Suara.com - Hakim menegur Shane Lukas yang duduk sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, Selasa (4/7/2023).
Shane ditegur lantaran berkilah tidak langsung mencegah Mario Dandy menghajar David Ozora secara brutal.
Shane mengaku kaget dan syok ketika melihat aksi Mario berkali-kali menendang bagian kepala David. Kepada hakim, Shane menyebut sudah berupaya melerai Mario namun tidak berhasil.
"Saudara juga tidak berusaha melerai?" tanya hakim.
"Iya Yang Mulia, karena saat itu saya kaget, syok," jawab Shane.
"Kapan saudara melerai?" tanya hakim kemudian.
"Sebelum ada sekuriti datang dan ada teriakan sebelum itu," ucap Shane.
Hakim lalu merasa tindakan Shane melerai Mario dan David itu percuma. Karena David sudah dalam kondisi terkapar dan tidak berdaya usai dianiaya.
"Orang udah tidak berdaya saudara lerai tidak ada juga artinya. Dari kemarin-kemarin saudara saya lihat, saudara merasa berjasa melerai, mengangkat kakinya, merasa berjasa Saudara kan, tapi orang sudah mau mati," tegur hakim.
Hakim berpandangan Shane semestinya melerai Mario sejak awal dan bukan saat di lokasi kejadian. Shane menjawab dia merasa takut kepada Mario pada saat itu.
"Tidak ada artinya lagi. Kalau saudara dari awal mau melerai dari awal bisa. Apalagi saat sekuriti hadir. Hubungan Saudara dan Mario ini apa? Anak buahnya?" cecar hakim lebih lanjut.
"Pada saat itu saya takut juga sama Mario, Yang Mulia, saya segan sama Mario," ucap Shane dengan lirih.
Dalam sidang ini Shane diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Mario Dandy. Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Sementara Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Pakai Kursi Roda saat Bersaksi di Sidang Mario Dandy, Mantan Pacar Mendadak Nangis Kejar saat Dicecar Jaksa
-
Nurut Disuruh Mario Dandy saat Ditahan Polisi, Shane Lukas Nekat Jemput AG di Sekolah dan Ganti Pelat Nomor Rubicon
-
Diperagakan Shane Lukas di Sidang, Begini Aksi Keji Mario Dandy Tendang hingga Injak-injak Kepala David
-
Kembali jadi Tersangka Gegara Cabuli Mantan Pacar, Mario Dandy Disumpahi Ayah David: Anak Setan, Selamat Membusuk di Penjara!
-
Aib Dibongkar Sang Mantan di Sidang David, Amanda Ungkit Dosa Mario Dandy Kabur usai Isi Bensin di SPBU
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga