Suara.com - Bali mundur sebagai tuan rumah Association of National Olympic Committees (ANOC) World Beach Games (WBG) 2023. Keputusan itu diambil saat gelaran tersebut tinggal berjarak satu bulan dari rencana penyelenggaraan.
Keputusan Bali menarik diri jadi tuan rumah ANOC WBG ketika penyelenggaraan tinggal satu bulan lagi diklaim akan menyulitkan mereka untuk mencari tuan rumah pengganti. Simak polemik Bali mundur jadi tuan rumah World Beach Games berikut ini.
1. Dampak World Beach Games 2023 Batal
Pada Selasa (4/7/2023) malam, ANOC WBG 2023 mengumumkan Word Beach Games tidak akan terlaksana di Bali. Menurut pernyataan dalam akun resmi media sosial ANOC, keputusan itu diambil karena pemerintah tidak mengeluarkan budget yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan WBG.
Dampaknya ratusan atlet dipastikan gagal berpartisipasi walau sudah lolos kualifikasi. Ini artinya mimpi dan ambisi untuk berprestasi di ajang dunia telah redup.
Sementara itu, alasan masalah finansial yang disebutkan ANOC itu sempat dibantah oleh Menpora Dito Ariotedjo. Ketua National Olympic Committee Indonesia Raja Sapta Oktohari justru menyebut proses anggaran masih panjang dan waktu yang minim menjadi kendala.
Penyelenggaraan WBG 2023 ini sebelumnya juga menghadapi kontroversi gara-gara penolakan Gubernur Bali I Wayan Koster terhadap kehadiran kontingen Israel.
Menpora Dito Ariotedjo kemudian melakukan lobi-lobi dan berhasil menjembatani pertemuan antara Raja Sapta dengan Gubernur Koster pada bulan April lalu.
Masalah itu pun mereda, bahkan Koster berubah sikap memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan WBG. Namun sayang meski Koster memberikan dukungan, ANOC WBG 2023 akhirnya batal digelar.
Baca Juga: Meski Kecewa, PBSI Terima Keputusan Pembatalan AWBG 2023
2. ANOC Kesulitan Cari Pengganti
ANOC tak memungkiri kesulitan mencari tuan rumah pengganti setelah Bali mengundurkan diri apalagi dimulai kurang sebulan lagi. Dengan demikian ANOC memutuskan bahwa penyelenggaraan World Beach Games 2023 ditiadakan.
"Maka dari itu selain membatalkan turnamen di Bali pada Agustus, World Beach Games tahun ini juga ditiadakan," bunyi keterangan resmi ANOC.
3. Indonesia Disorot Media Asing
Keputusan Bali batal jadi tuan rumah WBG 2023 membuat Indonesia disorot media asing. Hal ini seakan jadi catatan merah untuk Indonesia yang lagi-lagi gagal jadi tuan rumah kompetisi dunia setelah Piala Dunia U-20 beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, WBG 2023 dijadwalkan digelar pada 5-12 Agustus di 4 klaster lokasi di Bali yakni Nusa Dua, Jimbaran, Kuta dan Canggu yang rencananya diikuti sekitar 1.500 atlet dari 130 negara. Selain WBG, Bali juga akan kedatangan 205 delegasi dari seluruh dunia beserta para petinggi organisasi olahraga dunia.
Berita Terkait
-
Meski Kecewa, PBSI Terima Keputusan Pembatalan AWBG 2023
-
Kronologi Bali Batal Gelar ANOC World Beach Games, Gara-gara Israel atau Masalah Anggaran?
-
Duduk Perkara Bali Mundur Jadi Tuan Rumah World Beach Games 2023, Benarkah karena Anggaran?
-
ANOC World Beach Games 2023 di Bali Batal, Erick Thohir Bahas Nasib Piala Dunia U-17
-
AWBG 2023 Bali Dibatalkan, KOI Ungkap Alasannya
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK