Suara.com - Mario Dandy kembali menjalani sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora di PN Jakarta Selayan pada Selasa (4/7/2023) kemarin. Namun jawaban dari Mario Dandy membuat majelis hakim Tumpanuli Marbun jadi lelah dan kesal.
Hal itu terjadi karena Mario Dandy mengaku telah berbohong kepada penyidik dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Simak sederet 'nyanyian' Mario Dandy di persidangan yang membuat hakim sampai lelah berikut ini.
1. Ngaku Bohong di BAP
Mario Dandy terancam pasal pidana baru, yakni menyampaikan keterangan palsu karena dia mengaku telah berbohong kepada penyidik dalam BAP. Awalnya hakim mempertanyakan soal rekan Mario Dandy, Shane Lukas yang juga jadi terdakwa penganiayaan.
"Shane di tempat kejadian perkara tidak ngomong seperti itu (BAP)? Shane tidak ada omongan 'tugas gue apa Den (sapaan akrab Mario)?'. Dia nggak ngomong gitu?" tanya hakim. "Nggak Yang Mulia," jawab Mario.
Hakim heran mengapa Mario menuliskan kata-kata itu dalam BAP sehingga Shane terseret atas tindakan yang tidak dia perbuat dalam kasus ini. "Ya di situ saya mau bilang Shane orang yang provokasi saya," jawab Mario.
"Terus kamu tahu dari mana kalimat ini (tugas gue apa Den?)?" tanya hakim lagi. "Saya bikin-bikin, saya kira-kira sendiri," ungkap Mario.
Hakim melanjutkan beberapa keterangan lain yang janggal dari Mario terkait kalimat, "Kenapa kita nggak masuk saja Den? Kita pukulin dia di dalem" yang seolah kata-kata itu berasal dari Shane.
Namun Mario lagi-lagi membantah. "Tidak ada, itu saya bikin-bikin juga," jawab Mario.
Baca Juga: Ngaku di Depan Hakim Kibuli Penyidik, Mario Dandy Bisa Terjerat Kasus Baru Lagi
Hakim yang mendengar pengakuan Mario jadi kesal dan menegaskan yang dilakukan itu membuat dampak buruk bagi Shane. Namun Mario mengatakan ketika itu dia belum bisa jujur sehingga berbohong ketika BAP.
"Di situ saya berbohong (saat BAP). Saat ini saya sudah disumpah dan dengan berat hati saya bilang saat penyidikan saya banyak berbohong mengenai Shane," ucap Mario.
Hakim memperingatkan Mario bisa kena pasal lagi karena memberikan keterangan palsu. "Saudara bisa kena pasal sumpah palsu, jadi keterangan saudara di atas sumpah," tegasnya.
Diketahui Shane merupakan terdakwa kedua dalam persidangan kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora. Shane disebut provokator sekaligus perekam aksi brutal Mario terhadap David.
2. Tak Kasihan Dengan David Ozora
Mario Dandy juga mengaku tidak merasa kasihan meski David Ozora sudah terkapar di jalan. Dia menyebut tengah diselimuti amarah saat penganiayaan terjadi.
Berita Terkait
-
Ngaku di Depan Hakim Kibuli Penyidik, Mario Dandy Bisa Terjerat Kasus Baru Lagi
-
Inilah Alasan KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Pejabat Pajak Rafael Alun
-
Seorang Lelaki Pelaku KDRT Ditangkap Polda Metro Jaya, "Gemar" Lakukan Penganiayaan Sejak 2014
-
Air Mata Shane Lukas di Persidangan: Ngaku Menyesal Tak Halangi Mario Dandy Aniaya David
-
5 Potret Amanda Mantan Pacar Mario Dandy, Sempat Menangis hingga Nyaris Pingsan di Kursi Roda saat Jadi Saksi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?