Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan kasus pelecehan seksual dan pungutan liar di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerlukan pengawasan melekat.
"Sebenarnya terkait dengan persoalan di Rutan KPK ini yang perlu jadi concern dan atensi publik dan juga kami di DPR adalah soal pengawasan melekatnya secara terus-menerus," kata Arsul saat dihubungi, Senin (26/6/2023).
Terlebih, adanya pungutan liar yang baru-baru ini diungkap Dewan Pengawas (Dewas) KPK nyatanya telah terjadi dalam kurun waktu yang lama.
"Ini artinya ada satuan kerja yang memerlukan pengawasan melekat lebih intensif ke depan," tambah Arsul.
Dia berharap pimpinan KPK bisa memperhatikan dengan cermat perihal masalah pungli dan pelecehan seksual di rutan KPK agar bisa meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap KPK yang dinilai cenderung terus menurun.
Perihal putusan Dewas KPK yang menyatakan pelaku pelecehan seksual terhadap istri tahanan KPK di rutan melakukan pelanggaran etik dan memberikan sanksi sedang, Arsul mengatakan bahwa putusan tersebut memang tidak bisa memuaskan banyak pihak.
"Namun, saya kira jika itu yang dianggap oleh Dewas sebagai hukuman yang proporsional, maka ya putusan itu tetap kami hormati," tandas dia.
Diketahui, Dewas KPK menyatakan pelaku pelecehan seksual di rutan KPK berinisial M bersalah dan melakukan pelanggaran etik dan kode etik perilaku. Menjatuhkan hukuman sanksi sedang berupa permintaan maaf secara terbuka dan tidak langsung.
Dewas KPK juga merekomendasikan M diperiksa Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menjatuhkan hukuman disiplin.
Baca Juga: Kacau! Ini Kronologi Petugas KPK Paksa Istri Tahanan Video Call Tak Senonoh
Berita Terkait
-
KPK Pamerkan Duit Pencucian Uang Lukas Enembe Rp 81,6 Miliar, Disusun 20 Baris, 4 Tumpukan ke Atas
-
KPK Sita Aset Lukas Enembe, Uang Tunai Rp 81,6 M Hingga Emas Batangan
-
Parah! Istri Koruptor Dipaksa Bugil oleh Petugas Rutan, Keluarga Lapor Malah ke KPK Malah Diperas: Uang Puluhan Juta Ludes
-
Yudi Purnomo Sarankan Korban Pelecehan Petugas KPK Lapor Polisi
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bikin Rezeki Seret, Ini 5 Kesalahan Pintu Rumah Menurut Feng Shui
-
Pidato Prabowo Dinilai Tak Menyentuh Realita, Guru dan Pendidikan Jadi Sorotan
-
Penampilan Maarten Paes Bikin Pelatih Ajax Geleng-geleng, Petinggi PSSI Langsung Dihujat
-
Purbaya Bakal Terapkan Pajak Baru Jika Ini Terjadi di 2027
-
Donald Trump Tepis Keluhan Prajurit USS Abraham Lincoln di Tengah Perang Iran
-
Kerusakan Meluas di Flores Akibat Gempa 7.0 dengan Peringatan Tsunami
-
3 Smartwatch Anak dengan GPS Tracker, Bisa Telepon dan Pantau Lokasi Si Kecil
-
Daftar Harga HP realme Agustus 2026, Baterai Jumbo Ramah di Kantong
-
Kisah Bli Nyoman Merawat Alam di Desa Sejahtera Astra, Les Buleleng Bali
-
Sekat Rasa dan Hati yang Terhentak