Suara.com - Kabar terbaru datang dari Presiden Joko Widodo, yang menyatakan bahwa pandemi Covid-19 telah dicabut sejak Rabu, 21 Juni 2023. Kondisi sekarang adalah masa endemi, sehingga akan ada beberapa penyesuaian yang terjadi.
Pemerintah tetap akan menanggung biaya pengobatan bagi warga tak mampu, lewat BPJS Kesehatan, namun hanya untuk 120 juta warga saja. Lalu sebenarnya berapa biaya pengobatan Covid-19 jika tidak ditanggung BPJS Kesehatan?
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah tetap menanggung biaya pengobatan bagi warga yang kurang mampu dan dirawat karena Covid-19. Namun demikian jumlahnya kemudian akan memiliki batasan, karena pemerintah secara resmi telah menetapkan status endemi.
Komponen Pelayanan Kesehatan yang Dibiayai Pemerintah
Sebagai gambaran, pada pertengahan tahun 2022 lalu beberapa variabel yang dibiayai pemerintah adalah sebagai berikut.
- Administrasi pelayanan
- Akomodasi (kamar dan pelayanan di ruang gawat darurat, ruang rawat inap, ruang perawatan intensif, dan ruang isolasi)
- Jasa dokter
- Tindakan di ruangan
- Penggunaan ventilator
- Pemeriksaan penunjang diagnostik (laboratorium dan radiologi)
- Bahan medis habis pakai
- Obat-obatan
- Alat kesehatan, termasuk APD di ruangan
- Ambulan rujukan
- Pemulasaran jenazah
- Pelayanan kesehatan lain sesuai indikasi medis
Biaya Pengobatan Covid-19
Jika tanpa menggunakan manfaat dari BPJS Kesehatan, perkiraan biaya yang harus dikeluarkan oleh penderita Covid-19 jika ingin mendapatkan fasilitas yang memadai adalah sebagai berikut.
1. Untuk ODP/PDP/Konfirmasi Tanpa Penyakit Komplikasi
- ICU dengan ventilator, Rp15,5 juta per hari
- ICU tanpa ventilator, Rp12 juta per hari
- Isolasi tekanan negatif dengan ventilator, Rp10,5 juta per hari
- Isolasi tekanan negatif tanpa ventilator, Rp7,5 juta per hari
- Isolasi non tekanan negatif dengan ventilator, Rp10,5 juta per hari
- Isolasi non tekanan negatif tanpa ventilator, Rp7,5 juta per hari
2. Untuk ODP/PDP/Konfirmasi dengan Penyakit Komplikasi
- ICU dengan ventilator, Rp16,5 juta per hari
- ICU tanpa ventilator, Rp12,5 juta per hari
- Isolasi tekanan negatif dengan ventilator, Rp14,5 juta per hari
- Isolasi tekanan negatif tanpa ventilator, Rp9,5 juta per hari
- Isolasi non tekanan negatif dengan ventilator, Rp14,5 juta per hari
- Isolasi non tekanan negatif tanpa ventilator, Rp9,5 juta per hari
3. Pengurusan Jenazah Pasien Covid-19
- Pemulasaran jenazah Rp550.000
- Kantong jenazah Rp100.000
- Peti jenazah Rp1.750.000
- Pastik erat Rp260.000
- Disinfektan jenazah Rp100.000
- Transportasi mobil jenazah Rp500.000
- Disinfektan mobil jenazah Rp100.000
4. Harga Obat
- Obat peningkat antibodi atau Gammaraas sekitar Rp63 juta per 13 botol
- Obat radang sendi atau Actemra sekitar Rp14 juta
- Obat kekurangan antibodi atau Intravenous Immunoglobulin Therapy sekitar Rp4 juta per satu kali pemberian
Biaya pengobatan Covid-19 di atas, sekali lagi, hanya berupa perkiraan mengacu pada informasi yang ada pada pertengahan 2022 lalu, ketika jumlah penderita Covid-19 mulai dapat terkontrol. Semoga informasi ini bermanfaat, dan jangan ragu untuk melakukan cross-check dengan fasilitas kesehatan terdekat!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Status Pandemi Covid-19 Dicabut Pemerintah, PB IDI Beri Tiga Catatan Penting Untuk Masyarakat di Masa Endemi
-
Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Menko PMK: Satgas Penanganan Covid-19 Otomatis Bubar
-
Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19, Vaksin dan Obat Masih Gratis?
-
Status Pandemi Dicabut, Perawatan Pasien Covid-19 Bakal Ditanggung BPJS
-
Ratusan Orang Kena Covid-19 di Hari Pencabutan Status Pandemi oleh Presiden Jokowi
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Bagaimana Cara Memilih Jam Tangan Pintar Sesuai Kebutuhan? Ini 5 Tipsnya Sebelum Membeli
-
First Look Serial Below Rilis, Josh Hartnett Didapuk Jadi Bintang Utama
-
WALHI Bongkar Eksploitasi Ugal-ugalan di Jawa, Dari Reklamasi Jakarta hingga 20 PSN Jatim
-
Kapal Tenggelam di Selayar Angkut 74 Penumpang
-
Novel Ketika Senja Jatuh di Nara: Kisah Keserakahan dan Luka Masa Lalu
-
Andre Rosiade Curiga Promosi ke Super League Sudah Diatur, Minta Championship Berjalan Adil
-
Minyak Rusia Masuk Cadangan Energi RI, Pemerintah Siapkan Tameng Hadapi Gejolak Pasokan Global
-
Di Balik Layar Kaca: Rahasia Mengapa Kita Merasa Hampa Meski Selalu Terkoneksi
-
9 Hari Mencekam! Kisah Wanita di Bekasi Lolos dari Penyekapan Pacar yang Cemburu Buta
-
Review Secrets of the Broken House: Misteri Pembunuhan yang Penuh Kejutan