Suara.com - Wakil Ketua MUI Anwar Abbas menilai polemik Pondok Pesantren Al Zaytun dan pimpinannya Panji Gumilang merupakan pengalihan isu belaka lewat narasi-narasi kontroversial di media sosial.
"Lewat kasus Panji Gumilang ini sedang berusaha untuk mengalihkan perhatian rakyat dari masalah-masalah besar yang sedang menimpa," kata Anwar dalam keterangannya, Jumat (30/6/2023).
Anwar berpandangan kasus Al Zaytun dan Panji Gumilang sengaja disebarkan ke hadapan publik. Bermodalkan pernyataan yang mengundang amarah masyarakat Indonesia yang berpenduduk mayoritas memeluk agama Islam.
"Tapi itu sifatnya adalah dugaan dan penilaian yang bukan tidak berdasar karena sebagai warga bangsa berdasarkan pengalaman historis dan politis di masa lalu," ungkap Anwar.
Menurut Anwar, cara mencuri perhatian masyarakat lewat kasus Al Zaytun dan Panji Gumilang bukan hal baru. Katanya, rezim Orde Baru kerap menggunakan langkah semacam ini.
Lebih Lanjut, Anwar meyakini jika polemik Al Zaytun akan berhenti di tengah jalan. Kecuali, kasus ini bisa diseret ke meja hijau.
"Dia hanya akan berhenti begitu saja di tengah jalan dengan berlalunya waktu. Dia baru akan terbukti benar atau salah jika kasus ini ternyata tidak dibawa atau dibawa ke pengadilan," tutur Anwar.
Tiga Dugaan Pelanggaran
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD telah menggelar rapat terbatas bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Sabtu (24/6/2023).
Baca Juga: Tetap Ramai Santri Baru, Biaya Sekolah di Al Zaytun Capai Rp 50 Juta Lebih!
Rapat terbatas ini membahas seputar kontroversi Pondok Pesantren Al-Zaytun yang terus bergulir.
Menangani persoalan tersebut, Mahfud MD menyebut ada tiga tindakan yang akan dilakukan pemerintah terkait permasalahan itu.
“Jadi tiga tindakan ya, pidana, administrasi, serta tertib sosial dan keamanan,” kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (25/6/2023).
Meski tidak menjelaskan secara terperinci soal apa saja dugaan tindak pidananya. Namun, penanganan tindak pidana di Al-Zaytun akan diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Pihak Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang akan menjadi dasar untuk tindak pidananya tadi,” ujarnya.
Kemudian tindak administrasi tetap akan diberikan kepada Pendiri Ponpes Al Zaytun selaku yang mempunyai lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.
Sedangkan tindakan ketiga yang akan diambil adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap perkara Al-Zaytun.
Dalam hal ini, Mahfud MD juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dilaporkan ke Bareskrim
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Jakarta, Minggu (25/6/2023), dengan tegas menyatakan bakal menindaklanjuti laporan polisi terkait penistaan agama oleh Pondok Pesantren Al-Zaytun.
“Intinya kami siap untuk menerima laporan terhadap aktivitas Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama, nanti kami akan tangani dari sana,” kata Agus.
Bareskrim Polri menerima satu laporan polisi yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) terhadap Panji Gumilang, pada Jumat (23/6/2023).
Menurut jenderal bintang tiga itu, laporan tersebut juga akan ditindaklanjuti oleh penyidik Bareskrim Polri.
Laporan dugaan penistaan agama terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun tercatat dengan laporan polisi nomor: LP/B/163/VI/2023/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Muak Tidak Ada Tindakan, FPI Bakar Ponpes Al Zaytun
-
Tetap Ramai Santri Baru, Biaya Sekolah di Al Zaytun Capai Rp 50 Juta Lebih!
-
Viral Ponpes Al Kafiyah, Sholat Isya 100 Rakaat untuk Stok 1 Minggu
-
Panji Gumilang Tak Terima Ponpes Al Zaytun Dituduh Ajarkan Ajaran Menyimpang: Kalau Itu Sesat Menyesatkan, Bagaimana Dunia?
-
CEK FAKTA: FPI Bakar Ponpes Al Zaytun
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
Terkini
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal