Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjenguk budayawan Emha Ainun Nadjib atau yang akrab disapa Cak Nun di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (9/7/2023).
Jokowi yang tiba di RSUP Dr Sardjito sekitar pukul 10.00 WIB masuk melalui lobi Gedung Pusat Jantung Terpadu didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Usia menjenguk Cak Nun selama beberapa menit, Presiden Jokowi yang mengenakan kemeja putih tampak meninggalkan RSUP Dr Sardjito.
"Jadi memang betul hari ini Pak Jokowi melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Pusat Dr Sardjito dalam kapasitasnya menjenguk pak MH Ainun Nadjib," kata Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan.
Dalam kesempatan itu, menurut Banu, Presiden Jokowi bertemu dengan istri Cak Nun Novia Kolopaking serta putra Cak Nun Sabrang atau akrab disapa Noe Letto.
"Beliau (menjenguk) sekitar 15 menitan," ucap Banu.
Cak Nun menjalani perawatan intensif di ICU RSUP Dr. Sardjito sejak Kamis (6/7), usai tidak sadarkan diri sesaat setelah bangun tidur.
Dokter pribadi Emha Ainun Nadjib, Eddy Supriyadi menuturkan kondisi kesehatan sastrawan sekaligus intelektual Muslim asal Jombang itu sudah membaik, namun masih butuh istirahat di rumah sakit.
Sementara itu, mantan Sekretaris Cak Nun, Noor Janis Langga Barana mengatakan, meski kondisi Cak Nun mulai stabil, pihak RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta belum mengizinkan Cak Nun untuk dibesuk.
Baca Juga: Jokowi Jenguk Cak Nun Disamakan dengan Kisah Nabi Muhammad SAW, Pendukung Ahok Ini Tuai Kecaman
"Proses 'recovery' Mbah Nun berjalan terus dengan baik. Kondisi beliau stabil, demikian pula kesadaran beliau baik dan stabil," ujar Janis.
Menurut dia, Cak Nun sebelumnya masih sempat pentas bersama Kiai Kanjeng di Kampung Mataraman, Yogyakarta, pada Minggu (2/7) malam hingga pukul 24.00 WIB.
"Mungkin karena kelelahan, karena memang Cak Nun harus dijaga secara fisik, kan Cak Nun usianya 70 tahun. Kecapaian sehingga ada sedikit pendarahan di otak terus kemudian dibawa ke rumah sakit," kata dia. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Prabowo Subianto Ingin Berkuasa di Indonesia, Tapi Memerlukan Hal Ini!
-
Ini Janji Prabowo Subianto terhadap Program Jokowi yang Sudah Dirintis Sebelumnya
-
Janji Lanjutkan Rintisan yang Dimulai Jokowi, Prabowo Minta Rakyat Beri Kepercayaan
-
Didampingi Mensesneg, Jokowi Jenguk Cendikiawan Cak Nun di RS Sardjito Jogyakarta
-
Ditanya Bocah SD Kenapa Ibu Kota Tidak Dipindah ke Papua, Jokowi: (Dari Aceh) Kalau Naik Kapal Bisa Berminggu-minggu
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?