Suara.com - Malam 1 Suro menjadi malam sakral yang dinantikan oleh masyarakat, khususnya masyarakat Jawa. Kapan malam 1 Suro 2023 tanggal berapa?
Suro atau Sura adalah penyebutan nama bulan dalam kalender Jawa. Berbeda dengan penyebutan kalender Islam yang menamainya bulan Muharram.
Sama seperti kalender Islam, Suro adalah bulan pertama dalam kalender Jawa. Memasuki malam 1 Suro akan ada tradisi kental adat Jawa. Lantas, kapan malam 1 Suro 2023 tanggal berapa? Simak penjelasannya di bawah ini.
Berbagai sumber mengindikasikan bahwa dalam kalender Jawa, 1 Suro akan berlangsung pada hari Rabu, 19 Juli 2023, sehingga malam 1 Suro akan terjadi pada Selasa, 18 Juli 2023 malam.
Ini berarti 1 Suro bertepatan dengan 1 Muharram 1445 Hijriah, yang ditandai sebagai malam tahun baru dalam agama Islam. Kecoincidensi ini terjadi karena kedua kalender, Jawa dan Hijriah, memiliki titik referensi yang sama.
Berkenaan dengan malam 1 Suro dalam konteks budaya Jawa, berbagai tradisi dan ritual dijadwalkan untuk diadakan. Contoh termasuk ritual prosesi yang dikenal sebagai kirab, yang mungkin berbentuk kirab budaya atau kirab pusaka.
Ritual kirab ini berlangsung di berbagai kota, seperti Solo, Jogjakarta, Banywangi, Jember, dan lainnya. Setiap kota memiliki interpretasi dan eksekusi unik mereka sendiri tentang bagaimana ritual kirab dijalankan.
Sebagai contoh, di Solo, malam 1 Suro melibatkan hewan unik bernama Kebo Bule. Kebo Bule menjadi simbol ikonik kota Solo dalam peringatan malam 1 Suro, dan dianggap suci oleh masyarakat lokal.
Di Yogyakarta, ritual kirab melibatkan membawa pusaka dari dalam keraton, seperti keris dan benda-benda bersejarah lainnya, mengikuti rute yang telah ditentukan. Kirab ini juga melibatkan pawai hasil panen sebagai simbol pengusir bencana.
Baca Juga: Amalan Malam 1 Muharram 1445 H, Tingkatkan Keimanan di Tahun Baru Islam 2023
1. Larangan Menikah
Orang dilarang untuk menikah pada malam ini, keyakinan ini dianut oleh masyarakat Solo dan Yogyakarta, karena diyakini akan mengundang malapetaka jika aturan ini diabaikan. Malapetaka ini tidak hanya berdampak pada pasangan yang menikah, tetapi juga pada semua orang yang terlibat dalam upacara pernikahan.
2. Dilarang Berbicara atau Membuat Kebisingan
Pelarangan ini dikenal sebagai Tapa Bisu, dan dipraktikkan pada malam 1 Suro. Ini melibatkan tidak berbicara, dan biasanya diikuti oleh masyarakat di area kraton Solo dan Yogyakarta. Masyarakat diharapkan tidak mengucapkan kata-kata yang tidak perlu, negatif, atau berdoa untuk sesuatu yang buruk.
Meskipun banyak kirab yang diadakan di sekitar Kraton Yogyakarta, partisipan tidak diizinkan berbicara dengan sembarangan.
3. Larangan Membangun Rumah
Berita Terkait
-
Amalan Malam 1 Muharram 1445 H, Tingkatkan Keimanan di Tahun Baru Islam 2023
-
Keutamaan Puasa Muharram Lengkap dengan Niat dan Hukumnya
-
5 Pantangan Malam Satu Suro yang Dipercaya Masyarakat, Bisa Membawa Petaka!
-
1 Muharram 2023 Berapa Hari Lagi? Ini Update Tanggal Perayaan Tahun Baru Islam
-
Tanggal 1 Muharram Boleh Puasa atau Tidak? Simak Hukum dan Keutamaannya
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Geger Ekspor Ilegal CPO: 87 Kontainer Disita, Negara Terancam Rugi Ratusan Miliar
-
Lolos Hukuman MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Baru Bisa Aktif Lagi di DPR Tergantung Ini!
-
Viral! Pasangan Pembuangan Bayi di Ciamis Dinikahkan di Kantor Polisi: Biar Bisa Rawat Anak Bersama?
-
Ditugasi Prabowo Berkantor di Papua, Gibran Tak Merasa Diasingkan: Itu Tidak Benar!
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Kenaika
-
Jusuf Kalla Ngamuk di Makassar: Tanah Saya Dirampok Mafia, Ini Ciri Khas Lippo!
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK