Suara.com - Tersangka kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal Dito Mahendra saat ini masih dalam pengejaran Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro sudah mengultimatum Dito untuk segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peringatan itu juga disampaikan agar tidak ada sanak saudaranya yang ikut terseret, serta terancam kasus hukum karena dianggap sudah merintangi proses penyidikan.
Meskipun masih belum berhasil ditangkap, Djuhandhani mengaku pihaknya tidak akan menyerah untuk melakukan pengejaran.
Resmi Jadi DPO
Dito Mahendra sudah resmi menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) terhitung sejak 4 Mei 2023, selang beberapa saat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal.
Kasus tersebut bermula dari adanya temuan 15 senpi di rumah dan kantor Dito yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023). Dari rumah, ditemukan 9 senpi ilegal milik sosok yang dikenal sebagai pengusaha itu.
Tak cuma mengusut kepemilikan senpi ilegal, penyidik juga membuat laporan model A tentang kasus dugaan membantu menyembunyikan tersangka Dito Mahendra. Saat ini, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Dito Mahendra dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1951 yang mengatur terkait dengan kepemilikan senjata.
Baca Juga: Bareskrim Polri Gandeng Densus 88 Cari Keberadaan Dito Mahendra
Pihak Keluarga Diperiksa
Dalam kasus ini, para penyidik Ditipidum Bareskrim Polri juga sudah memeriksa ibu dan juga adik Dito. Pemeriksaan terhadap orang tua Dito dilakukan pada Kamis (15/6/2023). Sedangkan adik Dito dengan inisial B pada Rabu (14/6/2023).
Namun, diketahui keduanya tidak bisa hadir dan meminta izin kepada penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Jumat (16/6/2023).
Kekasih Turut Diperiksa
Dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito, para penyidik juga sudah memeriksa kekasih tersangka yang merupakan artis sekaligus penyanyi Tanah Air, Nindy Ayunda.
Nindy Ayunda sudah diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali selama proses ini berjalan.
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Gandeng Densus 88 Cari Keberadaan Dito Mahendra
-
Dito Mahendra Buronan Kakap, Sampai Diburu Densus 88
-
Masih Buron, Dito Mahendra Pacar Nindy Ayunda Diburu Densus 88
-
Mangkir Terus Dipanggil Polisi, Dito Mahendra Jadi Buruan Densus Antiteror
-
Buru Tersangka Dito Mahendra, Bareskrim Polri Sampai Gandeng Densus 88!
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua