Suara.com - Seluruh pelajar di DKI Jakarta perlu tahu link pendaftaran PPDB Jakarta 2023 tahap kedua jenjang untuk SMP, SMA dan SMK. Sebab jadwal pendaftarannya telah dimulai hari ini Kamis (6/7/2023).
Bagi siswa yang tidak lolos tahap 1 atau yang sama sekali belum mendaftarkan diri, dipersilahkan ikut tahap kedua ini.
Lantas, dimanakah link pendaftaran PPDB Jakarta 2023 tahap kedua dapat diakses oleh pelajar? Adapun situs yang dipakai untuk pendaftaran masih sama dengan tahap sebelumnya.
Situs resmi pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023: https://ppdb.jakarta.go.id/
Meskipun pendaftaran PPDB Jakarta 2023 dilakukan secara daring atau online, akan tetapi tidak boleh dianggap enteng. Sebab periode pendaftaran PPDB Jakarta 2023 tahap kedua ini hanya dibuka selama 3 hari saja.
Perlu diketahui, bahwa untuk tahap kedua ini, PPDB Jakarta 2023 diperuntukkan bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK). Jadwalnya pun sempat mengalami perubahan karena menyesuaikan ketetapan cuti bersma Idul Adha 1444 H kemarin.
Untuk jadwal terbaru PPDB Jakarta 2023 tahap kedua jenjang SMP, SMA dan SMK adalah sebagai berikut:
1. Pengajuan Akun
Pengajuan akun dapat dilakukan sebelum pendaftaran atau pemilihan sekolah. Tahap tersebut mulai dilakukan dari tanggal 19 Mei hingga 8 Juli 2023 secara online. Para siswa dapat melakukan pengajuan akun kapan saja selama 24 jam di tanggal yang telah ditentukan tersebut.
Baca Juga: Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Tahap 2: Cara, Syarat dan Jadwal Lengkap
2. Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah
- 6-7 Juli 2023 pukul : 08.00-24.00 WIB
- 8 Juli 2023 pukul : 00.01-14.00 WIB
3. Proses Seleksi
- 6-7 Juli 2023 pukul : 08.00-24.00 WIB
- 8 Juli 2023 pukul : 00.01-14.00 WIB
4. Pengumuman
- 8 Juli 2023 pukul : 17.00 WIB
5. Lapor Diri
- 10 Juli 2023 pukul : 08.00-24.00 WIB
- 11 Juli 2023 pukul : 00.01-14.00 WIB
Langkah Pendaftaran
Sesuai Juknis PPDB Jakarta 2023, langkah pendaftaran PPDB Jakarta 2023 tahap kedua untuk tingkat SMP, SMA, dan SMK adalah:
- Kunjungi laman resmi https://ppdb.jakarta.go.id/
- Pilih jenjang sekolah yang ingin didaftar, yaitu SMP, SMA, atau SMK.
- Klik opsi 'Tahap Kedua' pada kolom 'Daftar Jalur'.
- Jika belum melakukan aktivasi akun, pilih 'Aktivasi'. Para calon peserta didik akan diminta memasukkan Nomor Peserta, Token/Password, dan Kode Keamanan sebagai bagian dari proses aktivasi akun.
- Setelah itu, klik 'Cari Akun'.
- Jika sudah mengaktifkan akun, masuklah ke akun calon peserta didik dengan melakukan login.
- Lakukan login dengan memasukkan Nomor Peserta, Password, dan Kode Keamanan.
- Klik opsi 'Pilih Sekolah' untuk memilih sekolah yang ingin didaftar. Calon peserta dapat memilih hingga tiga pilihan sekolah.
Pastikan memilih sekolah yang diingkan dan sesuai kemampuan masing-masing siswa dan orang tua. Seperti itulah informasi seputar PPDB DKI Jakarta 2023.
Bagi siswa yang belum mendaftar, langsung buka link pendaftaran PPDB Jakarta 2023 tahap kedua jenjang untuk SMP, SMA dan SMK.
Berita Terkait
-
Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Tahap 2: Cara, Syarat dan Jadwal Lengkap
-
Jadwal PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua untuk Jenjang SMP, SMA dan SMK
-
PPDB Online Purbalingga, Sekolah Bantu Orang Tua dan Calon Peserta Didik
-
5 Langkah Cara Lapor Diri PPDB DKI Jakarta 2023 Online, Perhatikan Tanggal!
-
Jadwal PPDB Jatim 2023 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK, Pendaftaran Dimulai Besok!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?