Suara.com - Jika merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, 1 Muharram 1445 akan jatuh pada Rabu, 19 Juli 2023. Lantas, apakah pada tanggal 1 Muharram tersebut umat Muslim boleh berpuasa? Simak ulasan berikut!
Tanggal 1 Muharram boleh puasa atau tidak ya?
Bulan Dzulhijjah akan segera berakhir, ini artinya, umat Muslim akan segera memasuki bulan Muharram sekaligus Tahun Baru Hijriyah.
Meski masih akan dilakukan pemantauan hilal, 1 Muharram diperkirakan akan jatuh pada 19 Juli 2023 dan sebagai salah satu perayaannya, umat muslim memang dianjurkan berpuasa.
Jadi, bisa disimpulkan bahwa tanggal 1 Muharram setiap tahunnya boleh puasa.
Hal tersebut sesuai dengan salah satu hadist berikut.
Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa di bulan Allah–Muharram. Sementara itu, sholat yang paling utama setelah sholat wajib adalah sholat malam.” (HR. Muslim)
Ajakan berpuasa di bulan Muharram juga dijelaskan oleh Ali bin Abi Thalib yang mengutip sabda Rasulullah SAW berikut.
“Apabila engkau ingin puasa setelah Ramadhan, maka puasalah di bulan Muharram. Sesungguhnya bulan itu adalah bulan Allah dan pada bukan itu pula terdapat satu hari di mana ketika suatu kamu bertaubat, Allah juga akan menerima taubat kaum yang lain.” )HR. Tirmidzi)
Baca Juga: 25 Link Download Poster Tahun Baru Islam 2023, 1 Muharram 1445 H
Puasa pada saat pergantian tahun baru Islam ini justru bisa memberikan berbagai keutamaan bagi siapa saja yang menjalaninya.
Keutamaan puasa di 1 Muharram
Anjuran puasa di bulan Muharram bukan hanya di tanggal 1 saja, tetapi juga puasa Tasu’a di tanggal 9, Asyura di tanggal 10, dan Ayyamul Bidh di tanggal 13,14, dan 15.
Dengan menjalani berbagai puasa sunnah tersebut di bulan Muharram, berikut adalah beberapa keutamaan yang bisa Anda dapatkan.
1. Puasa yang diutamakan setelah Ramadhan
Seperti penjelasan sebelumnya, dengan menjalani puasa di bulan Muharram, itu artinya Anda telah melaksanakan salah satu puasa sunnah yang utama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa
-
DPR Desak BRIN Ubah Pendekatan Penanganan Bencana: Fokus Riset, Mitigasi, dan Pendidikan