Suara.com - Hubungan inses atau perkawinan sedarah tengah menjadi topik yang banyak diperbincangkan. Tepatnya usai Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengungkap ada kasus seperti itu di daerahnya yang melibatkan ibu dan anak kandungnya sendiri.
Dikatakan oleh Erman, hubungan itu sudah terjadi selama belasan tahun sejak sang anak masih berusia SMA hingga 28 tahun. Belum lagi, hal ini dilakukan di tengah-tengah keluarga yang dikenal agamis dan sang bapak ada dalam satu rumah yang sama.
Padahal, hubungan inses dapat berdampak fatal, seperti berisiko memiliki kelainan secara fisik atau mental bagi para turunannya. Adapun sebelum di Bukittinggi, kasus perkawinan sedarah ini sempat terjadi di berbagai belahan dunia.
Berikut deretannya yang berhasil terangkum.
Keluarga di Jerman
Sebuah keluarga yang terdiri dari kakak-beradik, Patrick Stuebing dan Susan Karolewski ini memiliki 4 anak. Namun, dua diantaranya mengalami kecacatan. Stuebing sempat dipenjara selama 3 tahun karena perkawinan sedarah yang ia lakukan termasuk melanggar hukum di negara tersebut.
Keluarga di Uzbekistan
Seorang bayi asal Dustlik, Uzbekistan, meninggal dunia setelah dua jam dilahirkan. Rupanya, ia yang mengalami cacat bawaan parah itu adalah hasil dari hubungan inses. Sedihnya, ia juga terlahir dengan kulit bokong yang kering dan bersisik.
Keluarga di Virginia
Baca Juga: 5 Fakta Persetubuhan Inses Ibu dan Anak di Bukittinggi, Sudah Belasan Tahun
Keluarga Whitaker yang berasal dari Virginia Barat, Amerika Serikat, diungkap oleh Mark Laita, melakukan hubungan inses. Ia kemudian menunjukkan keadaan keluarga tersebut dalam bukunya berjudul 'Created Equally' yang dirilis pada 2004 lalu.
Beberapa anggota keluarga tersebut memiliki kelainan mental dan fisik. Mereka adalah Timmy, Ray, serta Lorraine. Ray bahkan tidak bisa berbicara dan hanya bisa menggerutu. Media setempat, The Sun, juga melaporkan, ada di antara keluarga Whitaker yang tidak pergi ke sekolah.
Keluarga di Bulukumba
Beralih ke Indonesia, hubungan inses sempat terjadi dalam keluarga di Bulukumba, Sulawesi Selatan. Pria yang diketahui bernama Ansar (32) menikahi adik kandungnya sendiri, yakni Fitriani (20). Keduanya melangsungkan pernikahan di Balikpapan pada tahun 2019 silam.
Kepada keluarga, baik Ansar dan Fitriani mengaku akan bekerja di Balikpapan. Namun, mereka justru menikah siri tanpa sepengetahuan istri Ansar dan orang tua. Usai kabar hubungan terlarang ini diketahui warga kampung serta keluarga, keduanya tak lagi diterima di sana.
Keluarga di Luwu
Di tahun yang sama, seorang pria berinisial AA (38) ditangkap polisi usai diduga menghamili adik kandungnya BI (30). Keduanya adalah keluarga yang menetap di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belope Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Ketika diamankan di Mapolsek Belopa, AA mengaku tak bisa menahan nafsu melihat adik kandungnya yang tinggal satu rumah dengannya. Mereka disebut-sebut terlibat cinta terlarang sejak pertengahan tahun 2016 lalu. BI sendiri saat itu telah melahirkan dua anak dari hubungan inses tersebut.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
5 Fakta Persetubuhan Inses Ibu dan Anak di Bukittinggi, Sudah Belasan Tahun
-
Geger Kasus Inses di Bukittinggi, Anak dan Ibu Kandung Bersetubuh Selama 11 Tahun, Keluarga Dikenal Cukup Agamis
-
Tes Kepribadian: Pilih Api Cinta dan Ketahui Hubungan Seperti Apa yang Ditakdirkan Untuk Anda?
-
Citra Kirana Dukung Rezky Aditya Lakukan Tes DNA: Untuk Memutus Keraguan Meski Berat
-
Firasat Jeje Sebelum Perselingkuhan Syahnaz Terbongkar, Lakukan Ini Bukti Tidak Percaya dengan Syahnaz?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan
-
Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier