Suara.com - Polisi menangkap seorang warga negara asing (WNA) India berinisial KSA (44) karena kedapatan menciri laptop di toko kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali.
Kasatreskrim Polres Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga mengatakan KSA ditangkap karena diduga mencuri sebuah laptop warna hijau tosca di sebuah Toko PT DI di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Rabu (28/6) sekitar pukul 11.00.
“Saat ini pelaku sudah kami tahan, namun karena kami tidak memiliki ruang tahanan khusus wanita, pelaku KSA dititipkan di Ruang Tahanan Polda Bali,” kata Rionson di Denpasar, Minggu (2/7/2023).
KSA ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Menurut Rionson, kerugian yang dialami pihak korban ditaksir mencapai Rp 8,8 juta.
Rionson mengatakan penangkapan dan penahanan WNA India tersebut berawal dari informasi tentang kehilangan barang yang diterima petugas dari seorang staf toko. Seorang karyawan PT DI bernama Affry DR yang berjaga di area Fashion Butik sekitar pukul 11.30 Wita.
Saat itu, karyawan yang berstatus saksi tersebut melakukan pengecekan barang di stan pajangan.
"Saat itu karyawan ini melihat salah satu barang berupa satu laptop dengan merek BALLY warna hijau tosca tidak ada di tempatnya," ujar Rionson.
Setelah melihat ada barang yang hilang, karyawan tersebut bersama operator mengecek CCTV di toko tersebut. Dari hasil rekaman CCTV terlihat ada seorang penumpang perempuan mengambil barang yang hilang tersebut tanpa sepengetahuan penjaga toko.
Dalam rekaman CCTV terlihat WNA tersebut tidak melakukan pembayaran di kasir. Setelah mengetahui hal tersebut, peristiwa itu dilaporkan kepada petugas kepolisian untuk segera melakukan pencarian WNA dengan ciri-ciri sesuai yang ada dalam rekaman CCTV.
Selanjutnya, kata Rionson, Satreskrim Polres Bandara Ngurah Rai langsung menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan dan pencarian keberadaan pelaku di Terminal Keberangkatan International Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Setelah melakukan pencarian selama dua jam, pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di Gate 2 Terminal Keberangkatan International Bandara I Gusti Ngurah Rai. Polisi langsung mengamankan pelaku beserta dengan barang bukti.
“Penjelasan dari pelaku, ia mengambil barang itu karena tertarik ingin memilikinya dan saat itu petugas yang jaga tidak ada,” terangnya.
Pelaku yang saat itu hendak pulang menuju negaranya tak jadi diberangkatkan karena terlibat kasus tindak pidana pencurian.
Polis telah menetapkan KSA sebagai tersangka setelah ditemukan alat bukti yang cukup.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi