Suara.com - Seluruh pelajar di DKI Jakarta perlu tahu link pendaftaran PPDB Jakarta 2023 tahap kedua jenjang untuk SMP, SMA dan SMK. Sebab jadwal pendaftarannya telah dimulai hari ini Kamis (6/7/2023).
Bagi siswa yang tidak lolos tahap 1 atau yang sama sekali belum mendaftarkan diri, dipersilahkan ikut tahap kedua ini.
Lantas, dimanakah link pendaftaran PPDB Jakarta 2023 tahap kedua dapat diakses oleh pelajar? Adapun situs yang dipakai untuk pendaftaran masih sama dengan tahap sebelumnya.
Situs resmi pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023: https://ppdb.jakarta.go.id/
Meskipun pendaftaran PPDB Jakarta 2023 dilakukan secara daring atau online, akan tetapi tidak boleh dianggap enteng. Sebab periode pendaftaran PPDB Jakarta 2023 tahap kedua ini hanya dibuka selama 3 hari saja.
Perlu diketahui, bahwa untuk tahap kedua ini, PPDB Jakarta 2023 diperuntukkan bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK). Jadwalnya pun sempat mengalami perubahan karena menyesuaikan ketetapan cuti bersma Idul Adha 1444 H kemarin.
Untuk jadwal terbaru PPDB Jakarta 2023 tahap kedua jenjang SMP, SMA dan SMK adalah sebagai berikut:
1. Pengajuan Akun
Pengajuan akun dapat dilakukan sebelum pendaftaran atau pemilihan sekolah. Tahap tersebut mulai dilakukan dari tanggal 19 Mei hingga 8 Juli 2023 secara online. Para siswa dapat melakukan pengajuan akun kapan saja selama 24 jam di tanggal yang telah ditentukan tersebut.
Baca Juga: Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Tahap 2: Cara, Syarat dan Jadwal Lengkap
2. Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah
- 6-7 Juli 2023 pukul : 08.00-24.00 WIB
- 8 Juli 2023 pukul : 00.01-14.00 WIB
3. Proses Seleksi
- 6-7 Juli 2023 pukul : 08.00-24.00 WIB
- 8 Juli 2023 pukul : 00.01-14.00 WIB
4. Pengumuman
- 8 Juli 2023 pukul : 17.00 WIB
5. Lapor Diri
- 10 Juli 2023 pukul : 08.00-24.00 WIB
- 11 Juli 2023 pukul : 00.01-14.00 WIB
Langkah Pendaftaran
Sesuai Juknis PPDB Jakarta 2023, langkah pendaftaran PPDB Jakarta 2023 tahap kedua untuk tingkat SMP, SMA, dan SMK adalah:
Berita Terkait
-
Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Tahap 2: Cara, Syarat dan Jadwal Lengkap
-
Jadwal PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua untuk Jenjang SMP, SMA dan SMK
-
PPDB Online Purbalingga, Sekolah Bantu Orang Tua dan Calon Peserta Didik
-
5 Langkah Cara Lapor Diri PPDB DKI Jakarta 2023 Online, Perhatikan Tanggal!
-
Jadwal PPDB Jatim 2023 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK, Pendaftaran Dimulai Besok!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Diceraikan Suami 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Melda Safitri Kini Disawer Crazy Rich Aceh
-
KB Bank Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda Melalui Beasiswa Pendidikan Sepak Bola
-
Doktrin 'Perkalian Nol' Dasco: Ramai di Akhir Cerita Tapi Sunyi saat Bab Perjuangan Ditulis
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD ke KPK: Saya Datang Kalau Dipanggil, Tapi Ogah Lapor
-
Generasi Z Unjuk Gigi! Pameran di Blangkon Art Space Buktikan Seni Rupa Yogyakarta Tak Pernah Mati
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!