Suara.com - Shane Lukas menceritakan momen Mario Dandy Satriyo marah karena jok motor Harley Davidson miliknya rusak setelah dipinjam. Karena hal itu, Shane merasa berutang budi kepada Mario sehingga mau ikut-ikutan menganiaya David Ozora.
Bermula ketika Hakim menanyakan alasan Shane tidak berusaha menghalangi aksi Mario untuk melakukan tindakan penganiayaan. Shane menjawab, dia merasa takut kepada Mario.
"Memang pada saat itu saya juga takut sama Mario Yang Mulia, saya segan sama Mario," ujar Shane dalam sidang kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Shane lalu bercerita, dulu ia pernah tidak bisa masuk sekolah lantaran sepeda motornya rusak. Shane lantas dipinjamkan sepeda motor oleh Mario selama dua pekan.
Singkat cerita, suatu hari Shane mengalami kecelakaan. Saat diceritakan kejadian itu, Mario marah.
"Terjadilah saya ditabrak orang, baret tepongnya (jok). Saya jelaskan ke Mario, cuma Mario keburu marah. 'Udahlah nggak peduli gua, pokoknya lu balikin nggak usah pake motor gua lagi'," tutur Shane menirukan perkataan Mario.
Selain itu, Shane menyebut motor milik Mario itu juga pernah menjadi target pemukulan oleh teman-temannya. Alhasil, jok motor Harley Davidson tersebutpun rusak.
"Itu dia marah lagi sama saya; 'lu apain lagi motor gua? lu nggak ada habisnya ngerusakin barang gua', kata dia. 'kenapa Den?'. 'ini jok gua sampe nggak bisa diturunin', Harleyn-ya Yang Mulia," kata Shane.
Bukan hanya marah, Mario meminta Shane untuk mengganti rugi kerusakan jok motor Harley Davidson itu. Mario menyampaikan perbaikan jok motornya tersebut merogoh kocek Rp 4,7 juta-an.
Shane lantas meminta Mario untuk memberinya tenggat waktu selama dua pekan untuk menggantinya. Hanya saja, Mario justru tidak menerima permohonan dari Shane.
"'Nggak ada, udah biarin, lain kali nggak usah sentuh barang gua lagi'. Di situlah saya timbul kayak kenapa gitu ya, gua lagi yang disalahin karena di situ bukan cuma gua, tapi ramai dan yang pakai Harleynya bukan gua dalam hati saya," jelas Shane.
"Atas dasar itulah saudara akhirnya menurut saja apa yang dikatakan Mario? Sekalipun itu salah?" tanya hakim.
"Iya Yang Mulia, saya merasa kayak ada hutang budi sama Mario gitu," jawab Shane.
Dalam sidang ini Shane diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Mario Dandy. Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Sementara Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Dicurigai Hakim jadi Anak Buah Mario Dandy karena Tak Tolong David, Shane Lukas: Saya Takut juga Sama Mario
-
Mario Dandy Satriyo dan Mantan Pacarnya Sama-Sama Ditegur Hakim Ketua Sidang Pengadilan Kasus Penganiayaan Berat Berencana
-
Pakai Kursi Roda saat Bersaksi di Sidang Mario Dandy, Mantan Pacar Mendadak Nangis Kejar saat Dicecar Jaksa
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan