Suara.com - Malam 1 Suro menjadi malam sakral yang dinantikan oleh masyarakat, khususnya masyarakat Jawa. Kapan malam 1 Suro 2023 tanggal berapa?
Suro atau Sura adalah penyebutan nama bulan dalam kalender Jawa. Berbeda dengan penyebutan kalender Islam yang menamainya bulan Muharram.
Sama seperti kalender Islam, Suro adalah bulan pertama dalam kalender Jawa. Memasuki malam 1 Suro akan ada tradisi kental adat Jawa. Lantas, kapan malam 1 Suro 2023 tanggal berapa? Simak penjelasannya di bawah ini.
Berbagai sumber mengindikasikan bahwa dalam kalender Jawa, 1 Suro akan berlangsung pada hari Rabu, 19 Juli 2023, sehingga malam 1 Suro akan terjadi pada Selasa, 18 Juli 2023 malam.
Ini berarti 1 Suro bertepatan dengan 1 Muharram 1445 Hijriah, yang ditandai sebagai malam tahun baru dalam agama Islam. Kecoincidensi ini terjadi karena kedua kalender, Jawa dan Hijriah, memiliki titik referensi yang sama.
Berkenaan dengan malam 1 Suro dalam konteks budaya Jawa, berbagai tradisi dan ritual dijadwalkan untuk diadakan. Contoh termasuk ritual prosesi yang dikenal sebagai kirab, yang mungkin berbentuk kirab budaya atau kirab pusaka.
Ritual kirab ini berlangsung di berbagai kota, seperti Solo, Jogjakarta, Banywangi, Jember, dan lainnya. Setiap kota memiliki interpretasi dan eksekusi unik mereka sendiri tentang bagaimana ritual kirab dijalankan.
Sebagai contoh, di Solo, malam 1 Suro melibatkan hewan unik bernama Kebo Bule. Kebo Bule menjadi simbol ikonik kota Solo dalam peringatan malam 1 Suro, dan dianggap suci oleh masyarakat lokal.
Di Yogyakarta, ritual kirab melibatkan membawa pusaka dari dalam keraton, seperti keris dan benda-benda bersejarah lainnya, mengikuti rute yang telah ditentukan. Kirab ini juga melibatkan pawai hasil panen sebagai simbol pengusir bencana.
Baca Juga: Amalan Malam 1 Muharram 1445 H, Tingkatkan Keimanan di Tahun Baru Islam 2023
1. Larangan Menikah
Orang dilarang untuk menikah pada malam ini, keyakinan ini dianut oleh masyarakat Solo dan Yogyakarta, karena diyakini akan mengundang malapetaka jika aturan ini diabaikan. Malapetaka ini tidak hanya berdampak pada pasangan yang menikah, tetapi juga pada semua orang yang terlibat dalam upacara pernikahan.
2. Dilarang Berbicara atau Membuat Kebisingan
Pelarangan ini dikenal sebagai Tapa Bisu, dan dipraktikkan pada malam 1 Suro. Ini melibatkan tidak berbicara, dan biasanya diikuti oleh masyarakat di area kraton Solo dan Yogyakarta. Masyarakat diharapkan tidak mengucapkan kata-kata yang tidak perlu, negatif, atau berdoa untuk sesuatu yang buruk.
Meskipun banyak kirab yang diadakan di sekitar Kraton Yogyakarta, partisipan tidak diizinkan berbicara dengan sembarangan.
3. Larangan Membangun Rumah
Berita Terkait
-
Amalan Malam 1 Muharram 1445 H, Tingkatkan Keimanan di Tahun Baru Islam 2023
-
Keutamaan Puasa Muharram Lengkap dengan Niat dan Hukumnya
-
5 Pantangan Malam Satu Suro yang Dipercaya Masyarakat, Bisa Membawa Petaka!
-
1 Muharram 2023 Berapa Hari Lagi? Ini Update Tanggal Perayaan Tahun Baru Islam
-
Tanggal 1 Muharram Boleh Puasa atau Tidak? Simak Hukum dan Keutamaannya
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria
-
Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir
-
Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak
-
Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut