Suara.com - Hakim menegur Shane Lukas yang duduk sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, Selasa (4/7/2023).
Shane ditegur lantaran berkilah tidak langsung mencegah Mario Dandy menghajar David Ozora secara brutal.
Shane mengaku kaget dan syok ketika melihat aksi Mario berkali-kali menendang bagian kepala David. Kepada hakim, Shane menyebut sudah berupaya melerai Mario namun tidak berhasil.
"Saudara juga tidak berusaha melerai?" tanya hakim.
"Iya Yang Mulia, karena saat itu saya kaget, syok," jawab Shane.
"Kapan saudara melerai?" tanya hakim kemudian.
"Sebelum ada sekuriti datang dan ada teriakan sebelum itu," ucap Shane.
Hakim lalu merasa tindakan Shane melerai Mario dan David itu percuma. Karena David sudah dalam kondisi terkapar dan tidak berdaya usai dianiaya.
"Orang udah tidak berdaya saudara lerai tidak ada juga artinya. Dari kemarin-kemarin saudara saya lihat, saudara merasa berjasa melerai, mengangkat kakinya, merasa berjasa Saudara kan, tapi orang sudah mau mati," tegur hakim.
Hakim berpandangan Shane semestinya melerai Mario sejak awal dan bukan saat di lokasi kejadian. Shane menjawab dia merasa takut kepada Mario pada saat itu.
"Tidak ada artinya lagi. Kalau saudara dari awal mau melerai dari awal bisa. Apalagi saat sekuriti hadir. Hubungan Saudara dan Mario ini apa? Anak buahnya?" cecar hakim lebih lanjut.
"Pada saat itu saya takut juga sama Mario, Yang Mulia, saya segan sama Mario," ucap Shane dengan lirih.
Dalam sidang ini Shane diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Mario Dandy. Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Sementara Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Pakai Kursi Roda saat Bersaksi di Sidang Mario Dandy, Mantan Pacar Mendadak Nangis Kejar saat Dicecar Jaksa
-
Nurut Disuruh Mario Dandy saat Ditahan Polisi, Shane Lukas Nekat Jemput AG di Sekolah dan Ganti Pelat Nomor Rubicon
-
Diperagakan Shane Lukas di Sidang, Begini Aksi Keji Mario Dandy Tendang hingga Injak-injak Kepala David
-
Kembali jadi Tersangka Gegara Cabuli Mantan Pacar, Mario Dandy Disumpahi Ayah David: Anak Setan, Selamat Membusuk di Penjara!
-
Aib Dibongkar Sang Mantan di Sidang David, Amanda Ungkit Dosa Mario Dandy Kabur usai Isi Bensin di SPBU
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Panduan Lengkap Manajemen Dapodik: Link Baru dan Solusi Kendala Login Server
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir