Suara.com - Seluruh pelajar di DKI Jakarta perlu tahu link pendaftaran PPDB Jakarta 2023 tahap kedua jenjang untuk SMP, SMA dan SMK. Sebab jadwal pendaftarannya telah dimulai hari ini Kamis (6/7/2023).
Bagi siswa yang tidak lolos tahap 1 atau yang sama sekali belum mendaftarkan diri, dipersilahkan ikut tahap kedua ini.
Lantas, dimanakah link pendaftaran PPDB Jakarta 2023 tahap kedua dapat diakses oleh pelajar? Adapun situs yang dipakai untuk pendaftaran masih sama dengan tahap sebelumnya.
Situs resmi pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023: https://ppdb.jakarta.go.id/
Meskipun pendaftaran PPDB Jakarta 2023 dilakukan secara daring atau online, akan tetapi tidak boleh dianggap enteng. Sebab periode pendaftaran PPDB Jakarta 2023 tahap kedua ini hanya dibuka selama 3 hari saja.
Perlu diketahui, bahwa untuk tahap kedua ini, PPDB Jakarta 2023 diperuntukkan bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK). Jadwalnya pun sempat mengalami perubahan karena menyesuaikan ketetapan cuti bersma Idul Adha 1444 H kemarin.
Untuk jadwal terbaru PPDB Jakarta 2023 tahap kedua jenjang SMP, SMA dan SMK adalah sebagai berikut:
1. Pengajuan Akun
Pengajuan akun dapat dilakukan sebelum pendaftaran atau pemilihan sekolah. Tahap tersebut mulai dilakukan dari tanggal 19 Mei hingga 8 Juli 2023 secara online. Para siswa dapat melakukan pengajuan akun kapan saja selama 24 jam di tanggal yang telah ditentukan tersebut.
Baca Juga: Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Tahap 2: Cara, Syarat dan Jadwal Lengkap
2. Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah
- 6-7 Juli 2023 pukul : 08.00-24.00 WIB
- 8 Juli 2023 pukul : 00.01-14.00 WIB
3. Proses Seleksi
- 6-7 Juli 2023 pukul : 08.00-24.00 WIB
- 8 Juli 2023 pukul : 00.01-14.00 WIB
4. Pengumuman
- 8 Juli 2023 pukul : 17.00 WIB
5. Lapor Diri
- 10 Juli 2023 pukul : 08.00-24.00 WIB
- 11 Juli 2023 pukul : 00.01-14.00 WIB
Langkah Pendaftaran
Sesuai Juknis PPDB Jakarta 2023, langkah pendaftaran PPDB Jakarta 2023 tahap kedua untuk tingkat SMP, SMA, dan SMK adalah:
Berita Terkait
-
Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Tahap 2: Cara, Syarat dan Jadwal Lengkap
-
Jadwal PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua untuk Jenjang SMP, SMA dan SMK
-
PPDB Online Purbalingga, Sekolah Bantu Orang Tua dan Calon Peserta Didik
-
5 Langkah Cara Lapor Diri PPDB DKI Jakarta 2023 Online, Perhatikan Tanggal!
-
Jadwal PPDB Jatim 2023 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK, Pendaftaran Dimulai Besok!
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
Terkini
-
Manjakan Pemudik dan Wisatawan, Transjakarta Aktifkan Rute Pelabuhan Serta Siagakan Bus Wisata
-
Respons Wacana Pemotongan Gaji Menteri, Purbaya: Gak Apa-apa, Sudah Kegedean Juga
-
Eropa Kompak Tolak Ajakan Trump Kirim Pasukan ke Selat Hormuz: Ini Bukan Perang Kami
-
WN India Berkali-kali Lecehkan Pramugari dalam Pesawat Singapore Airlines
-
Indonesia Uji Model Data Karbon Global, Jawab Krisis Transparansi Pasar
-
Sudah Jadi Tahanan KPK, Eks Stafsus Masih Bela Gus Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
DPR Setuju Efisiensi Anggaran: Tapi Tak Hanya Gaji Pejabat yang Dipangkas
-
Belum Ada Keputusan Pemangkasan, Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran MBG Aman
-
Mensesneg Tegaskan Perintah Prabowo Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus
-
Temani Perjalanan Mudik, Badan Bahasa Bagikan 24 Ribu Buku Gratis di Terminal Kampung Rambutan