Suara.com - Mario Dandy kembali menjalani sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora di PN Jakarta Selayan pada Selasa (4/7/2023) kemarin. Namun jawaban dari Mario Dandy membuat majelis hakim Tumpanuli Marbun jadi lelah dan kesal.
Hal itu terjadi karena Mario Dandy mengaku telah berbohong kepada penyidik dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Simak sederet 'nyanyian' Mario Dandy di persidangan yang membuat hakim sampai lelah berikut ini.
1. Ngaku Bohong di BAP
Mario Dandy terancam pasal pidana baru, yakni menyampaikan keterangan palsu karena dia mengaku telah berbohong kepada penyidik dalam BAP. Awalnya hakim mempertanyakan soal rekan Mario Dandy, Shane Lukas yang juga jadi terdakwa penganiayaan.
"Shane di tempat kejadian perkara tidak ngomong seperti itu (BAP)? Shane tidak ada omongan 'tugas gue apa Den (sapaan akrab Mario)?'. Dia nggak ngomong gitu?" tanya hakim. "Nggak Yang Mulia," jawab Mario.
Hakim heran mengapa Mario menuliskan kata-kata itu dalam BAP sehingga Shane terseret atas tindakan yang tidak dia perbuat dalam kasus ini. "Ya di situ saya mau bilang Shane orang yang provokasi saya," jawab Mario.
"Terus kamu tahu dari mana kalimat ini (tugas gue apa Den?)?" tanya hakim lagi. "Saya bikin-bikin, saya kira-kira sendiri," ungkap Mario.
Hakim melanjutkan beberapa keterangan lain yang janggal dari Mario terkait kalimat, "Kenapa kita nggak masuk saja Den? Kita pukulin dia di dalem" yang seolah kata-kata itu berasal dari Shane.
Namun Mario lagi-lagi membantah. "Tidak ada, itu saya bikin-bikin juga," jawab Mario.
Baca Juga: Ngaku di Depan Hakim Kibuli Penyidik, Mario Dandy Bisa Terjerat Kasus Baru Lagi
Hakim yang mendengar pengakuan Mario jadi kesal dan menegaskan yang dilakukan itu membuat dampak buruk bagi Shane. Namun Mario mengatakan ketika itu dia belum bisa jujur sehingga berbohong ketika BAP.
"Di situ saya berbohong (saat BAP). Saat ini saya sudah disumpah dan dengan berat hati saya bilang saat penyidikan saya banyak berbohong mengenai Shane," ucap Mario.
Hakim memperingatkan Mario bisa kena pasal lagi karena memberikan keterangan palsu. "Saudara bisa kena pasal sumpah palsu, jadi keterangan saudara di atas sumpah," tegasnya.
Diketahui Shane merupakan terdakwa kedua dalam persidangan kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora. Shane disebut provokator sekaligus perekam aksi brutal Mario terhadap David.
2. Tak Kasihan Dengan David Ozora
Mario Dandy juga mengaku tidak merasa kasihan meski David Ozora sudah terkapar di jalan. Dia menyebut tengah diselimuti amarah saat penganiayaan terjadi.
Berita Terkait
-
Ngaku di Depan Hakim Kibuli Penyidik, Mario Dandy Bisa Terjerat Kasus Baru Lagi
-
Inilah Alasan KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Pejabat Pajak Rafael Alun
-
Seorang Lelaki Pelaku KDRT Ditangkap Polda Metro Jaya, "Gemar" Lakukan Penganiayaan Sejak 2014
-
Air Mata Shane Lukas di Persidangan: Ngaku Menyesal Tak Halangi Mario Dandy Aniaya David
-
5 Potret Amanda Mantan Pacar Mario Dandy, Sempat Menangis hingga Nyaris Pingsan di Kursi Roda saat Jadi Saksi
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai