Suara.com - Pengacara terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas senada dengan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta agar majelis hakim memanggil paksa saksi Anastasia Pretya Amanda untuk hadir di sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.
Momen itu terjadi dalam sidang lanjutan perkara penganiayaan berat berencana David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (27/6/2023).
Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono awalnya bertanya tanggapan pengacara Mario terkait permohonan pemanggilan paksa mantan pacar Mario tersebut.
Setelah itu pengacara Mario, Andreas Nahot Silitonga menyatakan mendukung permohonan itu. Dia berpandangan keterangan dari Amanda dibutuhkan untuk membuktikan dakwaan jaksa dalam perkara ini.
"Kami sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum, supaya Amanda juga bisa dihadirkan dalam persidangan ini, guna membuktikan dakwaan dari Penuntut Umum," kata Andreas di ruang sidang.
"Karena tentu kebenaran ini juga harus dimunculkan dalam perkara ini," imbuhnya.
Selepasnya, Hakim Alimin juga menanyakan tanggapan dari tim hukum Shane Lukas. Pengacara Shane, Happy SP Sihombing mengatakan Amanda harus datang di persidangan untuk membuktikan fakta terkait kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.
"Selama ini ada berseliweran hal-hal yang fakta itu sesuai dengan fakta atau tidak, oleh karena itu kami meminta supaya (Amanda) tetap harus dihadirkan," tutur Happy.
Riwayat Sakit Amanda Janggal
Sebelumnya, jaksa mengajukan permohonan agar majelis hakim memerintahkan pihaknya memanggil paksa Anastasia Pretya Amanda sebagai saksi di sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
Jaksa menyebut seharusnya eks pacar Mario itu bersaksi dalam persidangan hari ini. Namun Amanda berhalangan hadir dengan dalih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Izin Yang Mulia untuk saksi ini mungkin dimohon kepada Yang Mulia untuk mengeluarkan penetapan panggil paksa," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (27/6/2023).
Jaksa mengatakan Amanda sebelumnya juga berhalangan hadir ketika dimintai keterangan di kepolisian dan absen dalam persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas pekan lalu.
Jaksa merasa rekam medis Amanda yang diajukan oleh pengacara janggal. Pasalnya, ada perbedaan terkait riwayat penyakit yang dialami Amanda.
"Rekam medis itu diteliti oleh dokter dari jaksa ternyata rekam medis itu tidak lengkap. Alasannya batu ginjal tapi kondisinya tidak bisa datang karena underpresure selama 24 hari jadi tidak sinkron," ungkap jaksa.
Berita Terkait
-
Gak Kapok Disemprot Jaksa, Mario Dandy Tetap Ngeyel Pakai Kemeja Navy di Sidang David Ozora
-
Mantan Pacar jadi Saksi Kasus David Ozora, Mario Dandy Lirik-lirik AG di Sidang
-
Dinilai Beri Keterangan Palsu saat Bersaksi untuk AG, Jaksa Minta Hakim Panggil Paksa Amanda Eks Pacar Mario ke Sidang
-
Kabar Mario Dandy yang Bisa Telepon Saksi dari dalam Tahanan Buat Kesal Jonathan Latuhamima: Bebaskan Saja Bocahnya Pak Mahfud
-
Jelang Bersaksi di Sidang Mario Dandy, AG Tiba di PN Jaksel Didampingi Jaksa
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
Terkini
-
Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 70 Orang, 14 Ribu Warga Manggarai Timur Pilih Mengungsi Mandiri
-
Geger Karnaval HUT RI, 3 Orang Jadi Tersangka Pemukulan Kapolsek dan Danramil Cicalengka
-
Perpres Ojol Diperluas, Tarif Antar Makanan dan Barang Bakal Diatur
-
Menimbang Operasional Koperasi: Cukup dengan Modal vs Model Bisnis Matang
-
Libatkan Anak Difabel, SBY Art Community Suarakan Pesan Perdamaian Lewat Seni Lukis
-
IHSG Diramalkan Capai 7000 di Kuartal III 2026
-
Cara Dapat Uang Tunai dari BRI Cicilan Emas Lewat BRImo
-
Toyota Kijang Innova Jadi Mobil Paling Banyak Ditukar Tambah Pengunjung GIIAS 2026
-
Buru Bukti TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 9 Saksi dari Swasta hingga Ahli
-
Banjir Hadiah di JCO Run 2026, Nasabah BRI Bisa Bawa Pulang iPhone 17 Pro Max