Suara.com - Kabar terbaru datang dari Presiden Joko Widodo, yang menyatakan bahwa pandemi Covid-19 telah dicabut sejak Rabu, 21 Juni 2023. Kondisi sekarang adalah masa endemi, sehingga akan ada beberapa penyesuaian yang terjadi.
Pemerintah tetap akan menanggung biaya pengobatan bagi warga tak mampu, lewat BPJS Kesehatan, namun hanya untuk 120 juta warga saja. Lalu sebenarnya berapa biaya pengobatan Covid-19 jika tidak ditanggung BPJS Kesehatan?
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah tetap menanggung biaya pengobatan bagi warga yang kurang mampu dan dirawat karena Covid-19. Namun demikian jumlahnya kemudian akan memiliki batasan, karena pemerintah secara resmi telah menetapkan status endemi.
Komponen Pelayanan Kesehatan yang Dibiayai Pemerintah
Sebagai gambaran, pada pertengahan tahun 2022 lalu beberapa variabel yang dibiayai pemerintah adalah sebagai berikut.
- Administrasi pelayanan
- Akomodasi (kamar dan pelayanan di ruang gawat darurat, ruang rawat inap, ruang perawatan intensif, dan ruang isolasi)
- Jasa dokter
- Tindakan di ruangan
- Penggunaan ventilator
- Pemeriksaan penunjang diagnostik (laboratorium dan radiologi)
- Bahan medis habis pakai
- Obat-obatan
- Alat kesehatan, termasuk APD di ruangan
- Ambulan rujukan
- Pemulasaran jenazah
- Pelayanan kesehatan lain sesuai indikasi medis
Biaya Pengobatan Covid-19
Jika tanpa menggunakan manfaat dari BPJS Kesehatan, perkiraan biaya yang harus dikeluarkan oleh penderita Covid-19 jika ingin mendapatkan fasilitas yang memadai adalah sebagai berikut.
1. Untuk ODP/PDP/Konfirmasi Tanpa Penyakit Komplikasi
- ICU dengan ventilator, Rp15,5 juta per hari
- ICU tanpa ventilator, Rp12 juta per hari
- Isolasi tekanan negatif dengan ventilator, Rp10,5 juta per hari
- Isolasi tekanan negatif tanpa ventilator, Rp7,5 juta per hari
- Isolasi non tekanan negatif dengan ventilator, Rp10,5 juta per hari
- Isolasi non tekanan negatif tanpa ventilator, Rp7,5 juta per hari
2. Untuk ODP/PDP/Konfirmasi dengan Penyakit Komplikasi
- ICU dengan ventilator, Rp16,5 juta per hari
- ICU tanpa ventilator, Rp12,5 juta per hari
- Isolasi tekanan negatif dengan ventilator, Rp14,5 juta per hari
- Isolasi tekanan negatif tanpa ventilator, Rp9,5 juta per hari
- Isolasi non tekanan negatif dengan ventilator, Rp14,5 juta per hari
- Isolasi non tekanan negatif tanpa ventilator, Rp9,5 juta per hari
3. Pengurusan Jenazah Pasien Covid-19
- Pemulasaran jenazah Rp550.000
- Kantong jenazah Rp100.000
- Peti jenazah Rp1.750.000
- Pastik erat Rp260.000
- Disinfektan jenazah Rp100.000
- Transportasi mobil jenazah Rp500.000
- Disinfektan mobil jenazah Rp100.000
4. Harga Obat
- Obat peningkat antibodi atau Gammaraas sekitar Rp63 juta per 13 botol
- Obat radang sendi atau Actemra sekitar Rp14 juta
- Obat kekurangan antibodi atau Intravenous Immunoglobulin Therapy sekitar Rp4 juta per satu kali pemberian
Biaya pengobatan Covid-19 di atas, sekali lagi, hanya berupa perkiraan mengacu pada informasi yang ada pada pertengahan 2022 lalu, ketika jumlah penderita Covid-19 mulai dapat terkontrol. Semoga informasi ini bermanfaat, dan jangan ragu untuk melakukan cross-check dengan fasilitas kesehatan terdekat!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Status Pandemi Covid-19 Dicabut Pemerintah, PB IDI Beri Tiga Catatan Penting Untuk Masyarakat di Masa Endemi
-
Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Menko PMK: Satgas Penanganan Covid-19 Otomatis Bubar
-
Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19, Vaksin dan Obat Masih Gratis?
-
Status Pandemi Dicabut, Perawatan Pasien Covid-19 Bakal Ditanggung BPJS
-
Ratusan Orang Kena Covid-19 di Hari Pencabutan Status Pandemi oleh Presiden Jokowi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!
-
China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar
-
China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!