Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku dirinya masih tidak diperbolehkan berbicara soal Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.
"Kalau pilpres enggak boleh ngomong, masih dipingit," kata Cak Imin di Sport Center DPR RI Senayan, Jakarta, Sabtu (8/7/2023).
Saat ditanya soal bakal calon wakil presiden yang akan diusung oleh Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR), Cak Imin juga mengaku tak boleh berkomentar.
"Ssssttt, enggak boleh ngomong bacawapres," ujarnya.
Muhaimin mengaku tidak tahu sampai kapan dirinya harus dipingit bicara soal Pilpres 2024. Dia mengatakan durasinya akan diputuskan oleh Dewan Syuro PKB.
"Kalau dipingit soal kapan saya enggak boleh ngomong soal pilpres ya saya nggak tahu sampai kapan. Tapi kami tunggu Dewan Syuro saja," tuturnya.
Cak Imin juga mengaku dirinya "disemprit" oleh Dewan Syuro PKB karena sering asal bicara soal berbagai isu jelang perhelatan akbar Tahun Politik 2024.
"Ya saya supaya tidak ngomong kan, saya biasanya ngomong asal ngomong, sudah disemprit karena terlalu asal ngomong," katanya.
PKB saat ini telah membangun Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) dengan Partai Gerindra. Koalisi tersebut rencananya akan mengusung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden dalam kontestasi Pilpres 2024.
Baca Juga: Kader PDIP Dukung Prabowo Subianto Jadi Presiden, Hasto Bakal Panggil Effendi Simbolon
Namun hingga kini belum ada nama bakal calon wakil presiden yang akan diusung KKIR sebagai pendamping Prabowo Subianto.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Disentil Prabowo Gegara Siswa Turun ke Jalan, Pemkab Bantul Beri Penjelasan
-
Gebrakan Pramono Anung Lantik 2.700 Pejabat Baru DKI Dalam 2 Pekan, Akhiri Kekosongan Birokrasi
-
Pesan Menteri Brian ke Kampus: Jangan Hitungan Bantu Anak Tak Mampu, Tak akan Bangkrut!
-
Revisi UU Pemerintahan Aceh: DPR Desak Dana Otsus Permanen, Apa Respons Pemerintah?
-
DPR, Pemkot, dan DPRD Surabaya Satu Suara! Perjuangkan Hak Warga Atas Tanah Eigendom ke Jakarta
-
Pramono: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Berhak Terima KJP Plus
-
KPK Bentuk Kedeputian Intelijen, Jadi Mata dan Telinga Baru Tangkap Koruptor
-
Minta Pemerintah Pikirkan Nasib Bisnis Thrifting, Adian: Rakyat Butuh Makan, Jangan Ditindak Dulu
-
Peneliti IPB Ungkap Kondisi Perairan Pulau Obi
-
Ngaku Dikeroyok Duluan, Penusuk 2 Pemuda di Condet: Saya Menyesal, Cuma Melawan Bela Diri