Suara.com - Malam 1 Suro menjadi malam sakral yang dinantikan oleh masyarakat, khususnya masyarakat Jawa. Kapan malam 1 Suro 2023 tanggal berapa?
Suro atau Sura adalah penyebutan nama bulan dalam kalender Jawa. Berbeda dengan penyebutan kalender Islam yang menamainya bulan Muharram.
Sama seperti kalender Islam, Suro adalah bulan pertama dalam kalender Jawa. Memasuki malam 1 Suro akan ada tradisi kental adat Jawa. Lantas, kapan malam 1 Suro 2023 tanggal berapa? Simak penjelasannya di bawah ini.
Berbagai sumber mengindikasikan bahwa dalam kalender Jawa, 1 Suro akan berlangsung pada hari Rabu, 19 Juli 2023, sehingga malam 1 Suro akan terjadi pada Selasa, 18 Juli 2023 malam.
Ini berarti 1 Suro bertepatan dengan 1 Muharram 1445 Hijriah, yang ditandai sebagai malam tahun baru dalam agama Islam. Kecoincidensi ini terjadi karena kedua kalender, Jawa dan Hijriah, memiliki titik referensi yang sama.
Berkenaan dengan malam 1 Suro dalam konteks budaya Jawa, berbagai tradisi dan ritual dijadwalkan untuk diadakan. Contoh termasuk ritual prosesi yang dikenal sebagai kirab, yang mungkin berbentuk kirab budaya atau kirab pusaka.
Ritual kirab ini berlangsung di berbagai kota, seperti Solo, Jogjakarta, Banywangi, Jember, dan lainnya. Setiap kota memiliki interpretasi dan eksekusi unik mereka sendiri tentang bagaimana ritual kirab dijalankan.
Sebagai contoh, di Solo, malam 1 Suro melibatkan hewan unik bernama Kebo Bule. Kebo Bule menjadi simbol ikonik kota Solo dalam peringatan malam 1 Suro, dan dianggap suci oleh masyarakat lokal.
Di Yogyakarta, ritual kirab melibatkan membawa pusaka dari dalam keraton, seperti keris dan benda-benda bersejarah lainnya, mengikuti rute yang telah ditentukan. Kirab ini juga melibatkan pawai hasil panen sebagai simbol pengusir bencana.
Baca Juga: Amalan Malam 1 Muharram 1445 H, Tingkatkan Keimanan di Tahun Baru Islam 2023
1. Larangan Menikah
Orang dilarang untuk menikah pada malam ini, keyakinan ini dianut oleh masyarakat Solo dan Yogyakarta, karena diyakini akan mengundang malapetaka jika aturan ini diabaikan. Malapetaka ini tidak hanya berdampak pada pasangan yang menikah, tetapi juga pada semua orang yang terlibat dalam upacara pernikahan.
2. Dilarang Berbicara atau Membuat Kebisingan
Pelarangan ini dikenal sebagai Tapa Bisu, dan dipraktikkan pada malam 1 Suro. Ini melibatkan tidak berbicara, dan biasanya diikuti oleh masyarakat di area kraton Solo dan Yogyakarta. Masyarakat diharapkan tidak mengucapkan kata-kata yang tidak perlu, negatif, atau berdoa untuk sesuatu yang buruk.
Meskipun banyak kirab yang diadakan di sekitar Kraton Yogyakarta, partisipan tidak diizinkan berbicara dengan sembarangan.
3. Larangan Membangun Rumah
Berita Terkait
-
Amalan Malam 1 Muharram 1445 H, Tingkatkan Keimanan di Tahun Baru Islam 2023
-
Keutamaan Puasa Muharram Lengkap dengan Niat dan Hukumnya
-
5 Pantangan Malam Satu Suro yang Dipercaya Masyarakat, Bisa Membawa Petaka!
-
1 Muharram 2023 Berapa Hari Lagi? Ini Update Tanggal Perayaan Tahun Baru Islam
-
Tanggal 1 Muharram Boleh Puasa atau Tidak? Simak Hukum dan Keutamaannya
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
Ribuan Siswa Keracunan, FKBI Nilai Program MNG Telah Langgar Hak Konsumen Anak
-
Negara Bobol Rp17 Triliun! Pemerintah Akui 45% Bansos PKH dan Sembako Dinikmati Orang Tak Berhak
-
Tewasnya Bocah 8 Tahun di Penjaringan Jakut Misterius, Polisi Ungkap Fakta Ibu Kos dan TKP Lantai 3
-
Anak-Anak Keracunan, Belatung Ditemukan, Mengapa Program MBG Tak Juga Dihentikan?
-
Meski Berakhir Damai, Danpuspom TNI Pastikan Penyidikan Prajurit Pemukul Ojol Terus Berjalan
-
Dipecat Sebagai Anggota DPRD Gorontolo, Wahyudin Moridu Siap Jadi Sopir Lagi
-
Kapolri Bentuk Tim Khusus 52 Jenderal untuk Reformasi Polri, Bongkar Pasang Besar-besaran Dimulai?
-
Khitanan Anak Kades di Bogor Bikin Geger! Mewahnya Kebangetan, Jalan Ditutup
-
Banyak Siswa Keracunan MBG, FKBI Menuntut Adanya Skema Ganti Rugi dan Pemulihan Korban
-
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri Libatkan Puluhan Jenderal, Berikut Daftarnya!