Suara.com - Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Menara BTS Kominfo yang menyeret Menkominfo nonaktif Johnny G Plate memasuki babak baru.
Dalam sidang lanjutan kasus tersebut, Johnny menyeret nama presiden Jokowi dalam pusaran kasus korupsi yang diduga merugikan negara sebesar Rp8 triliun itu.
Nama Jokowi disebut ketika politikus Partai NasDem itu menyampaikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam eksepsi yang dibacakan oleh kuasa hukum Johnny, Anang Achmad Latif, ia menyebut kalau program pembangunan Menara BTS tersebut adalah berdasarkan arahan dari Presiden Jokowi.
“Padahal, faktanya program pembangunan BTS 4G 2021-2022 itu adalah penjabaran atau pelaksanaan arahan dari Presiden RI.” ujar Anang.
Ia melanjutkan, menurut Johnny, arahan presiden itu disampaikan beberapa kali dalam sejumlah rapat terbatas dan intern kabinet.
Diantaranya pada Rapat Terbatas Kabinet pada Selasa, 12 Mei 2020 yang dilakukan melalui video conference.
“Saat itu, presiden berada di Istana Merdeka Jakarta, termuat dalam risalah rapat intern kabinet dengan nomor 0092 tentang percepatan transformasi digital bagi UMKM, di mana ada arahan dari presiden untuk mempercepat transformasi digital bagi pelaku UMKM,” ujarnya.
Eksepsi Johnny yang menyeret nama Presiden Jokowi menyulut beragam respons dari sejumlah pihak.
Baca Juga: Arah Dukungan Jokowi di Pilpres 2024, Pengamat: Lebih Pilih Prabowo Ketimbang Ganjar
Hakim semprot Johnny G Plate
Usai mendengarkan eksepsi Johnny G Plate, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menunjukkan respons keras.
Nada bicaranya meninggi dan menyebut uraian eksepsi terdakwa Johnny Plate terkesan mencari kesalahan pihak lain dan bertendensi politis.
Fahzal menegaskan, proses persidangan perkara dugaan korupsi proyek Menara BTS BAKTI Kominfo yang tengah digelar tidak ada kaitannya dengan politik.
Ia juga menyatakan kalau persidangan kasus tersebut tidak bisa dipengaruhi oleh apapun, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan politik.
"Kami tidak ada tendensi politik apa-apa, bebas dari masalah politik. Jadi nanti jangan saudara beranggapan pengadilan ini alat politik, tidak. Kami lembaga Yudikatif bebas dari semuanya itu," ujar Fahzal.
Berita Terkait
-
Sosok Ini Ungkap Momen Jokowi Pernah Tampak Hina di Mata Prabowo: Hati-hati
-
Luhut Ngamuk RI Diserang Negara Maju Gegara Hilirisasi: Hei! Ini Indonesia Baru, Indonesia Maju
-
Arah Dukungan Jokowi di Pilpres 2024, Pengamat: Lebih Pilih Prabowo Ketimbang Ganjar
-
Mencuat Soal Cawe-cawe IKN untuk Siapa, Pengamat Singgung Tujuan IKN Dibangun: Apakah Demi...
-
Dikabarkan Alami Pendarahan Otak, Cak Nun Kena Cibiran Netizen: Semoga Sembuh Biar Bisa Bertobat
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar
-
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku
-
Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...
-
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK
-
Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga
-
Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan
-
Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Apa Sebenarnya yang Terjadi dan Apa Risikonya?
-
Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung