Suara.com - Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Kewilayahan Patuh Jaya 2023 selama dua pekan mulai 10 hingga 23 Juli tahun ini.
Polda Metro Jaya dalam unggahan di media sosial Instagram @tmcpoldametro menyebutkan, di Jakarta, Minggu, sedikitnya terdapat 14 sasaran target Operasi Patuh Jaya 2023 ini.
Ke-14 sasaran itu yakni melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, melebihi batas kecepatan dan berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM).
Juga, tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, tidak dilengkapi dengan STNK, melanggar marka atau bahu jalan dan kendaraan yang memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan.
Kemudian, sasaran untuk kendaraan bermotor roda dua adalah tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), berboncengan lebih dari satu orang.
Selanjutnya sasaran untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih adalah tidak menggunakan sabuk pe gaman saat mengemudi, tidak memenuhi persyaratan layak jalan dan menertibkan kendaraan yang memakai pelat RFS/RFP.
Namun, Polda Metro Jaya belum bisa menjelaskan mengenai jumlah personel dan titik lokasi dalam Operasi Patuh Jaya 2023.
"Besok baru apel. Nanti akan disampaikan (jumlah personel dan titik lokasi operasi) tanggal 10 Juli, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sebelumnya, Operasi Patuh Jaya 2022, Polda Metro Jaya menindak sebanyak 38.738 kendaraan di 35 titik lokasi selama 14 hari.
Dengan sanksi teguran kepada kendaraan yang melanggar sebanyak 34.906 unit dan penindakan tilang sebanyak 3.832 melalui sistem e-TLE.
Untuk penindakan tilang, Polda Metro Jaya merinci jenis pelanggarannya adalah penggunaan telepon seluler saat berkendara sebanyak 157 kasus, melebihi batas kecepatan sebanyak 146 kasus.
Sementara tidak menggunakan sabuk pengaman 2.851 kendaraan dan untuk penilangan ETLE karena pelanggaran ganjil genap sebanyak 678 kendaraan. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Dilaporkan Lady Nayoan ke Polda Metro Jaya Tak Membuat Jera, Rendy Kjaernett Baru Minta Maaf Usai Dipersekusi Publik
-
Sulit Diidentifikasi, Polisi Sebut Pelaku Penipuan Kerja Like Subscribe YouTube Pakai Rekening Bank Beli di Medsos
-
Hanya Lulusan SD, Polisi Sebut Pelaku Kejahatan Penipuan di Medsos Mayoritas Tak Punya Kemampuan IT
-
Polda Metro Jaya Diminta Tegas dalam Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bauhuri
-
Update Kasus KDRT di Depok, Bani Idham Minta Penangguhan Penahanan
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG