Suara.com - Seluruh pelajar di DKI Jakarta perlu tahu link pendaftaran PPDB Jakarta 2023 tahap kedua jenjang untuk SMP, SMA dan SMK. Sebab jadwal pendaftarannya telah dimulai hari ini Kamis (6/7/2023).
Bagi siswa yang tidak lolos tahap 1 atau yang sama sekali belum mendaftarkan diri, dipersilahkan ikut tahap kedua ini.
Lantas, dimanakah link pendaftaran PPDB Jakarta 2023 tahap kedua dapat diakses oleh pelajar? Adapun situs yang dipakai untuk pendaftaran masih sama dengan tahap sebelumnya.
Situs resmi pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023: https://ppdb.jakarta.go.id/
Meskipun pendaftaran PPDB Jakarta 2023 dilakukan secara daring atau online, akan tetapi tidak boleh dianggap enteng. Sebab periode pendaftaran PPDB Jakarta 2023 tahap kedua ini hanya dibuka selama 3 hari saja.
Perlu diketahui, bahwa untuk tahap kedua ini, PPDB Jakarta 2023 diperuntukkan bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK). Jadwalnya pun sempat mengalami perubahan karena menyesuaikan ketetapan cuti bersma Idul Adha 1444 H kemarin.
Untuk jadwal terbaru PPDB Jakarta 2023 tahap kedua jenjang SMP, SMA dan SMK adalah sebagai berikut:
1. Pengajuan Akun
Pengajuan akun dapat dilakukan sebelum pendaftaran atau pemilihan sekolah. Tahap tersebut mulai dilakukan dari tanggal 19 Mei hingga 8 Juli 2023 secara online. Para siswa dapat melakukan pengajuan akun kapan saja selama 24 jam di tanggal yang telah ditentukan tersebut.
Baca Juga: Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Tahap 2: Cara, Syarat dan Jadwal Lengkap
2. Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah
- 6-7 Juli 2023 pukul : 08.00-24.00 WIB
- 8 Juli 2023 pukul : 00.01-14.00 WIB
3. Proses Seleksi
- 6-7 Juli 2023 pukul : 08.00-24.00 WIB
- 8 Juli 2023 pukul : 00.01-14.00 WIB
4. Pengumuman
- 8 Juli 2023 pukul : 17.00 WIB
5. Lapor Diri
- 10 Juli 2023 pukul : 08.00-24.00 WIB
- 11 Juli 2023 pukul : 00.01-14.00 WIB
Langkah Pendaftaran
Sesuai Juknis PPDB Jakarta 2023, langkah pendaftaran PPDB Jakarta 2023 tahap kedua untuk tingkat SMP, SMA, dan SMK adalah:
- Kunjungi laman resmi https://ppdb.jakarta.go.id/
- Pilih jenjang sekolah yang ingin didaftar, yaitu SMP, SMA, atau SMK.
- Klik opsi 'Tahap Kedua' pada kolom 'Daftar Jalur'.
- Jika belum melakukan aktivasi akun, pilih 'Aktivasi'. Para calon peserta didik akan diminta memasukkan Nomor Peserta, Token/Password, dan Kode Keamanan sebagai bagian dari proses aktivasi akun.
- Setelah itu, klik 'Cari Akun'.
- Jika sudah mengaktifkan akun, masuklah ke akun calon peserta didik dengan melakukan login.
- Lakukan login dengan memasukkan Nomor Peserta, Password, dan Kode Keamanan.
- Klik opsi 'Pilih Sekolah' untuk memilih sekolah yang ingin didaftar. Calon peserta dapat memilih hingga tiga pilihan sekolah.
Pastikan memilih sekolah yang diingkan dan sesuai kemampuan masing-masing siswa dan orang tua. Seperti itulah informasi seputar PPDB DKI Jakarta 2023.
Bagi siswa yang belum mendaftar, langsung buka link pendaftaran PPDB Jakarta 2023 tahap kedua jenjang untuk SMP, SMA dan SMK.
Berita Terkait
-
Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Tahap 2: Cara, Syarat dan Jadwal Lengkap
-
Jadwal PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua untuk Jenjang SMP, SMA dan SMK
-
PPDB Online Purbalingga, Sekolah Bantu Orang Tua dan Calon Peserta Didik
-
5 Langkah Cara Lapor Diri PPDB DKI Jakarta 2023 Online, Perhatikan Tanggal!
-
Jadwal PPDB Jatim 2023 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK, Pendaftaran Dimulai Besok!
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi