Suara.com - Pengamat keamanan siber, Teguh Aprianto melaporkan sebanyak 34 juta data paspor Warga Negara Indonesia (WNI) telah dibocorkan hacker Bjorka.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal melakukan klarifikasi kepada Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Imigrasi Kemenkumham).
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel A. Pangerapan mengatakan tahap awal investigasi telah dilakukan oleh Tim Investigasi Pelindungan Data Pribadi.
Investigasi dilakukan baik dari website yang menawarkan data itu maupun informasi dari masyarakat. Hasil investigasi menemukan fakta adanya kemiripan dengan data paspor.
“Berdasarkan hasil sampling memang terdapat kemiripan namun belum dapat dipastikan. Dari detil diduga diterbitkan sebelum perubahan peraturan paspor menjadi 10 tahun, karena masa berlakunya terlihat hanya 5 tahun,” kata Semuel dalam siaran resmi yang diterima di Jakarta pada Sabtu (8/7/2023).
Lebih lanjut, Semuel mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan data apa, kapan, dari mana dan bagaimana terjadi kebocoran. Oleh karena itu, Kominfo akan melakukan klarifikasi kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
“Mengenai penyebabnya terjadi dugaan kebocoran data itu kami belum dapat menyimpulkan. Oleh karena itu, kami akan memanggil pihak Imigrasi untuk melakukan klarifikasi dan pencocokan data,” terangnya.
Data WNI itu kemudian dijual senilai US$10 ribu atau Rp 150 juta yang berisi nama, nomor paspor, masa berlaku paspor, tanggal lahir, hingga gender.
Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan kepada media mengatakan pihaknya masih menelusuri kebocoran data tersebut.
Baca Juga: Relawan Jokowi: Kasus Korupsi BTS 4G Pengkhianatan Cita-cita Reformasi 98
Ia pun masih belum bisa memastikan kebocoran itu.
"Penelusuran dan penyelidikan masih akan terus dilakukan secara mendalam dan perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan kemudian," ucap Semuel dalam keterangan persnya.
Berita Terkait
-
Data 34 Juta Paspor WNI Diduga Bocor, Kemenkominfo Lakukan Investigasi
-
Viral Foto Don Adam dengan Tumpukan Uang Dolar AS, Disebut Money Laundry Hasil Korupsi BTS Kominfo
-
Hacker Bjorka Kembali Beraksi, Kabarkan Curi 34 Juta Data Paspor WNI
-
Pekan Depan! Kejagung Periksa Maqdir Ismail Soal Pihak Swasta Kembalikan Uang Rp27 M ke Terdakwa Korupsi BTS
-
Siapa Sosok yang Kembalikan Uang Rp27M di Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo?
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo