Suara.com - Kasus Korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berlanjut. Meski sudah berstatus terdakwa, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mengaku masih takut mengungkap sosok makelar kasus penerima uang Rp27 miliar atas perkara ini.
Ketakutan tersebut disampaikan oleh pengacara Irwan, Maqdir Ismail setelah kliennya menjalani sidang pembacaan dakwaan. Maqdir tidak dapat menyampaikan kliennya akan terbuka atau tidak dalam hal aliran uang itu di persidangan.
“Itu yang selama ini menjadi masalah, dia punya ketakutan,” kata Maqdir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 4 Juli 2023.
Awalnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mendakwa Irwan Hermawan sebagai salah satu dari 8 terdakwa termasuk mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate. Kejagung mendakwa Komisaris PT Solitechmedia Synergy itu karena turut memperkaya diri sebanyak Rp119 miliar dari proyek tersebut.
Dalam proses penyidikan di Kejagung, Irwan pun mengaku pernah mengumpulkan dana dari vendor hingga Rp243 miliar. Uang tersebut selanjutnya dilarikan ke beberapa pihak dan Rp27 miliar itu dialirkan ke seorang makelar kasus.
Uang itu diduga diberikan kepada sosok tersebut saat Kejagung memulai penyidikan kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo pada 2022. Uang sebanyak Rp27 miliar itu diberikan oleh orang lain agar Kejagung berhenti menyelidiki kasus BTS.
Irwan juga menyebut nama Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo sebagai penerima aliran uang. Irwan mengaku ke penyidik bahwa ia memberikan Rp27 miliar ke Dito pada November hingga Desember 2022 agar meredam pengusutan Kejagung.
Uang itu diberikan dalam pecahan dollar Amerika Serikat sebanyak 2 kali ke rumahnya di Jakarta Selatan. Saat itu, Dito Ariotedjo masih menjadi staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian dan politikus partai Golkar.
Kemudian, Kejagung pun memeriksa Dito pada 3 Juli 2023. Setelah diperiksa, Dito mengaku sudah lama ingin menjelaskan kabar tuduhan dirinya menerima dana Rp27 miliar dari Irwan.
Baca Juga: Relawan Jokowi: Kasus Korupsi BTS 4G Pengkhianatan Cita-cita Reformasi 98
"Alhamdulillah gayung bersambut kejaksaan juga memanggil saya sebagai saksi. Jadi sebenernya saya dari awal ingin sekali secepatnya mengklarifikasi agar isu ini tidak berlarut-larut," kata Dito di Kejagung RI, Senin 3 Juli 2023.
Sayangnya, Dito tidak menegaskan dirinya menerima atau tidak. Dito hanya menyampaikan hal yang ia ketahui dan ia pahami saja.
"Terkait tuduhan saya menerima Rp 27 miliar, tadi saya sudah sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami. Untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan," kata Dito.
Berikutnya, uang Rp27 Miliar itu diklaim telah diterima Maqdir Ismail dalam pecahan mata uang asing. Maqdir mengaku ia menerimanya dari pihak swasta yang sengaja datang untuk mengembalikan.
"Sudah ada yang menyerahkan kepada kami," kata Maqdir di Pegadilan Tindak Pidana Korupai (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Namun, Maqdir tidak menjelaskan sosok yang dimaksud. Pihak swasta itu hanya merasa miris karena Irwan Hermawan didakwa terima uang hasil pencucian uang padahal ia diminta oleh sahabatnya.
"Pihak swasta yang merasa miris Irwan Hermawan didakwa terima uang hasil pencucian uang, padahal ia diminta oleh sahabatnya," jelasnya.
Maqdir mengaku akan menyerahkan ke Kejagung dalam bentuk tunai segera. Namun Kejagung belum menerima uang tersebut hingga Rabu (5/7/23).
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Relawan Jokowi: Kasus Korupsi BTS 4G Pengkhianatan Cita-cita Reformasi 98
-
Romo Syafi'i Beberkan Asumsi dalam Kasus Korupsi BTS Menteri Dito Ariotedjo
-
Penjelasan I Ketut Sumedana tentang Memilih Kos-Kosan Bekas Tersangka Korupsi Rafael Alun
-
Kuasa Hukum Johnny G Plate Klarifikasi Framing Terkait Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo
-
Ngekos di Rumah Milik Ayah Mario Dandy, Kapuspenkum Kejagung: Saya Tidak Tahu Itu Tempatnya Mas Alun
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan