Suara.com - Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, menangkap seorang guru mencabuli anak didiknya yang masih di bawah umur. Kasus itu terungkap setelah korban bercerita kepada orang tuanya.
"Oknum guru yang kami tangkap berinisial TH (26), dan tersangka merupakan guru korban," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Arik Indra Sentanu di Cirebon, Rabu (5/7/2023).
Akibat perbuatannya oknum guru yang sudah beristri itu terancam hukuman kurungan penjara paling lama 15 tahun penjara, karena melanggar Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Arik mengatakan oknum guru sekolah dasar itu melakukan aksi bejatnya pada tanggal 25 Mei 2023, di salah satu penginapan yang berada di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Menurutnya pada hari itu, tersangka mengajak korban bertemu di salah satu tempat melalui pesan whatsapp, kemudian tersangka sempat singgah di salah satu minimarket yang berada di daerah itu untuk membeli minum.
Selanjutnya kata Arik, tersangka membawa ke salah satu penginapan dan melakukan aksi cabulnya kepada korban pada siang hari. Tersangka juga sempat mengancam agar korban tidak memberi tahu kepada siapa pun.
"Setelah kejadian itu, korban pulang ke rumah, tapi ibu korban curiga karena korban diam setelah sampai di rumah, hingga akhirnya mengakui telah dilakukan tindakan cabul oleh oknum gurunya," tuturnya.
Arik mengatakan kasus tersangka sempat mengelak atas perbuatannya itu, akan tetapi setelah petugas memperlihatkan sejumlah barang bukti, seperti rekaman CCTV, chat pelaku dan korban, serta hasil visum, tersangka baru mengakui perbuatannya.
"Tersangka mengelak, tapi setelah kami menunjukkan sejumlah barang bukti, tersangka langsung mengakui," ujarnya.
Baca Juga: Ketua PD Pemuda Persis Kota Bandung: Pemuda Persis Jawa Barat Harus Menjadi Prototipe Gerakan
Tersangka ditangkap setelah petugas memiliki sejumlah barang bukti yang kuat, dan di tangkap pada awal bulan Juli 2023. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Film Taste of Prison Rilis Potret Perdana, Chemistry Pemain Jadi Sorotan
-
Bye Jerawat pada Kulit Remaja! Ini 4 Acne Moisturizer Mulai Harga Rp18 Ribu
-
Glorifikasi Budaya Kerja Lembur: Mengapa Tenggo Masih Dipandang Negatif?
-
Termurah Rp 1,4 Juta! Intip Harga Tiket Konser Solo U-Know TVXQ di Jakarta
-
4 Parfum Ahmed Al Maghribi Best Seller di Shopee, Wangi Premium dan Tahan Lama
-
Objektifikasi Tubuh Perempuan di Balik Hair Croissant yang Viral
-
DPR Pertanyakan Isu Belanja Kipas Angin Rp 1,8 T untuk Koperasi Merah Putih
-
Sehari di Palembang, Ini yang Dilakukan Wapres Gibran dari RSUD hingga PSEL
-
Takhta Dunia di Ujung Era: Spanyol atau Argentina yang Menulis Sejarah?
-
MMA Marketing Talk 2026 Soroti Peran AI dan Kepercayaan Konsumen Dalam Pertumbuhan Bisnis