Suara.com - Seorang mahasiswi di Pandeglang, Banten, menjadi korban pemerkosaan dan revenge porn pria bernama Alwi Husen Maolana. Kekinian, kasus ini tengah menjadi topik perbincangan hangat warganet hingga masuk jajaran trending nomor satu Twitter.
Kasus tersebut pertama kali dibagikan oleh kakak korban, Iman Zanatul Haeri, melalui akun Twitternya @zanatul_91 pada Senin (26/6/2023). Ia menulis bahwa adiknya diperkosa, menjadi korban revenge porn, hingga sempat dianiaya selama tiga tahun. Berikut kedelapan faktanya.
1. Pelaku Kirim Video Pelecehan ke Keluarga Korban
Kakak korban mengatakan bahwa pada akhir Desember 2022, adik laki-lakinya, RK, menerima pesan video korban yang sedang diperkosa. Aksi bejat itu dilakukan pelaku saat korban tidak dalam kondisi sadar. Pelaku juga merekamnya diam-diam yang seolah sengaja dijadikan senjata untuk menghancurkan hidup korban.
"Rabu, 14 Desember 2022. Adik laki-laki kami, RK (kami 8 bersaudara) menerima pesan pribadi dari akun instagram tidak dikenal. Ketika di klik, isinya video asusila korban (adik kami) yang sedang divideokan tidak sadar," tulis kakak korban.
"Video tersebut, layarnya terbagi 4, satu adalah foto korban (adik kami) sedang menerima sebuah penghargaan, dua dan tiga adalah foto adik sy sedang mengikuti sebuah kompetisi. Pd layar 4 adalah adik saya yg sedang dirudak paksa (tanpa ia sadari) dengan kamera dipegang pelaku."
2. Pelaku Ditahan dan Keluarganya Minta Damai
Setelah melalui proses penyidikan yang panjang, pada 21 Februari 2023 lalu, dilakukan penahanan terhadap pelaku. Keluarga korban mengaku mendapatkan banyak tekanan. Salah satunya dari keluarga pelaku yang menyebut apa yang terjadi hanya sebagai kasus pacaran biasa.
Mereka juga dikatakan kakak korban, sempat berkeliling ke tiap keluarga korban yang terjauh dan terdekat untuk menekan perdamaian. Tak hanya itu, keluarga pelaku bahkan menceritkan cerita kasus versi mereka. Namun, soal apa isinya, tidak disampaikan lebih lanjut.
Baca Juga: Viral Kasus Pemerkosaan dan Revenge Porn di Pandeglang, Oknum Jaksa Minta Korban Maafkan Pelaku
3. Korban Turut Dianiaya dan Diminta Bunuh Diri
Korban dikatakan kakaknya juga sempat mengalami penganiayaan. Mulai dari dipukul, dijambak, hingga ditarik paksa hingga tubuhnya lebam terbentur tangga. Tak hanya itu, pelaku bahkan beberapa kali mengancam akan membunuh korban serta meminta agar korban bunuh diri.
"Satu hal yang membuat kami tdk mundur sekalipun, adalah cerita korban (adik kami) saat dipukul, ditonjok, dijambak, digusur dan terbentur tangga saat ditarik paksa oleh pelaku."
"Pelaku berkali-kali berniat membunuh korban (adik kami), pernah menghunuskan pisau pada leher adik kami, bahkan meminta agar adik kami sebaiknya membunuh dirinya sendiri."
4. Keluarga Korban Tak Diberi Tahu Soal Sidang Pertama
Korban, keluarga, serta kuasa hukumnya tidak diberi tahu soal jadwal sidang pertama kasus kekerasan seksual itu. Sehingga, kata kakak korban, mereka tak mengetahui jika perkara sudah masuk ke proses persidangan. Menurutnya, ini sangat janggal.
Berita Terkait
-
Viral Kasus Pemerkosaan dan Revenge Porn di Pandeglang, Oknum Jaksa Minta Korban Maafkan Pelaku
-
Profil Jaksa Nanindya Nataningrum, Terseret di Kasus Pemerkosaan dan Revenge Porn Banten
-
Sosok Alwi Husen Maolana, Pelaku Revenge Porn di Banten Ternyata Anak Eks Pejabat
-
Viral Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Korban Dicekoki Miras dan Diperkosa Pelaku
-
Anak Mantan Pejabat Pandeglang Diduga Jadi Pelaku Rudapaksa, Kasus Diviralkan Warga Twitter
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
-
Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Kolaka Timur Dipindahkan ke Kendari, Sidang Siap Dimulai!
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya