Suara.com - Pengacara terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas senada dengan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta agar majelis hakim memanggil paksa saksi Anastasia Pretya Amanda untuk hadir di sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.
Momen itu terjadi dalam sidang lanjutan perkara penganiayaan berat berencana David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (27/6/2023).
Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono awalnya bertanya tanggapan pengacara Mario terkait permohonan pemanggilan paksa mantan pacar Mario tersebut.
Setelah itu pengacara Mario, Andreas Nahot Silitonga menyatakan mendukung permohonan itu. Dia berpandangan keterangan dari Amanda dibutuhkan untuk membuktikan dakwaan jaksa dalam perkara ini.
"Kami sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum, supaya Amanda juga bisa dihadirkan dalam persidangan ini, guna membuktikan dakwaan dari Penuntut Umum," kata Andreas di ruang sidang.
"Karena tentu kebenaran ini juga harus dimunculkan dalam perkara ini," imbuhnya.
Selepasnya, Hakim Alimin juga menanyakan tanggapan dari tim hukum Shane Lukas. Pengacara Shane, Happy SP Sihombing mengatakan Amanda harus datang di persidangan untuk membuktikan fakta terkait kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.
"Selama ini ada berseliweran hal-hal yang fakta itu sesuai dengan fakta atau tidak, oleh karena itu kami meminta supaya (Amanda) tetap harus dihadirkan," tutur Happy.
Riwayat Sakit Amanda Janggal
Sebelumnya, jaksa mengajukan permohonan agar majelis hakim memerintahkan pihaknya memanggil paksa Anastasia Pretya Amanda sebagai saksi di sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
Jaksa menyebut seharusnya eks pacar Mario itu bersaksi dalam persidangan hari ini. Namun Amanda berhalangan hadir dengan dalih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Izin Yang Mulia untuk saksi ini mungkin dimohon kepada Yang Mulia untuk mengeluarkan penetapan panggil paksa," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (27/6/2023).
Jaksa mengatakan Amanda sebelumnya juga berhalangan hadir ketika dimintai keterangan di kepolisian dan absen dalam persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas pekan lalu.
Jaksa merasa rekam medis Amanda yang diajukan oleh pengacara janggal. Pasalnya, ada perbedaan terkait riwayat penyakit yang dialami Amanda.
"Rekam medis itu diteliti oleh dokter dari jaksa ternyata rekam medis itu tidak lengkap. Alasannya batu ginjal tapi kondisinya tidak bisa datang karena underpresure selama 24 hari jadi tidak sinkron," ungkap jaksa.
Berita Terkait
-
Gak Kapok Disemprot Jaksa, Mario Dandy Tetap Ngeyel Pakai Kemeja Navy di Sidang David Ozora
-
Mantan Pacar jadi Saksi Kasus David Ozora, Mario Dandy Lirik-lirik AG di Sidang
-
Dinilai Beri Keterangan Palsu saat Bersaksi untuk AG, Jaksa Minta Hakim Panggil Paksa Amanda Eks Pacar Mario ke Sidang
-
Kabar Mario Dandy yang Bisa Telepon Saksi dari dalam Tahanan Buat Kesal Jonathan Latuhamima: Bebaskan Saja Bocahnya Pak Mahfud
-
Jelang Bersaksi di Sidang Mario Dandy, AG Tiba di PN Jaksel Didampingi Jaksa
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Mendagri Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Geudumbak, Langkahan, Aceh Utara
-
Tukar 5 Kapibara Jantan, Ragunan Resmi Boyong Sepasang Watusi Bertanduk Bernama Jihan dan Yogi
-
Ini Daftar Rute Transjakarta yang Beroperasi Hingga Dini Hari Selama Malam Tahun Baru 2026
-
Refleksi Akhir Tahun Menag: Bukan Ajang Euforia, Saatnya Perkuat Empati dan Spirit Kebangsaan
-
Malam Tahun Baru di Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ancol, Kota Tua, hingga TMII
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
Perayaaan Tahun Baru di SudirmanThamrin, Pemprov DKI Siapkan 36 Kantong Parkir untuk Warga
-
Kaleidoskop DPR 2025: Dari Revisi UU Hingga Polemik Gaji yang Tuai Protes Publik
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya