Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengklaim pihaknya melalui Komisi IX bersama pemerintah telah membuka luas ruang kepada pihak-pihak terkait untuk memberikan aspirasi dan masukan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan.
Hal itu disampaikan Puan menyusul pengesahan RUU Kesehatan di tengah banyaknya penolakan, termasuk adanya demo di depan DPR saat rapat paripurna pengesahan.
"Jadi kalau kemudian ada pihak-pihak yang merasa bahwa masukan aspirasi, hak konstitusionalnya kemudian belum terakomodir, mungkin bisa menyampaikanya lagi kepada pemerintah karena DPR sudah selesai, nanti yang akan setelah mengundangkan akan mengeluarkan PP adalah kementerian kesehatan," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Menurut Puan bila cara tersebut juga belum cukup, ia justru menyarankan pihak-pihak yang menolak melakukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi atau MK.
"Namun kalau kemudian merasa atau dianggap hal itu belum cukup kita kan punya tempat lain untuk kemudian menampung aspirasi tersebut melalui MK. Jadi silakan saja ini negara hukum, semua proses mekanisme yang ada sudah kami lakukan," ujar Puan.
"Kalau kemudian merasa kurang puas masih ada MK yang kemudian bisa menjadi salah suatu tempat untuk bisa menampung aspirasi dan masukan secara konstitusional," Puan menambahkan.
Setujui RUU Kesehatan
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesahatan menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil dalam pembicaraan tingkat II di Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.
Sebelum disahkan menjadi undang-undang, Ketua DPR RI Puan Maharani mempersilakan lebih dahulu Wakil Ketua Komisi IX sekaligus Ketua Panja RUU Kesehatan Emanuel Melkiades Laka Lena untuk membacakan laporan.
Setelah mendengarkan laporan tersebut, Puan lantas mempersilakan Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS menyampaikan pandangannya. Mengingat hanya dua fraksi ini yang menolak pengambilan keputusan tingkat II terhadap RUU tentang Kesehatan.
"Sesuai permintaan Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS pada rapat konsultasi pengganti rapat Bamus kepada 5 Juli 2023 untuk dapat menyampaikan pendapatnya pada rapat paripurna karenanya kami minta persetujuan rapat paripurna dewan mengenai waktu yang akan dipergunakan masing-masing fraksi, apakah dapat disetujui paling lama 5 menit?" tanya Puan yang disetujui sidang.
Selanjutnya Fraksi Demokrat dan Fraksi PKs bergantian menyampaikan pandangan mereka yang dibacakan masing-masing oleh Dede Yusuf dan Netty Prasetyani.
Setelahnya, Puan menanyakan persetujuan sidang dewan untuk pengesahan RUU Kesehatan menjadi undang-undang.
"Apakah RUU tentang Kesehatan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan yang dijawab setuju sidang dewan.
Untuk informasi, berdasarkan catatan daftar kehadiran oleh Sekretariat Jenderal DPR, dari 575 anggota dewan, rapat paripurna dihadiri secara fisik oleh 105 orang. Sementara izin sebanyak 197 orang.
Berita Terkait
-
Jelang Pemilu 2024, Puan Maharani dan Anies Baswedan Akhirnya Capai Kesepakatan
-
UU Kesehatan Resmi Disahkan, Lodewijk: Indonesia Lebih Siap Hadapi Berbagai Masalah Kesehatan
-
Ungkap Pesan Usai Bertemu Anies Baswedan di Tanah Suci, Puan Maharani: Kami Sepakat Jaga Silaturahmi Jelang Pemilu 2024
-
Partai Demokrat dan PKS Ungkap Alasan Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Singgung Soal TKA
-
Menkes Budi Ungkap Poin-Poin yang Disepakati Pemerintah dan DPR dalam Pengesahan RUU Kesehatan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?