Suara.com - Belum selesai dengan Al Zaytun, kini muncul pondok pesantren (ponpes) lain, yakni Al Kafiyah yang diduga memberikan ajaran sesat kepada para santrinya. Hal tersebut diketahui dari video yang beredar luas di media sosial. Apa yang disampaikan dalam rekaman itu pun menuai kontroversi.
Ponpes yang disebut-sebut berada di Pulau Sumatera itu mengajarkan soal boleh berbuat dosa karena ada cara untuk menghapusnya. Lalu, lawan jenis juga diizinkan tinggal bersama dalam satu rumah atau satu kamar.
Berikut empat ajaran nyeleneh Al Kafiyah selengkapnya yang sudah terangkum.
Penghapusan Dosa
Dalam sebuah video pada kanal Youtube Gubez Mamaz Karyo, Ponpes Al Kafiyah diketahui memperbolehkan seseorang berbuat dosa. Sebab, nantinya bisa dilakukan penghapusan dosa dengan mahar sebesar Rp30 juta. Nominal ini disebut-sebut sudah termasuk biaya pengajian di sana.
"Boleh berbuat dosa dan semua dosa bisa dihapuskan. Untuk menghapus dosa bayar mahar (Rp30 juta)," demikian isi keterangan dalam video pada kanal YouTube Gubez Mamaz Karyo, dikutip Jumat (30/6/2023).
Salat Diimami Wanita
Sebuah video viral juga memperlihatkan tiga orang laki-laki yang sedang salat dan diduga diimami oleh wanita bercadar. Tak hanya itu, gerakan salat yang dilakukan pun tampak berbeda dengan biasanya.
Dalam rekaman ini, ada pula tiga wanita yang tengah berdiri di tempat yang sama dengan tatapan tajam.
Salat Isya 100 Rakaat untuk Stok
Dua pria terekam tengah berkunjung ke Ponpes Al Kafiyah dan menegur sejumlah wanita yang diduga santri mengerjakan salat Isya hingga ratusan rakaat. Salah satu dari mereka lalu menjawab jika hal itu dilakukan sebagai stok untuk satu minggu.
Kemudian, secara mendadak, seorang wanita lainnya menggoda dua pria itu untuk berhubungan intim dengannya. Ia mengatakan jika keduanya dapat memberikan stok kepadanya selama sembilan bulan. Salah satu dari pria tersebut langsung menegurnya dan mengucapkan istighfar.
Lawan Jenis Boleh Tinggal Bersama
Tak hanya itu, seseorang yang sudah bergabung dengan pengajian di Al Kafiyah, dikabarkan diizinkan untuk tinggal satu rumah atau satu kamar dengan santri perempuan.
Hal ini tentu membuat warganet murka lantaran ponpes tersebut seperti memperbolehkan tindakan zina.
Berita Terkait
-
Sulitnya Lacak Sinyal Ponpes Al Zaytun Jadi Tempat Pencucian Uang, Begini Kesaktian dari Panji Gumilang
-
Hari Ini Bareskrim Periksa Dedengkot Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Terkait Kasus Penistaan Agama
-
Heboh Video Wanita Jadi Imam Salat di Pesantren, Begini Hasil Investigasi MUI Langkat
-
CEK FAKTA: Terbukti Sebarkan Ajaran Sesat, Ribuan Anggota FPI Minta Al Zaytun Ditutup
-
CEK FAKTA: Amien Rais Dijemput Paksa karena Terlibat Kasus Panji Gumilang Al Zaytun
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan