Suara.com - Brigjen Endar Priantoro menjabat kembali sebagai Direktur Penyelidikan KPK hanya sampai Agustus 2023. Artinya cuma satu bulan ia menjabat di KPK setelah resmi diterima kembali bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut KPK akan tetap melanjutkan proses seleksi jabatan Direktur Penyelidikan. Seusai bertugas di KPK, Endar akan dikembalikan ke Polri dengan jabatan baru.
Keputsan itu disebutnya, berdasarkan komitmen antara pimpinan KPK dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
"Bulan Agustus ketika ada proses rotasi ataupun mutasi atau promosi di kepegawaian, saudara Endar ini dapat menduduki salah satu jabatan di Polri," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023).
Alex menyebut Polri juga sudah mengirimkan sejumlah personilnya untuk mengikuti seleksi jabatan direktur penyelidikan KPK.
"Sehingga ada kekosongan jabatan di KPK yang kemudian kami isi lewat proses rekrutmen yang sudah kami umumkan. Dan sudah, dari pihak Kapolri sudah mengirimkan perwira-perwira terbaiknya untuk mengikuti proses seleksi," ujar Alex.
Alex mengklaim, selama tiga bulan setelah Endar diberhentikan dari KPK, proses penyelidikan tetap berjalan dengan baik.
"Apakah selama tiga bulan saudara EP (Endar) ini tidak menduduki jabatan direktur proses penindakan di KPK itu menjadi lemah? Saya pastikan dan saya sampaikan dalam kesempatan ini sama sekali tidak ada pengaruhnya," ujarnya.
Banding Administrasi Disetujui
Baca Juga: Jangan Senang Dulu! Kembalinya Brigjen Endar ke KPK Belum Tentu Menguntungkan Anies
Endar mengaku, kembalinya dia ke lembaga antikorupsi berkat banding admistrasi yang diajukannya ke Presiden Jokowi. Putusan banding tersebut diterima, hingga akhirnya membuat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengeluarkan rekomendasi pengembaliannya. Surat keputusan atau SK pengembalian Endar ke KPK dikeluarkan tertanggal 27 Juni 2023.
Rekomendasi tersebut diterima KPK lewat Sekjen, kemudian memutuskan membatalkan pemecatatannya sebelumnya.
"Ya karena di SK itukan jadi dasar dari surat Menpan-RB. Tentunya itu adalah berkaitan surat banding administrasi kami ke Presiden. Saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Presiden, kepada Pak Menpan RB, kepada Pak Kapolri, serta rekan-rekan saya di Direktorat Penyelidikan dan yang lainnya," kata Endar.
Jadi Kontroversi
Sebagaimana diketahui, Brigjen Endar sebelumnya diberhentikan dari KPK pada Maret 2023. KPK berdalih tidak memperpanjang masa tugas Endar karena permintaan promosi jabatan di Polri. Keputusan itu disebut diambil secara kolegial oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan lainnya.
Pemberhentian itu sempat menyebabkan kontroversi, sebab Kapolri Listyi Sigit Prabowo tetap memerintah Endar berada di KPK. Perintah tersebut disampaikan Kapolri lewat surat tertanggal 29 Maret 2023. Kapolri menyebut, penetapan Endar di KPK sebagai bagian penguatan lembaga antikorupsi.
Namun dugaan lainnya, Endar diberhentikan dari KPK disebut-sebut berkaitan dengan kasus Formula E. Endar diduga menolak perintah untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Endar yang tidak terima dengan keputusan KPK itu, melapor ke Dewan Pengawas KPK, Ombudsman RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini