Suara.com - Nama Luhut Binsar Pandjaitan dan juga Bambang Soesatyo dinilai menjadi sosok yang tepat untuk menggantikan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Ridwan Hisjam. Menurutnya, dua sosok tersebut memiliki klasifikasi yang setara dengan Airlangga Hartarto dalam kapasitasnya.
"Kalau saya lihat ada beberapa nama di mana? Orang yang duduk di pemerintahan, super hebat. Siapa yang selevel oleh Pak Airlangga? Ya Opung, Luhut Binsar Pandjaitan. Itu kalau mau dilihat yang super hebat," katanya dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta pada Rabu (12/7/2023).
Luhut, menurutnya cocok, karena sebagai senior Golkar yang duduk di pemerintahan. Ridwan juga menyebut sejumlah tokoh di pemerintahan yang juga politikus Golkar tetapi belum mumpuni.
Sedangkan, Bambang Soesatyo alias Bamsoet juga menjadi salah satu yang cocok untuk menggantikan Airlangga.
"Di luar pemerintahannya ya calonnya itu aja ada Pak Bamsoet, ada saya, tapi tidak menutup senior kalau mau turun," kata Ridwan.
Senada dengan Ridwan, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri (SOKSI) mengungkapkan bahwa Luhut mampu menjadi Ketua Umum Golkar di tengah kesibukannya.
Pasalnya, sosok Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu memiliki kepemimpinan yang luar biasa. Hal ini berbeda dengan Airlangga yang dinilai tak berhasil membagi waktu sebagai menteri dan ketua umum.
"Luhut itu sibuknya luar biasa, tapi dia punya kepemimpinan luar biasa. Karena, dia mengerti manajemen. Jadi tidak harus dia yang pimpin," jelas Lawrence.
Sebelumnya diberitakan, tiga ormas pendiri Partai Golkar yakni Kosgoro 1957, ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) dan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) meminta Airlangga Hartarto untuk mundur dari posisi Ketua Umum DPP Golkar.
"Pak Airlangga tidak apa-apa di kementerian. Memimpin (sebagai) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, tetapi Partai Golkar diserahkan kepada yang lebih mampu untuk menjaga dan mempertahankan paling tidak meningkatkan suara dari 14 persen naik," ujar Lawrence.
Menurutnya, Airlangga tidak jelas akan membawa partai berlambang pohon beringin tersebut ke arah mana. Padahal, waktu pendaftaran bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menyisakan waktu tiga bulan lagi.
Saat ini elektabilitas Airlangga Hartarto hanya mencapai satu persen dan perolehan suara Golkar sebesar 14 persen. Lalu, apabila ingin membentuk koalisi baru, masih terdapat partai yang belum menentukan arah dukungannya, yakni PAN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan