Sebelum melaksanakan sholat Idul Adha, umat Islam disunnahkan untuk mandi terlebih dahulu. Hal ini sebagaimana disebutkan di dalam riwayat Ibnu Majah, "Bahwasannya Nabi Sallallahu Alaihi wa Sallam mandi pada hari Idul Fitri dan Idul Adha." Berikut bacaan niat mandi sebelum sholat Id:
Nawaytul wusla li'aydil adh-ha sunnatan lillahi taala
Artinya: "Aku berniat mandi untuk menghadiri sholat Idul Adha sunnah karena Allah taala."
3. Memakai pakaian terbaik dan wewangian
Di dalam hadits riwayat Al Hakim, dari Al Hasan bin Ali ra. beliau berkata: "Rasulullah SAW menyuruh kami agar memakai pakaian terbaik dan wewangian terbaik yang kamu miliki pada dua hari raya." (HR. Al-Hakim).
4. Melwati jalan yang berbeda ketika berangkat dan pulang sholat Id
Mayoritas ulama sepakat bahwa umat Islam disunnahkan untuk melewati jalan yang berbeda saat berangkat dan pulang dari sholat Ied. Adapun pendapat ini merujuk pada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra.
"Apabila Nabi Muhammad SAW pergi sholat Ied (Hari Raya), ketika pulang, Beliau menempuh jalan yang berlainan dengan jalan yang Beliau lalui ketika pergi." (HR. Ibnu Majah).
Akan tetapi, apabila melewati jalan yang sama pun tetap diperbolehkan.
Baca Juga: Perhatikan Ini ! 6 Sebab Tidak Diterimanya Hewan Kurban, Jangan Sampai Salah
5. Memperbanyak membaca takbir ketika keluar dari rumah menuju tempat Sholat Idul Adha
Takbir yang dilantunkan di hari Tasyriq tidak terbatas pada waktu-waktu yang khusus, tetapi juga berlaku pada semua waktu di hari-hari tersebut. Diriwayatkan Bukhari,
"Umar ra bertakbir dalam khutbahnya di Mina lalu didengar oleh orang-orang yang berada di masjid dan mereka pun mengikuti takbirnya, bahkan orang-orang yang berada di dalam pasar juga sama-sama bertakbir sehingga bergemuruh di Mina".
6. Tidak boleh memotong kuku dan rambut
Selain kelima sunnah tersebut, disebutkan di dalam salah satu hadits bahwa tidak diperbolehkan untuk memotong kuku dan rambut sebelum mengerjakan sholat Idul Adha tepatnya sebelum berkurban.
"Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijjah (1 Dzulhijjah), maka jangan ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berkurban." (HR. Muslim).
Berita Terkait
-
20 Twibbon Idul Adha 2023 Terbaru dengan Desain Super Keren
-
9 Amalan Sunnah Sebelum Sholat Idul Adha, Ladang Mencari Pahala!
-
Cara Mandi Wajib Sebelum Sholat Idul Adha untuk Pria dan Wanita
-
Bolehkah Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Ini Penjelasan Hukumnya
-
Tata Cara dan Niat Sholat Sunnah Sebelum Sholat Idul Adha
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka