Suara.com - Kasus Korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berlanjut. Meski sudah berstatus terdakwa, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mengaku masih takut mengungkap sosok makelar kasus penerima uang Rp27 miliar atas perkara ini.
Ketakutan tersebut disampaikan oleh pengacara Irwan, Maqdir Ismail setelah kliennya menjalani sidang pembacaan dakwaan. Maqdir tidak dapat menyampaikan kliennya akan terbuka atau tidak dalam hal aliran uang itu di persidangan.
“Itu yang selama ini menjadi masalah, dia punya ketakutan,” kata Maqdir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 4 Juli 2023.
Awalnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mendakwa Irwan Hermawan sebagai salah satu dari 8 terdakwa termasuk mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate. Kejagung mendakwa Komisaris PT Solitechmedia Synergy itu karena turut memperkaya diri sebanyak Rp119 miliar dari proyek tersebut.
Dalam proses penyidikan di Kejagung, Irwan pun mengaku pernah mengumpulkan dana dari vendor hingga Rp243 miliar. Uang tersebut selanjutnya dilarikan ke beberapa pihak dan Rp27 miliar itu dialirkan ke seorang makelar kasus.
Uang itu diduga diberikan kepada sosok tersebut saat Kejagung memulai penyidikan kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo pada 2022. Uang sebanyak Rp27 miliar itu diberikan oleh orang lain agar Kejagung berhenti menyelidiki kasus BTS.
Irwan juga menyebut nama Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo sebagai penerima aliran uang. Irwan mengaku ke penyidik bahwa ia memberikan Rp27 miliar ke Dito pada November hingga Desember 2022 agar meredam pengusutan Kejagung.
Uang itu diberikan dalam pecahan dollar Amerika Serikat sebanyak 2 kali ke rumahnya di Jakarta Selatan. Saat itu, Dito Ariotedjo masih menjadi staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian dan politikus partai Golkar.
Kemudian, Kejagung pun memeriksa Dito pada 3 Juli 2023. Setelah diperiksa, Dito mengaku sudah lama ingin menjelaskan kabar tuduhan dirinya menerima dana Rp27 miliar dari Irwan.
Baca Juga: Relawan Jokowi: Kasus Korupsi BTS 4G Pengkhianatan Cita-cita Reformasi 98
"Alhamdulillah gayung bersambut kejaksaan juga memanggil saya sebagai saksi. Jadi sebenernya saya dari awal ingin sekali secepatnya mengklarifikasi agar isu ini tidak berlarut-larut," kata Dito di Kejagung RI, Senin 3 Juli 2023.
Sayangnya, Dito tidak menegaskan dirinya menerima atau tidak. Dito hanya menyampaikan hal yang ia ketahui dan ia pahami saja.
"Terkait tuduhan saya menerima Rp 27 miliar, tadi saya sudah sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami. Untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan," kata Dito.
Berikutnya, uang Rp27 Miliar itu diklaim telah diterima Maqdir Ismail dalam pecahan mata uang asing. Maqdir mengaku ia menerimanya dari pihak swasta yang sengaja datang untuk mengembalikan.
"Sudah ada yang menyerahkan kepada kami," kata Maqdir di Pegadilan Tindak Pidana Korupai (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Namun, Maqdir tidak menjelaskan sosok yang dimaksud. Pihak swasta itu hanya merasa miris karena Irwan Hermawan didakwa terima uang hasil pencucian uang padahal ia diminta oleh sahabatnya.
Berita Terkait
-
Relawan Jokowi: Kasus Korupsi BTS 4G Pengkhianatan Cita-cita Reformasi 98
-
Romo Syafi'i Beberkan Asumsi dalam Kasus Korupsi BTS Menteri Dito Ariotedjo
-
Penjelasan I Ketut Sumedana tentang Memilih Kos-Kosan Bekas Tersangka Korupsi Rafael Alun
-
Kuasa Hukum Johnny G Plate Klarifikasi Framing Terkait Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo
-
Ngekos di Rumah Milik Ayah Mario Dandy, Kapuspenkum Kejagung: Saya Tidak Tahu Itu Tempatnya Mas Alun
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Detik-detik Api Kebakaran Lalap Basement Pesantren Mawaddah, 9 Unit Damkar Tiba Dalam 7 Menit
-
Bareskrim Temukan Alat Berat dan Lahan Ilegal: Kasus Pembalakan Liar di Sumut Naik Penyidikan
-
Kebakaran Kantor Terra Drone Sebabkan 22 Orang Tewas, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas
-
Pemulihan Bertahap RSUD Muda Sedia: Kapan Layanan Operasi dan Rawat Jalan Kembali Normal?
-
Mantan Kapolri Da'i Bachtiar Usul Pemilihan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR
-
Polisi Periksa Manajemen Terra Drone Terkait Kebakaran Maut di Kemayoran
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut