Suara.com - Malam 1 Suro menjadi malam sakral yang dinantikan oleh masyarakat, khususnya masyarakat Jawa. Kapan malam 1 Suro 2023 tanggal berapa?
Suro atau Sura adalah penyebutan nama bulan dalam kalender Jawa. Berbeda dengan penyebutan kalender Islam yang menamainya bulan Muharram.
Sama seperti kalender Islam, Suro adalah bulan pertama dalam kalender Jawa. Memasuki malam 1 Suro akan ada tradisi kental adat Jawa. Lantas, kapan malam 1 Suro 2023 tanggal berapa? Simak penjelasannya di bawah ini.
Berbagai sumber mengindikasikan bahwa dalam kalender Jawa, 1 Suro akan berlangsung pada hari Rabu, 19 Juli 2023, sehingga malam 1 Suro akan terjadi pada Selasa, 18 Juli 2023 malam.
Ini berarti 1 Suro bertepatan dengan 1 Muharram 1445 Hijriah, yang ditandai sebagai malam tahun baru dalam agama Islam. Kecoincidensi ini terjadi karena kedua kalender, Jawa dan Hijriah, memiliki titik referensi yang sama.
Berkenaan dengan malam 1 Suro dalam konteks budaya Jawa, berbagai tradisi dan ritual dijadwalkan untuk diadakan. Contoh termasuk ritual prosesi yang dikenal sebagai kirab, yang mungkin berbentuk kirab budaya atau kirab pusaka.
Ritual kirab ini berlangsung di berbagai kota, seperti Solo, Jogjakarta, Banywangi, Jember, dan lainnya. Setiap kota memiliki interpretasi dan eksekusi unik mereka sendiri tentang bagaimana ritual kirab dijalankan.
Sebagai contoh, di Solo, malam 1 Suro melibatkan hewan unik bernama Kebo Bule. Kebo Bule menjadi simbol ikonik kota Solo dalam peringatan malam 1 Suro, dan dianggap suci oleh masyarakat lokal.
Di Yogyakarta, ritual kirab melibatkan membawa pusaka dari dalam keraton, seperti keris dan benda-benda bersejarah lainnya, mengikuti rute yang telah ditentukan. Kirab ini juga melibatkan pawai hasil panen sebagai simbol pengusir bencana.
Baca Juga: Amalan Malam 1 Muharram 1445 H, Tingkatkan Keimanan di Tahun Baru Islam 2023
1. Larangan Menikah
Orang dilarang untuk menikah pada malam ini, keyakinan ini dianut oleh masyarakat Solo dan Yogyakarta, karena diyakini akan mengundang malapetaka jika aturan ini diabaikan. Malapetaka ini tidak hanya berdampak pada pasangan yang menikah, tetapi juga pada semua orang yang terlibat dalam upacara pernikahan.
2. Dilarang Berbicara atau Membuat Kebisingan
Pelarangan ini dikenal sebagai Tapa Bisu, dan dipraktikkan pada malam 1 Suro. Ini melibatkan tidak berbicara, dan biasanya diikuti oleh masyarakat di area kraton Solo dan Yogyakarta. Masyarakat diharapkan tidak mengucapkan kata-kata yang tidak perlu, negatif, atau berdoa untuk sesuatu yang buruk.
Meskipun banyak kirab yang diadakan di sekitar Kraton Yogyakarta, partisipan tidak diizinkan berbicara dengan sembarangan.
3. Larangan Membangun Rumah
Berita Terkait
-
Amalan Malam 1 Muharram 1445 H, Tingkatkan Keimanan di Tahun Baru Islam 2023
-
Keutamaan Puasa Muharram Lengkap dengan Niat dan Hukumnya
-
5 Pantangan Malam Satu Suro yang Dipercaya Masyarakat, Bisa Membawa Petaka!
-
1 Muharram 2023 Berapa Hari Lagi? Ini Update Tanggal Perayaan Tahun Baru Islam
-
Tanggal 1 Muharram Boleh Puasa atau Tidak? Simak Hukum dan Keutamaannya
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh