- Kemenkes awasi makanan gratis sekolah dengan sertifikasi SLHS, HACCP, dan halal.
- Gugus cepat tanggap disiapkan antisipasi keracunan massal atau KLB.
- Pemantauan gizi siswa dilakukan tiap enam bulan dengan pencatatan detail.
Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan peran utama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah pengawasan kualitas dan keamanan pangan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan makanan yang diberikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada pelajar tetap aman dan sesuai standar kesehatan.
“Kita ingin melakukan standardisasi dari laporan dan angka-angka kejadian kasus,” ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Budi menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan melalui standardisasi pelaporan, sertifikasi keamanan pangan, dan pengawasan berlapis.
Kemenkes bersama Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengonsolidasikan data harian dan mingguan terkait potensi keracunan, serta membuka peluang publikasi berkala seperti mekanisme laporan saat pandemi COVID-19.
Untuk sertifikasi, Kemenkes menerapkan tiga lapis standar, yakni Sertifikat Laik Higiene Sanitas (SLHS), Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) untuk manajemen risiko pangan, dan Sertifikasi halal.
Ketiga standar ini akan disinergikan melalui sistem sertifikasi terpadu bersama BPOM dan BGN.
Gugus Cepat Tanggap
Selain sertifikasi, pengawasan dilakukan lewat mekanisme eksternal. Kemenkes menyiapkan gugus tugas cepat tanggap di setiap daerah untuk mengantisipasi kasus keracunan massal atau Kejadian Luar Biasa (KLB).
Baca Juga: Gercep! Buntut Keracunan Massal, Presiden Prabowo 'Ketok Palu' Aturan Baru MBG Sebelum 5 Oktober
“Peran Kemenkes secara gotong royong di sini adalah nanti kita akan melakukan pengawasan eksternal kepada para pelaksana strategi ini,” jelas Budi.
Kemenkes juga akan melibatkan Kemendagri, TNI/Polri, dan aparat daerah dalam pengawasan harian terhadap distribusi makanan bergizi.
Di sekolah, pengawasan tambahan dilakukan melalui UKS, Dinas Kesehatan, dan rumah sakit umum daerah.
Fokus pada Penerima: Sekolah dan Madrasah
Tidak hanya pengawasan di sisi produksi, Kemenkes menekankan pentingnya pengawasan di titik penerima, yakni sekolah dan madrasah.
Pemeriksaan kualitas makanan akan melibatkan tenaga UKS, termasuk pelatihan sederhana bagi siswa untuk mengenali tanda makanan tidak layak konsumsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap