- Kemenkes awasi makanan gratis sekolah dengan sertifikasi SLHS, HACCP, dan halal.
- Gugus cepat tanggap disiapkan antisipasi keracunan massal atau KLB.
- Pemantauan gizi siswa dilakukan tiap enam bulan dengan pencatatan detail.
Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan peran utama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah pengawasan kualitas dan keamanan pangan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan makanan yang diberikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada pelajar tetap aman dan sesuai standar kesehatan.
“Kita ingin melakukan standardisasi dari laporan dan angka-angka kejadian kasus,” ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Budi menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan melalui standardisasi pelaporan, sertifikasi keamanan pangan, dan pengawasan berlapis.
Kemenkes bersama Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengonsolidasikan data harian dan mingguan terkait potensi keracunan, serta membuka peluang publikasi berkala seperti mekanisme laporan saat pandemi COVID-19.
Untuk sertifikasi, Kemenkes menerapkan tiga lapis standar, yakni Sertifikat Laik Higiene Sanitas (SLHS), Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) untuk manajemen risiko pangan, dan Sertifikasi halal.
Ketiga standar ini akan disinergikan melalui sistem sertifikasi terpadu bersama BPOM dan BGN.
Gugus Cepat Tanggap
Selain sertifikasi, pengawasan dilakukan lewat mekanisme eksternal. Kemenkes menyiapkan gugus tugas cepat tanggap di setiap daerah untuk mengantisipasi kasus keracunan massal atau Kejadian Luar Biasa (KLB).
Baca Juga: Gercep! Buntut Keracunan Massal, Presiden Prabowo 'Ketok Palu' Aturan Baru MBG Sebelum 5 Oktober
“Peran Kemenkes secara gotong royong di sini adalah nanti kita akan melakukan pengawasan eksternal kepada para pelaksana strategi ini,” jelas Budi.
Kemenkes juga akan melibatkan Kemendagri, TNI/Polri, dan aparat daerah dalam pengawasan harian terhadap distribusi makanan bergizi.
Di sekolah, pengawasan tambahan dilakukan melalui UKS, Dinas Kesehatan, dan rumah sakit umum daerah.
Fokus pada Penerima: Sekolah dan Madrasah
Tidak hanya pengawasan di sisi produksi, Kemenkes menekankan pentingnya pengawasan di titik penerima, yakni sekolah dan madrasah.
Pemeriksaan kualitas makanan akan melibatkan tenaga UKS, termasuk pelatihan sederhana bagi siswa untuk mengenali tanda makanan tidak layak konsumsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi