandy, David mengalami diffuse axonal injury (DAI) yang tingkat kesembuhannya hanya 10 persen.
Informasi tersebut juga telah dikonsultasikan dengan dokter di RS Mayapada yang turut menangani David.
Beruntungnya, David merupakan bagian dari segelintir orang yang bisa pulih dari cidera parah tersebut. Namun, dokter mensinyalir bahwa David tak sembuh total seperti sedia kala.
Pihak RS Mayapada kepada tim Jopa juga mebeberkan biaya yang diperlukan penanganan medis terhadap korban itu selama 1 tahun sebesar Rp 2.187.100.000.
Rp 118 miliar sebagai nilai ganti rugi penderitaan diperhitungkan dari panjangnya jangka David harus hidup dengan kondisinya usai mendapat penganiayaan dari Mario Dandy.
Berita Terkait
-
Dari Persidangan Mario Dandy Satriyo: Mantan Absen karena Sakit Batu Ginjal, Hakim Minta JPU Menghadirkannya
-
LPSK Hitung Restitusi Mario Dandy Rp 120 Miliar, Apa Itu Restitusi?
-
CEK FAKTA: Benarkah Rusia Bersama Beberapa Negara Islam Bakal Lenyapkan Israel karena Palestina Mengalami Penganiayaan?
-
Mantan Pacar Bongkar Kelakuan Mario Dandy Saat Masih Diperiksa Polisi, Bolak-balik Ubah BAP!
-
LPSK Sebut Restitusi David Ozora Capai Rp 118 Miliar, Begini Hitung-hitungannya
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Trump Desak Bantuan Pengamanan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Ogah Kirim Kapal Militer
-
Polisi Uji Helm dan Botol Air Keras di Kasus Andrie Yunus, Cari Sidik Jari Pelaku
-
Dari Munir hingga Andrie Yunus, Ini Deretan Teror terhadap Aktivis di Indonesia
-
Identitas Barista Cantik di Video Netanyahu Terbongkar, Pihak Keluarga Ungkap Fakta Lain
-
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Lagi di Jatinegara, Paksa 31 Warga Mengungsi
-
Usut Teror Air Keras Andrie Yunus, TAUD Desak Presiden Prabowo Bentuk Tim Investigasi Independen
-
Jangan Sampai Terlambat, Ini 6 Langkah Cepat Pertolongan Pertama Saat Terkena Air Keras
-
Mudik Lebaran 2026: 287 Ribu Orang Seberangi Selat Sunda, Volume Kendaraan Melonjak Tajam
-
Apresiasi bagi Pekerja, Wamenaker Berangkatkan 295 Buruh dalam Program Mudik Gratis 2026
-
Polda Metro Jaya Bongkar 86 Titik CCTV, Cari Jejak Pelaku Penyiram Air Keras Aktivis KontraS