Suara.com - Sejumlah 76 persen masyarakat menilai bahwa negara saat ini sudah bergerak ke arah yang benar. Hal tersebut seperti dibeberkan oleh Algoritma Research adn Consulting berdasarkan pada hasil survei yang dilakukannya.
Dalam pemaparannya, Direktur Eksekutif Algoritma Research and Consulting Aditya Perdana mengungkapkan hanya 9,8 persen dari hasil survei yang menilai negara tidak bergerak menuju arah yang lebih baik.
"Sekitar 76 persen masyarakat berpendapat bahwa arah negara ini sudah bergerak ke arah yang benar," katanya seperti dikutip Antara pada Senin (26/6/2023).
Sementara itu, sejumlah 6,3 persen menyatakan ragu-ragu dan 7,3 persen lainnya tidak tahu.
Lebih lanjut, ia menjelaskannya, berdasarkan persepsi responden mengenai arah negara berdasarkan preferensi calon presiden (capres).
Dia merinci pendukung bakal capres dari PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo paling banyak yang menyatakan negara bergerak ke arah yang sudah benar.
"Terutama pendukungnya Pak Ganjar, ya, 37,9 persen (menyatakan arah negara) bergerak ke arah yang benar, (pendukung) Pak Prabowo 31,6 (persen menyatakan ke arah yang benar), tetapi (pendukung) Pak Anies cenderung (menyatakan bergerak ke arah) tidak benar," kata dia.
Sementara dari Survei Algoritma, juga dilihat dari tingkat kepuasan atau approval rating terhadap pemerintahan saat ini.
Hasilnya terbilang tinggi, yakni 83,2 persen responden merasa puas. Sementara responden yang sangat puas adalah 8,7 persen, puas 43,4 persen, dan cukup puas 31,1 persen.
"Secara umum masyarakat itu puas terhadap kinerjanya Pak Jokowi dan relatif tinggi. Bahkan kita menyebutnya sangat tinggi," imbuh Aditya
Dia menjelaskan kepuasan terhadap kinerja pemerintah berkaitan dengan kondisi penyelenggaraan pemerintahan, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, kebebasan berkeyakinan, infrastruktur, dan sebagainya.
"Dari seluruh aspek yang kami minta pandangan masyarakat, relatif di atas 70 persen merasa sudah baik, terutama pelayanan kesehatan, pendidikan, kebebasan beragama, dan penyediaan infrastruktur," katanya.
Survei Algoritma Research and Consulting ini dilakukan pada 29 Mei hingga 10 Juni 2023 terhadap 2.009 responden. Survei dilakukan melalui wawancara tatap muka menggunakan kuesioner yang dilakukan oleh 109 enumerator.
Hasil survei mewakili pendapat penduduk usia dewasa (usia pilih) secara proporsional dari 34 provinsi. Sementara itu, margin of error dari survei ini adalah ±2,1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung