Suara.com - Shane Lukas menceritakan momen Mario Dandy Satriyo marah karena jok motor Harley Davidson miliknya rusak setelah dipinjam. Karena hal itu, Shane merasa berutang budi kepada Mario sehingga mau ikut-ikutan menganiaya David Ozora.
Bermula ketika Hakim menanyakan alasan Shane tidak berusaha menghalangi aksi Mario untuk melakukan tindakan penganiayaan. Shane menjawab, dia merasa takut kepada Mario.
"Memang pada saat itu saya juga takut sama Mario Yang Mulia, saya segan sama Mario," ujar Shane dalam sidang kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Shane lalu bercerita, dulu ia pernah tidak bisa masuk sekolah lantaran sepeda motornya rusak. Shane lantas dipinjamkan sepeda motor oleh Mario selama dua pekan.
Singkat cerita, suatu hari Shane mengalami kecelakaan. Saat diceritakan kejadian itu, Mario marah.
"Terjadilah saya ditabrak orang, baret tepongnya (jok). Saya jelaskan ke Mario, cuma Mario keburu marah. 'Udahlah nggak peduli gua, pokoknya lu balikin nggak usah pake motor gua lagi'," tutur Shane menirukan perkataan Mario.
Selain itu, Shane menyebut motor milik Mario itu juga pernah menjadi target pemukulan oleh teman-temannya. Alhasil, jok motor Harley Davidson tersebutpun rusak.
"Itu dia marah lagi sama saya; 'lu apain lagi motor gua? lu nggak ada habisnya ngerusakin barang gua', kata dia. 'kenapa Den?'. 'ini jok gua sampe nggak bisa diturunin', Harleyn-ya Yang Mulia," kata Shane.
Bukan hanya marah, Mario meminta Shane untuk mengganti rugi kerusakan jok motor Harley Davidson itu. Mario menyampaikan perbaikan jok motornya tersebut merogoh kocek Rp 4,7 juta-an.
Shane lantas meminta Mario untuk memberinya tenggat waktu selama dua pekan untuk menggantinya. Hanya saja, Mario justru tidak menerima permohonan dari Shane.
"'Nggak ada, udah biarin, lain kali nggak usah sentuh barang gua lagi'. Di situlah saya timbul kayak kenapa gitu ya, gua lagi yang disalahin karena di situ bukan cuma gua, tapi ramai dan yang pakai Harleynya bukan gua dalam hati saya," jelas Shane.
"Atas dasar itulah saudara akhirnya menurut saja apa yang dikatakan Mario? Sekalipun itu salah?" tanya hakim.
"Iya Yang Mulia, saya merasa kayak ada hutang budi sama Mario gitu," jawab Shane.
Dalam sidang ini Shane diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Mario Dandy. Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Sementara Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Dicurigai Hakim jadi Anak Buah Mario Dandy karena Tak Tolong David, Shane Lukas: Saya Takut juga Sama Mario
-
Mario Dandy Satriyo dan Mantan Pacarnya Sama-Sama Ditegur Hakim Ketua Sidang Pengadilan Kasus Penganiayaan Berat Berencana
-
Pakai Kursi Roda saat Bersaksi di Sidang Mario Dandy, Mantan Pacar Mendadak Nangis Kejar saat Dicecar Jaksa
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan