Suara.com - Kubu David Ozora buka suara usai Mario Dandy baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terpidana anak anak AG (15).
Pengacara David, Melissa Anggaraeni menyinggung perihal materi persidangan. Di mana, Mario melakukan penganiayaan kepada David karena adanya dugaan tindakan pelecehan seksual.
"Mario Dandy ini didalam persidangan selalu menyampaikan bahwa dia menganiaya David, karena David melecehkan dan cabul," ujar Melissa kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).
"Nyatanya justru dia yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan, 'maling teriak maling'. Kami berharap MDS dihukum berat atas apa yang sudah dilakukan," kata Melissa.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap mantan pacarnya AG (15). Ia terancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut Mario ditetapkan sebagai tersangka terhitung sejak 27 Juni 2023.
"Penetapan tersangka tanggal 27 Juni 2023," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
Dalam perkara ini, Mario dijerat dengan Pasal 76D Juncto Pasal 81 Ayat (2) dan Pasal 76E Juncto Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun," jelas Trunoyudo.
Baca Juga: Ngaku di Depan Hakim Kibuli Penyidik, Mario Dandy Bisa Terjerat Kasus Baru Lagi
Berita Terkait
-
Ngaku di Depan Hakim Kibuli Penyidik, Mario Dandy Bisa Terjerat Kasus Baru Lagi
-
Air Mata Shane Lukas di Persidangan: Ngaku Menyesal Tak Halangi Mario Dandy Aniaya David
-
Jahatnya Mario Dandy dalam Sidang Penganiayaan David Ozora: Saya Tak Ada Rasa Kasihan!
-
Mario Dandy Dibentak Hakim Berkali-kali di Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Borok Mario Dandy Dibongkar Mantan Pacar di Sidang: Temperamental hingga Pernah Ancam Tembak David Ozora
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan