Suara.com - Seorang mahasiswi berusia 21 tahun di Kendari, Sulawesi Utara (Sulut), diduga menjadi korban pemerkosaan oknum anggota TNI berinisial Prada F. Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/6/2023) lalu di perumahan di kawasan Puuwatu.
Prada F saat ini sudah berhasil diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara korban, dikatakan kuasa hukumnya, tengah mengalami trauma. Berikut kelima fakta seputar mahasiswi di Kendari yang menjadi korban pemerkosaan oknum TNI.
Korban dan pelaku kenal lewat medsos
Diungkap oleh kuasa hukum korban, Andre Darmawan, Prada F dan kliennya awalnya berkenalan melalui media sosial (medsos). Perkenalan keduanya ini terjadi sekitar dua minggu sebelum pemerkosaan.
Menurut keterangan korban, mereka tidak memiliki hubungan spesial.
Pelaku bujuk korban masuk rumah
Andre menjelaskan, Prada F mengajak korban untuk jalan-jalan sore keliling Kendari pada Senin (26/6/2023). Korban saat itu dijemput di rumahnya menggunakan mobil. Kemudian, sekitar pukul 17.00 WITA, pelaku membawanya ke BTN di wilayah Puuwatu.
Perumahan di BTN itu disebutkan merupakan milik teman Prada F. Anggota TNI itu kemudian membujuk korban untuk masuk ke dalam rumah dengan dalih ingin bercerita. Setelahnya, korban ditarik dan dipaksa untuk berhubungan intim di kamar.
Korban alami demam hingga trauma
Andre mengatakan kondisi fisik korban sehat, namun tidak dengan psikisnya. Usai diperkosa Prada F, korban sempat menderita demam selama dua hari. Lalu, ia juga mengalami trauma dan hingga kini mahasiswi itu dikatakan masih syok.
Sejak peristiwa itu, korban disebut kerap mengurung diri di rumah. Kemudian, dikatakan Andre yang merupakan Ketua LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, korban belum masuk kuliah. Sebab, kondisinya kini masih tertekan.
Ada upaya korban diberikan perlindungan
Pihak kuasa hukum korban saat ini tengah mengupayakan agar kliennya itu menerima pendampingan dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Andre sendiri mengaku dirinya sudah mengirimkan surat permohonan ke instansi terkait.
Lalu, dikatakannya, korban untuk sementara waktu masih dalam pengawasan ketat oleh orang tuanya. Kliennya itu, jelas Andre lebih lanjut, hanya diperbolehkan keluar rumah untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari Denpom Kendari.
Prada F ditahan di Denpom
Berita Terkait
-
10 Isu Strategis Mengancam Bangsa dan Negara, Kasad Jenderal Dudung Abdurachman: Tugas Tanggung Jawab Bersama TNI AD
-
Jenderal Dudung Pastikan TNI AD Sudah Siapkan Semuanya untuk Latgab TNI 2023
-
KSAD Beberkan 10 Isu Strategis Bangsa yang Bisa Membahayakan Indonesia
-
Tak Sabar Tunggu Bus Parkir, Abang Jago Tembakan Pistol di Bogor Ngaku Anggota TNI
-
Sempat Ngaku TNI, 5 Fakta Koboi Lepaskan Tembakan ke Udara di Puncak Bogor
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang