Suara.com - Pengusaha batik asal Kelurahan Jenggot, Pekalongan Selatan menggelar tradisi udik-udik. Istilah udik-udik ini merujuk ke aksinya yang melakukan penyebaran uang puluhan juta hingga menjadi rebutan para warga sekitar.
Pembagian udik-udik itu dilakukan di rumah pengusaha batik bernama Ramadhan (38) di Jalan Pelita, Kelurahan Jenggot pada Minggu, (9/7/23) pukul 10.00 WIB.
Ramadhan menyampaikan, aksi tersebut dilakukan untuk melakukan tasyakuran putra ketiganya yang baru berusia 40 hari. Tak tanggung-tanggung, Ramadhan membagikan dana sebanyak Rp 35 juta.
"Ini acara tasyakuran anak, anak yang ketiga. Untuk nominal (uang) Rp 35 juta," kata Ramadhan saat ditemui di Kantor Kelurahan Jenggot, Pekalongan, Minggu (9/7).
"Memang tradisi untuk 40 hari potong rambut anak. Udik-udikan, namanya menjadi tradisi sini," tambahnya.
Uang sebanyak puluhan juta itu disebarkan dari atas ke enam titik. Ramadhan tak menyangka acara ini diikuti banyak orang padahal ia hanya membagikan melalui media sosial sang istri.
Untuk memahami apa itu udik-udikan lebih lanjut simak penjelasan berikut.
Udik-udikan adalah kegiatan sedekah dengan menebarkan uang recehan di kerumunan massa. Recehan itu umumnya dicampur dengan beras kuning beserta bunga.
Uang recehan yang disebarkan berupa logam pecahan mulai dari 100, 200, 500 dan 1000. Tak jarang pula ada uang kertas yang digulung dan dimasukkan ke sedotan agar mudah dilemparkan.
Tradisi ini sudah muncul sejak jaman dahulu dan dimaknai sebagai upaya warga gemar bersedekah. Tradisi ini kerap dilakukan sebagai rangkaian upacara perkawinan adat Jawa saat menikahkan anaknya yang terakhir.
Sarana Tradisi Udik-Udikan
Berdasarkan penjelasan di atas, tradisi udik-udik ini hanya memerlukan uang. Nominalnya disesuaikan dengan keluarga yang menyebarkan. Contohnya, jika seseorang memiliki anak sedikit, maka jumlahnya berbeda dengan orang yang memiliki banyak anak.
Kemudian, ada pula beras kuning yakni beras yang sudah dicampur kunir. Warnanya pun akan menjadi kuning. Uang logam juga digunakan dalam tradisi ini. Namun, jumlahnya tidak ditentukan dan dicampur dengan beras kuning.
Tujuan Pelaksanaan Tradisi Udik-Udik
Tradisi ini dianggap sebagai cara mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tujuan yang lebih spesifik yakni membersihkan pikiran dan hati nurani setiap manusia.
Adapun tujuan lainnya yakni berupa harapan agar anggota keluarga mendapatkan kebahagiaan lahir dan batin. Udik-udik ini juga mampu menjaga hubungan manusia dengan Tuhan maupun manusia dengan leluhurnya.
Udik-udik adalah tradisi turun menurun, sehingga dapat pula bertujuan memperbanyak khasanah budaya bangsa. Tak hanya itu, tradisi ini juga dapat memberikan pengetahuan budaya kepada generasi muda.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Profil Ramadhan Si Bos Batik Pekalongan: Sebar Uang Rp 35 Juta, Bikin Warga Pingsan
-
Viral Pengusaha Batik Di Pekalongan Sebar Uang Rp 35 Juta Dari Atap Rumah, 4 Orang Pingsan Berebutan
-
Hanya 2,3 Km dari Alun-alun Pekalongan, Ada Stadion dengan Fasilitas Lengkap : Mampu Tampung 20 Ribu Penonton
-
Cuma 2,1 Km dari Alun-alun Pekalongan, Destinasi Ini Tawarkan Wisata Edukasi : Pelajar dan Mahasiawa Bisa Merapat
-
Cuma 1,6 Km dari Alun-alun Pekalongan, Pusat Perbelanjaan Ini Semakin Lengkap dengan Tenant Baru Brand Terkenal : Semakin Manjakan Pengunjungnya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus