Suara.com - Shane Lukas menceritakan momen Mario Dandy Satriyo marah karena jok motor Harley Davidson miliknya rusak setelah dipinjam. Karena hal itu, Shane merasa berutang budi kepada Mario sehingga mau ikut-ikutan menganiaya David Ozora.
Bermula ketika Hakim menanyakan alasan Shane tidak berusaha menghalangi aksi Mario untuk melakukan tindakan penganiayaan. Shane menjawab, dia merasa takut kepada Mario.
"Memang pada saat itu saya juga takut sama Mario Yang Mulia, saya segan sama Mario," ujar Shane dalam sidang kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Shane lalu bercerita, dulu ia pernah tidak bisa masuk sekolah lantaran sepeda motornya rusak. Shane lantas dipinjamkan sepeda motor oleh Mario selama dua pekan.
Singkat cerita, suatu hari Shane mengalami kecelakaan. Saat diceritakan kejadian itu, Mario marah.
"Terjadilah saya ditabrak orang, baret tepongnya (jok). Saya jelaskan ke Mario, cuma Mario keburu marah. 'Udahlah nggak peduli gua, pokoknya lu balikin nggak usah pake motor gua lagi'," tutur Shane menirukan perkataan Mario.
Selain itu, Shane menyebut motor milik Mario itu juga pernah menjadi target pemukulan oleh teman-temannya. Alhasil, jok motor Harley Davidson tersebutpun rusak.
"Itu dia marah lagi sama saya; 'lu apain lagi motor gua? lu nggak ada habisnya ngerusakin barang gua', kata dia. 'kenapa Den?'. 'ini jok gua sampe nggak bisa diturunin', Harleyn-ya Yang Mulia," kata Shane.
Bukan hanya marah, Mario meminta Shane untuk mengganti rugi kerusakan jok motor Harley Davidson itu. Mario menyampaikan perbaikan jok motornya tersebut merogoh kocek Rp 4,7 juta-an.
Shane lantas meminta Mario untuk memberinya tenggat waktu selama dua pekan untuk menggantinya. Hanya saja, Mario justru tidak menerima permohonan dari Shane.
"'Nggak ada, udah biarin, lain kali nggak usah sentuh barang gua lagi'. Di situlah saya timbul kayak kenapa gitu ya, gua lagi yang disalahin karena di situ bukan cuma gua, tapi ramai dan yang pakai Harleynya bukan gua dalam hati saya," jelas Shane.
"Atas dasar itulah saudara akhirnya menurut saja apa yang dikatakan Mario? Sekalipun itu salah?" tanya hakim.
"Iya Yang Mulia, saya merasa kayak ada hutang budi sama Mario gitu," jawab Shane.
Dalam sidang ini Shane diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Mario Dandy. Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Sementara Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Dicurigai Hakim jadi Anak Buah Mario Dandy karena Tak Tolong David, Shane Lukas: Saya Takut juga Sama Mario
-
Mario Dandy Satriyo dan Mantan Pacarnya Sama-Sama Ditegur Hakim Ketua Sidang Pengadilan Kasus Penganiayaan Berat Berencana
-
Pakai Kursi Roda saat Bersaksi di Sidang Mario Dandy, Mantan Pacar Mendadak Nangis Kejar saat Dicecar Jaksa
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda