Tuduhan mengenai praktek pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai terungkap setelah skandal video call cabul yang dilakukan oleh petugas rutan KPK, Mustarsidin (35), kepada istri seorang tahanan berinisial BL.
Setelah mengungkap perilaku Mustarsidin yang tidak senonoh, keluarga tahanan justru ditekan dan diperas oleh pihak Rutan KPK.
Berdasarkan surat putusan Dewan Pengawas KPK, dilihat hari Senin (26/6/2023), terdapat keterangan bahwa adik tahanan tersebut diperas sejumlah kali dengan total mencapai Rp72,5 juta.
Dalam putusan Dewas KPK, dinyatakan bahwa pemberian uang tersebut berlangsung selama tahun 2022 sebanyak lima kali, dengan rincian sebagai berikut: Agustus Rp 22.500.000, September Rp 15.000.000, Oktober Rp 15.000.000, November Rp 10.000.000 dan Desember Rp 10.000.000.
Tumpak Hatorangan Panggabean, Ketua Dewas KPK, mengkonfirmasi bahwa kasus pungli di Rutan KPK ini terungkap berkat laporan soal perilaku asusila tersebut.
Kisah ini dimulai ketika Mustarsidin, petugas Rutan KPK, diduga melakukan tindakan tidak senonoh kepada istri seorang tahanan KPK.
Dia diduga meminta istri tahanan untuk menunjukkan bagian tubuh sensitifnya melalui panggilan video WhatsApp.
Akhirnya, keluarga tahanan KPK melaporkan insiden ini ke Dewas KPK. Dari sini, kasus pungli juga terungkap.
Sejauh ini, KPK telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus pungli. Tim ini terdiri dari unit pegawai KPK dan pihak eksternal dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca Juga: KPK Pamerkan Duit Pencucian Uang Lukas Enembe Rp 81,6 Miliar, Disusun 20 Baris, 4 Tumpukan ke Atas
Para pegawai yang diduga terlibat telah diberhentikan sementara untuk memfasilitasi proses penyelidikan.
Kasus ini terungkap di Rutan KPK yang berlokasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, yaitu gedung utama lembaga antikorupsi ini.
Diduga ada puluhan petugas rutan KPK yang terlibat dalam praktek pungli ini, dengan total dana yang diperoleh mencapai Rp 4 miliar dan kemungkinan akan bertambah.
Berita Terkait
-
3 Aksi Bejat Petugas Rutan KPK Mustarsidin: Paksa VCS Hingga Perlihatkan Kemaluan
-
Yudi Purnomo Sarankan Korban Pelecehan Petugas KPK Lapor Polisi
-
2 Transpuan di Medan yang Laporkan Pemerasan Tangkap-Lepas Rp 50 Juta Ngaku Sering Didatangi Polisi, Ada Apa?
-
Sepi dan Tak Terpantau CCTV, Petugas M Video Call Tak Senonoh dengan Istri Koruptor di Poliklinik Rutan KPK
-
Selain Pelecehan, Mustarsidin Pegawai KPK Tunjukkan Kemaluannya ke Istri Tersangka
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK