Suara.com - Shane Lukas menceritakan momen Mario Dandy Satriyo marah karena jok motor Harley Davidson miliknya rusak setelah dipinjam. Karena hal itu, Shane merasa berutang budi kepada Mario sehingga mau ikut-ikutan menganiaya David Ozora.
Bermula ketika Hakim menanyakan alasan Shane tidak berusaha menghalangi aksi Mario untuk melakukan tindakan penganiayaan. Shane menjawab, dia merasa takut kepada Mario.
"Memang pada saat itu saya juga takut sama Mario Yang Mulia, saya segan sama Mario," ujar Shane dalam sidang kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Shane lalu bercerita, dulu ia pernah tidak bisa masuk sekolah lantaran sepeda motornya rusak. Shane lantas dipinjamkan sepeda motor oleh Mario selama dua pekan.
Singkat cerita, suatu hari Shane mengalami kecelakaan. Saat diceritakan kejadian itu, Mario marah.
"Terjadilah saya ditabrak orang, baret tepongnya (jok). Saya jelaskan ke Mario, cuma Mario keburu marah. 'Udahlah nggak peduli gua, pokoknya lu balikin nggak usah pake motor gua lagi'," tutur Shane menirukan perkataan Mario.
Selain itu, Shane menyebut motor milik Mario itu juga pernah menjadi target pemukulan oleh teman-temannya. Alhasil, jok motor Harley Davidson tersebutpun rusak.
"Itu dia marah lagi sama saya; 'lu apain lagi motor gua? lu nggak ada habisnya ngerusakin barang gua', kata dia. 'kenapa Den?'. 'ini jok gua sampe nggak bisa diturunin', Harleyn-ya Yang Mulia," kata Shane.
Bukan hanya marah, Mario meminta Shane untuk mengganti rugi kerusakan jok motor Harley Davidson itu. Mario menyampaikan perbaikan jok motornya tersebut merogoh kocek Rp 4,7 juta-an.
Shane lantas meminta Mario untuk memberinya tenggat waktu selama dua pekan untuk menggantinya. Hanya saja, Mario justru tidak menerima permohonan dari Shane.
"'Nggak ada, udah biarin, lain kali nggak usah sentuh barang gua lagi'. Di situlah saya timbul kayak kenapa gitu ya, gua lagi yang disalahin karena di situ bukan cuma gua, tapi ramai dan yang pakai Harleynya bukan gua dalam hati saya," jelas Shane.
"Atas dasar itulah saudara akhirnya menurut saja apa yang dikatakan Mario? Sekalipun itu salah?" tanya hakim.
"Iya Yang Mulia, saya merasa kayak ada hutang budi sama Mario gitu," jawab Shane.
Dalam sidang ini Shane diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Mario Dandy. Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Sementara Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Dicurigai Hakim jadi Anak Buah Mario Dandy karena Tak Tolong David, Shane Lukas: Saya Takut juga Sama Mario
-
Mario Dandy Satriyo dan Mantan Pacarnya Sama-Sama Ditegur Hakim Ketua Sidang Pengadilan Kasus Penganiayaan Berat Berencana
-
Pakai Kursi Roda saat Bersaksi di Sidang Mario Dandy, Mantan Pacar Mendadak Nangis Kejar saat Dicecar Jaksa
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!