-
Hacker 'Bjorka' ternyata pemuda 22 tahun tak lulus SMK.
-
Ia belajar meretas otodidak dari komunitas di media sosial.
-
Motifnya uang, jual data ilegal dari dark web sejak 2020.
Suara.com - Polisi menangkap pemuda asal Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara berinisial WFT (22) yang selama ini mengaku sebagai hacker 'Bjorka.'
Sosok yang mengklaim telah meretas jutaan data nasabah bank itu ternyata bukan ahli IT.
Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus bahkan menyebut WFT tak lulus dari bangku SMK.
"Jadi yang bersangkutan ini bukan ahli IT dan tidak lulus SMK," ungkap Fian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Berdasar hasil pemeriksaan, WFT sehari-hari diketahui tak memiliki pekerjaan. Namun ia tekun belajar teknologi secara otodidak lewat komunitas-komunitas di media sosial.
"Jadi dia mempelajari segala sesuatu itu hanya dari IT, melalui komunitas-komunitas media sosial," ujarnya.
Sementara Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menyebut motif utama WFT hanyalah mencari uang.
"Jadi, motivasinya adalah masalah kebutuhan, masalah uang. Segala sesuatu yang dikerjakan sementara yang kita temukan adalah untuk mencari uang," tuturnya.
Main di Dark Web Sejak 2020
Baca Juga: Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
Dari hasil penyidikan diketahui bahwa WFT aktif bertransaksi data ilegal di dark web sejak 2020.
Selama itu, dia menggunakan berbagai nama samaran, mulai dari Bjorka, SkyWave, Shint Hunter, hingga Oposite6890, untuk menyamarkan jejak.
“Pelaku kita ini bermain di dark web tersebut di mana di dark web tersebut yang bersangkutan sudah mulai mengeksplore sejak tahun 2020,” jelas Fian.
WFT diduga memperjualbelikan data dari institusi dalam dan luar negeri, termasuk perusahaan kesehatan hingga swasta.
Satu kali transaksi bisa bernilai puluhan juta rupiah, dengan pembayaran menggunakan mata uang kripto.
"Berapa uang yang didapatkan ini juga kita belum bisa mendapatkan fakta secara jelas. Tapi pengakuannya sekali dia menjual data itu kurang lebih nilainya puluhan juta," ungkap Fian.
Kekinian WFT telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Ia dijerat Pasal 46 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 Jo Pasal 32 dan/atau Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024.
"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto