Sedangkan tindakan ketiga yang akan diambil adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap perkara Al-Zaytun.
Dalam hal ini, Mahfud MD juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dilaporkan ke Bareskrim
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Jakarta, Minggu (25/6/2023), dengan tegas menyatakan bakal menindaklanjuti laporan polisi terkait penistaan agama oleh Pondok Pesantren Al-Zaytun.
“Intinya kami siap untuk menerima laporan terhadap aktivitas Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama, nanti kami akan tangani dari sana,” kata Agus.
Bareskrim Polri menerima satu laporan polisi yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) terhadap Panji Gumilang, pada Jumat (23/6/2023).
Menurut jenderal bintang tiga itu, laporan tersebut juga akan ditindaklanjuti oleh penyidik Bareskrim Polri.
Laporan dugaan penistaan agama terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun tercatat dengan laporan polisi nomor: LP/B/163/VI/2023/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.
Baca Juga: Tetap Ramai Santri Baru, Biaya Sekolah di Al Zaytun Capai Rp 50 Juta Lebih!
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Muak Tidak Ada Tindakan, FPI Bakar Ponpes Al Zaytun
-
Tetap Ramai Santri Baru, Biaya Sekolah di Al Zaytun Capai Rp 50 Juta Lebih!
-
Viral Ponpes Al Kafiyah, Sholat Isya 100 Rakaat untuk Stok 1 Minggu
-
Panji Gumilang Tak Terima Ponpes Al Zaytun Dituduh Ajarkan Ajaran Menyimpang: Kalau Itu Sesat Menyesatkan, Bagaimana Dunia?
-
CEK FAKTA: FPI Bakar Ponpes Al Zaytun
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz