Mustarsidin juga kerap mengambil cuti kerja dengan alasan mengikuti kegiatan olahraga. Namun siapa sangka, alasan tersebut palsu dan Mustarsidin justru menggunakan absensinya di kantor demi bertemu BL.
Surat putusan Dewas KPK menyebutkan bahwa Mustarsidin sempat bertemu dengan BL di Tegal. Keduanya sempat berjalan-jalan dan menonton bioskop bersama hingga berpisah ke domisili masing-masing.
Mustarsidin cuma dapat sanksi ringan
Mustarsidin dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku dalam kapasitasnya sebagai insan komisi.
Sayangnya, hingga kini Mustarsidin hanya dipindahtugaskan, dituntut untuk meminta maaf ke publik, dan kena pemotongan gaji.
Mustarsidin hingga detik ini belum dipidana atas perbuatan bejatnya.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Cabul! 7 Fakta Kasus Mustarsidin, Petugas Rutan KPK Paksa Istri Koruptor VCS sampai Telanjang
-
Praktik Pungli Terkuak karena Petugas Cabul, Komisi III Minta Rutan KPK Diawasi Secara Ketat
-
Kacau! Ini Kronologi Petugas KPK Paksa Istri Tahanan Video Call Tak Senonoh
-
Mustarsidin Pegawai KPK Minta Lihat Kemaluan Istri Tersangka, Ada Juga Pungli Rp 4 M
-
3 Aksi Bejat Petugas Rutan KPK Mustarsidin: Paksa VCS Hingga Perlihatkan Kemaluan
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!