Suara.com - Kejaksaan Agung RI akan menunggu Maqdir Ismail pengacara, terdakwa korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 Irwan Hermawan untuk hadir memenuhi panggilan pemeriksaan hingga pukul 20.00 WIB malam ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana meminta Maqdir datang memenuhi panggilan dengan membawa uang Rp27 miliar sebagaimana yang disampaikan yang Maqdir Ismail kepada awak media.
Pemeriksaan terhadap Maqdir menurut Ketut mesti dilakukan secepat mungkin untuk menyelesaikan polemik yang beredar di masyarakat soal kasus BTS tersebut.
"Kami tetap menunggu beliau secara sukarela sampai jam 08.00 malam. Jam berapa pun kami siap menunggu konfirmasinya. Karena kalau dibiarkan ini berkembang dimasyarakat nanti ke mana-mana omongannya. Ini yang darimana sumbernya, seperti apa pengembaliannya. Tentu kami ingin cepat polemik dikasus ini selesai," kata Ketut di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).
Hingga kekinian, lanjut Ketut, pihaknya juga belum menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari Maqdir. Namun, Ketut memastikan pihaknya juga siap mendatangi Maqdir langsung jika tidak bisa hadir ke Kejaksaan Agung RI.
"Tim kami juga siap datang ke tempat beliau, kalau beliau sakit, apapun kami siap. Dan pada saat hadir di Kejaksaan Agung, harapan kami beliau bawa dengan uangnya sekalian. Biar enggak repot kita semua," ujarnya.
Minta Ditunda
Maqdir sebelumnya menyampaikan tidak bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung RI hari ini. Ia meminta pemeriksaan terkait pengembalian uang Rp27 miliar tersebut ditunda pada Kamis (13/7/2023).
Maqdir beralasan hari ini tidak bisa memenuhi panggilan Kejaksaan Agung RI karena mesti mengikuti sidang putusan praperadilan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Minta Kejagung Tunda Pemeriksaan Kamis Depan, Maqdir Ismail Klaim Siap Serahkan Uang Rp 27 M
"Hari ini saya kirim surat minta penundaan, karena ada sidang putusan praperadilan. Saya berencana untuk datang Kamis," kata Maqdir kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
Bersamaan dengan itu, Maqdir juga mengklaim siap hadir pada Kamis (13/7/2023) dengan membawa uang Rp27 miliar sebagaimana yang diminta oleh Kejaksaan Agung RI. Uang puluhan miliar tersebut rencananya akan diserahkan dalam bentuk pecahan rupiah.
"Kami akan serahkan dalam bentuk rupiah," katanya.
Diperiksa Kejagung
Kejaksaan Agung RI menjadwalkan pemeriksaan terhadap Maqdir pada Senin (10/7/2023) hari ini. Ia diperiksa untuk diklarifikasi terkait pernyataannya yang menyebut adanya pihak swasta yang mengembalikan uang Rp27 miliar ke kantornya.
Ketut saat itu menyebut Maqdir dijadwalkan diperiksa pukul 09.00 WIB.
Berita Terkait
-
Minta Kejagung Tunda Pemeriksaan Kamis Depan, Maqdir Ismail Klaim Siap Serahkan Uang Rp 27 M
-
Beberapa Nama Politisi Mendadak Hilang di Kasus Korupsi BTS, Ada Apa?
-
Ragam Reaksi Usai Johnny G Plate Seret Nama Jokowi: Hakim Geram, Yan Harahap Membela
-
Viral Foto Don Adam dengan Tumpukan Uang Dolar AS, Disebut Money Laundry Hasil Korupsi BTS Kominfo
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Eks Jenderal AS Ungkap Bahaya Nyata Ranjau Iran bagi Kapal Tanker di Selat Hormuz
-
Persija Mulai Rancang Skuad Musim Depan, Bepe Bocorkan Nasib Para Pemain
-
Mayoritas Pemudik Pakai Mobil Pribadi, Bagaimana Kesiapan Ruas Jalan Tol dan Non Tol?
-
Dicap Pengkhianat, 5 Pemain Timnas Putri Iran Dapat Visa Australia
-
Pengusaha Keluhkan Ormas Minta THR, Polri Turun Tangan Cari Bukti
-
Ironi! Pilot Perempuan Israel Dianggap Simbol Feminisme, Ribuan Wanita Gaza Berjuang Hidup
-
Hakim Bali Vonis 16 Tahun Penjara Dua Warga Australia Pembunuh Ayah
-
Longsor Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Bukti Buruknya Manajemen Sampah
-
Selat Hormuz Jadi Jalur Neraka di Iran, Meleng Dikit Pindah Alam
-
Nasib Kaharingan: Agama Asli Dayak yang Terancam Hilang oleh Aturan