Suara.com - Belakangan ini ramai menjadi perbincangan bahwa jabatan kades yang mulanya 6 tahun 3 periode menjadi 9 tahun 2 periode. Lantas, benarkah masa jabatan Kades 9 tahun? Untuk informasi lebih jelasnya, simak ulasannya berikut ini.
Diketahui, usulan mengenai jabatan kades menjadi 9 tahun dari yang awalnya 6 tahun sudah ramai diperdebatkan sejak Januari 2023 lalu. Usulan tersebut pun menuai pro kontra berbagai kalangan. Lalu bagaimana hasil akhir dari usulan tersebut? Benarkah masa jabatan Kades 9 tahun?
Melansir dari berbagai sumber, usulan mengeni masa jabatan Kades (Kepala Desa) menjadi 9 tahun kabarnya telah disetujui Presiden Jokowi serta diusulkan agar masuk revisi UU Desa. Presiden Jokowi memberi opsi, apabila tidak bisa dicantumkan dalam UU Desa, maka akan dibuatkan Peraturan Pemerintah.
Adapun disetujuinya usulan mengenai masa jabatan Kades diperpanjang menjadi 9 tahun ini dampak dari aksi demo Ribuan Kades dari berbagai daerah di Indonesia di depan gerbang Gedung DPR RI pada 17 Januari 2023 lalu.
Dalam aksi demo tersebut berisi tuntutan kepada DPR RI agar merevisi UU (Undang-Undang) Pasal 39 No 6 Th 2014 Tentang Desa. Pasal 39 ini berisi bahwa Kepala Desa (Kades) memiliki masa jabatan 6 tahun, terhitung sejak dari tanggal dilantik. Kedes dapat menjabat maksimal 3 kali baik secara berturut-turut maupun berturut-turut.
Selain tentang masa jabatan Kades yang diperpanjang menjadi 9 tahun, para kades juga menyuarakan perihal kedaulatan desa. Mengenai usulan inipun telah disanggupi oleh Abdul Halim Iskandar selaku Menteri Desa.
Untuk usulan perpanjangan masa jabatan Kades, para Kades memberikan beberapa alasan dibaliknya. Adapun salah satu alasannya agar pembangunan desa bisa lebih maksimal. Maka dari itu, diusulkan agar masa jabatan Kades yang awalnya 6 tahun diperpanjang menjadi tahun.
Selain Presiden, enam Fraksi DPR juga menyetujui bahwa masa Jabatan Kades diperpanjangan menjadi 9 tahun 2 periode dari yang awalnya 6 tahun 3 periode. Adapun enam fraksi DPR tersebut yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PKS, dan PPP. Sedangkan sisa tiga fraksi yang lainnya, yaitu Demokrat, NasDem, dan PAN belum mengeluarkan sikap atas ini.
Demikian ulasan mengenai benarkah masa jabatan Kades 9 tahun 2 periode dari yang awalnya 6 tahun 3 periode. Mengenai perpanjangan masa jabatan Kades ini, bagaimana pendapatmu? Semoga informasi ini bermanfaat!
Baca Juga: Para Kades Sumringah, Masa Jabatan Kepala Desa Resmi Diperpanjang Hingga 9 Tahun
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Para Kades Sumringah, Masa Jabatan Kepala Desa Resmi Diperpanjang Hingga 9 Tahun
-
Atas Dasar Pertimbangan Menjaga Stabilitas Desa, Masa Jabatan Kades Diperpanjang Menjadi 9 Tahun
-
Waduh! DPR Sepakat Jabatan Kepala Desa 9 Tahun dan Anggaran Desa Diusulkan Naik 100 Persen?
-
Seluruh Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten Gowa Bertemu Ganjar Pranowo
-
Sobari Terpilih Jadi Ketua PPDI Banjarnegara, Pj Bupati Tekankan Sinergitas Kades dan Perangkat Desa
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu