Suara.com - Peserta BPJS Kesehatan tak hanya dapat memperoleh layanan kesehatan gratis berupa pengobatan, perawatan hingga konsultasi. Banyak yang belum tahu jika BPJS Kesehatan juga memberikan alat kesehatan gratis bagi para pesertanya. Simak cara klaim alat kesehatan gratis dalam ulasan berikut ini.
Beberapa alat kesehatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan antara laim yaitu alat bantu dengar, kacamata, protesa gigi, protesa alat gerak tangan dan kaki palsu, korset tulang belakang, collar neck serta kruk. Melansir dari berbagai sumber, untuk mendapatkan alat kesehatan gratis ini ada syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh para peserta.
Cara Klaim Alat Kesehatan Gratis
Untuk bisa klaim alat kesehatan gratis, para peserta dapat mengajukannya dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Mendatangi faskes 1 yakni puskesmas, klinik, ataupun dokter yang ditunjuk oleh BPJS Kesehatan
2. Mengikuti prosedur Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL)
3. Dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) selanjutnya akan memberikan resep untuk diambil di Apotek atau Farmasi yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
4. Legalisir atau verifikasi resep
5. Datangi fasilitas Kesehatan yang menjadi rekanan dengan membawa dokumen sebagai syarat. Antara lain yaitu
Baca Juga: Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak secara Online, Ikuti Langkahnya!
• KTP
• Kartu BPJS Kesehatan
• resep dokter yang sudah dilegalisasi
6. Pengajuan nilai ganti diajukan oleh Apotek/ Instalasi Farmasi Rumah Sakit/Optik.
Besaran Nilai Ganti Alat Kesehatan Gratis
Adapun dana subsidi yang digunakan untuk klaim sejumlah alat Kesehatan dengan BPJS Kesehatan tentu berbeda-beda. Hal tersebut sudah diatur dalam ketentuan Kementerian Kesehatan melalui Buku Panduan JKN-KIS di mana kisaran biayanya yang dapat diklaim, yaitu:
1. Nilai ganti kacamata dibagi ke dalam beberapa kelas, yaitu
• Kelas 1: Rp300.000
• Kelas 2: Rp200.000
• Kelas 3: Rp150.000
3. Alat bantu dengar
BPJS Kesehatan memberikan nilai ganti untuk alat bantu dengar maksimal Rp1.000.000
4. Protesa Gigi
Nilai ganti untuk protesa gigi maksimal Rp1.000.000 untuk gigi yang sama dan full protesa. Namun, untuk masing-masing rahang mendapatkan nilai ganti maksimal Rp500.000.
5. Protesa alat gerak tangan dan kaki palsu
Nilai ganti maksimal yang akan diberikan oleh BPJS Kesehatan sebesar Rp2.500.000.
6. Korset tulang belakang
Nilai ganti maksimal untuk korset tulang belakang yang akan diberikan sebesar Rp350.000.
7. Collar Neck
Alat bantu collar neck mendapatkan nilai ganti maksimal yang akan diberikan yaitu sebesar Rp150.000.
8. Kruk
Sementara, BPJS Kesehatan juga akan memberikan nilai ganti maksimal sebesar Rp 350.000 untuk alat kesehatan berupa kruk.
Nah demikian tadi informasi terkait cara klaim alat kesehatan gratis. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
-
Pasca Pandemi Menjadi Endemi, Perawatan Pasien Covid-19 Akan Ditanggung BPJS Kesehatan
-
BPJS Kesehatan Hadirkan i-Care JKN untuk Mudahkan Dokter Telusuri Riwayat Pasien
-
Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak secara Online, Ikuti Langkahnya!
-
Berapa Biaya Pengobatan Covid-19 Terbaru? Tak Semuanya Ditanggung Pemerintah!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan
-
Tentara Amerika Mulai Protes Disuruh Hancurkan Iran, Tak Sudi Mati Demi Israel