Suara.com - Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Menara BTS Kominfo yang menyeret Menkominfo nonaktif Johnny G Plate memasuki babak baru.
Dalam sidang lanjutan kasus tersebut, Johnny menyeret nama presiden Jokowi dalam pusaran kasus korupsi yang diduga merugikan negara sebesar Rp8 triliun itu.
Nama Jokowi disebut ketika politikus Partai NasDem itu menyampaikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam eksepsi yang dibacakan oleh kuasa hukum Johnny, Anang Achmad Latif, ia menyebut kalau program pembangunan Menara BTS tersebut adalah berdasarkan arahan dari Presiden Jokowi.
“Padahal, faktanya program pembangunan BTS 4G 2021-2022 itu adalah penjabaran atau pelaksanaan arahan dari Presiden RI.” ujar Anang.
Ia melanjutkan, menurut Johnny, arahan presiden itu disampaikan beberapa kali dalam sejumlah rapat terbatas dan intern kabinet.
Diantaranya pada Rapat Terbatas Kabinet pada Selasa, 12 Mei 2020 yang dilakukan melalui video conference.
“Saat itu, presiden berada di Istana Merdeka Jakarta, termuat dalam risalah rapat intern kabinet dengan nomor 0092 tentang percepatan transformasi digital bagi UMKM, di mana ada arahan dari presiden untuk mempercepat transformasi digital bagi pelaku UMKM,” ujarnya.
Eksepsi Johnny yang menyeret nama Presiden Jokowi menyulut beragam respons dari sejumlah pihak.
Baca Juga: Arah Dukungan Jokowi di Pilpres 2024, Pengamat: Lebih Pilih Prabowo Ketimbang Ganjar
Hakim semprot Johnny G Plate
Usai mendengarkan eksepsi Johnny G Plate, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menunjukkan respons keras.
Nada bicaranya meninggi dan menyebut uraian eksepsi terdakwa Johnny Plate terkesan mencari kesalahan pihak lain dan bertendensi politis.
Fahzal menegaskan, proses persidangan perkara dugaan korupsi proyek Menara BTS BAKTI Kominfo yang tengah digelar tidak ada kaitannya dengan politik.
Ia juga menyatakan kalau persidangan kasus tersebut tidak bisa dipengaruhi oleh apapun, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan politik.
"Kami tidak ada tendensi politik apa-apa, bebas dari masalah politik. Jadi nanti jangan saudara beranggapan pengadilan ini alat politik, tidak. Kami lembaga Yudikatif bebas dari semuanya itu," ujar Fahzal.
Berita Terkait
-
Sosok Ini Ungkap Momen Jokowi Pernah Tampak Hina di Mata Prabowo: Hati-hati
-
Luhut Ngamuk RI Diserang Negara Maju Gegara Hilirisasi: Hei! Ini Indonesia Baru, Indonesia Maju
-
Arah Dukungan Jokowi di Pilpres 2024, Pengamat: Lebih Pilih Prabowo Ketimbang Ganjar
-
Mencuat Soal Cawe-cawe IKN untuk Siapa, Pengamat Singgung Tujuan IKN Dibangun: Apakah Demi...
-
Dikabarkan Alami Pendarahan Otak, Cak Nun Kena Cibiran Netizen: Semoga Sembuh Biar Bisa Bertobat
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi
-
OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah
-
Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia
-
Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK
-
KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK
-
Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi