Suara.com - Kubu David Ozora buka suara usai Mario Dandy baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terpidana anak anak AG (15).
Pengacara David, Melissa Anggaraeni menyinggung perihal materi persidangan. Di mana, Mario melakukan penganiayaan kepada David karena adanya dugaan tindakan pelecehan seksual.
"Mario Dandy ini didalam persidangan selalu menyampaikan bahwa dia menganiaya David, karena David melecehkan dan cabul," ujar Melissa kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).
"Nyatanya justru dia yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan, 'maling teriak maling'. Kami berharap MDS dihukum berat atas apa yang sudah dilakukan," kata Melissa.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap mantan pacarnya AG (15). Ia terancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut Mario ditetapkan sebagai tersangka terhitung sejak 27 Juni 2023.
"Penetapan tersangka tanggal 27 Juni 2023," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
Dalam perkara ini, Mario dijerat dengan Pasal 76D Juncto Pasal 81 Ayat (2) dan Pasal 76E Juncto Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun," jelas Trunoyudo.
Baca Juga: Ngaku di Depan Hakim Kibuli Penyidik, Mario Dandy Bisa Terjerat Kasus Baru Lagi
Berita Terkait
-
Ngaku di Depan Hakim Kibuli Penyidik, Mario Dandy Bisa Terjerat Kasus Baru Lagi
-
Air Mata Shane Lukas di Persidangan: Ngaku Menyesal Tak Halangi Mario Dandy Aniaya David
-
Jahatnya Mario Dandy dalam Sidang Penganiayaan David Ozora: Saya Tak Ada Rasa Kasihan!
-
Mario Dandy Dibentak Hakim Berkali-kali di Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Borok Mario Dandy Dibongkar Mantan Pacar di Sidang: Temperamental hingga Pernah Ancam Tembak David Ozora
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam