Suara.com - Kubu David Ozora buka suara usai Mario Dandy baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terpidana anak anak AG (15).
Pengacara David, Melissa Anggaraeni menyinggung perihal materi persidangan. Di mana, Mario melakukan penganiayaan kepada David karena adanya dugaan tindakan pelecehan seksual.
"Mario Dandy ini didalam persidangan selalu menyampaikan bahwa dia menganiaya David, karena David melecehkan dan cabul," ujar Melissa kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).
"Nyatanya justru dia yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan, 'maling teriak maling'. Kami berharap MDS dihukum berat atas apa yang sudah dilakukan," kata Melissa.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap mantan pacarnya AG (15). Ia terancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut Mario ditetapkan sebagai tersangka terhitung sejak 27 Juni 2023.
"Penetapan tersangka tanggal 27 Juni 2023," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
Dalam perkara ini, Mario dijerat dengan Pasal 76D Juncto Pasal 81 Ayat (2) dan Pasal 76E Juncto Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun," jelas Trunoyudo.
Baca Juga: Ngaku di Depan Hakim Kibuli Penyidik, Mario Dandy Bisa Terjerat Kasus Baru Lagi
Berita Terkait
-
Ngaku di Depan Hakim Kibuli Penyidik, Mario Dandy Bisa Terjerat Kasus Baru Lagi
-
Air Mata Shane Lukas di Persidangan: Ngaku Menyesal Tak Halangi Mario Dandy Aniaya David
-
Jahatnya Mario Dandy dalam Sidang Penganiayaan David Ozora: Saya Tak Ada Rasa Kasihan!
-
Mario Dandy Dibentak Hakim Berkali-kali di Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Borok Mario Dandy Dibongkar Mantan Pacar di Sidang: Temperamental hingga Pernah Ancam Tembak David Ozora
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo