Suara.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan akhirnya resmi ditahan KPK pada Rabu, (12/07/2023). Penahanan Hasbi Hasan ini pun akan dilakukan selama 20 hari ke depan. Keterlibatan Hasbi di dalam kasus suap hakim MA pun membuatnya ditetapkan sebagai tersangka pada Mei 2033 lalu.
Hasbi diduga menjadi perantara antara hakim MA Gazalba Saleh dan Sudrajad dengan pihak debitur KSP, Heryanto yang meminta pihak MA untuk mengurus perkaranya atas terdakwa Budiman Gandi.
Tak hanya itu, Hasbi juga diduga menerima uang Rp 3 miliar dari pihak bos koperasi tersebut karena telah membantu pengurusan perkara di MA. Hasbi pun dibantu oleh rekannya, Dadang Tri Yudianto untuk ikut turun tangan dalam proses pengurusan perkara ini.
Di dalam proses pengurusan perkara ini, Hasbi dan tersangka lain pun sempat menggunakan kode-kode khusus yang mengarah pada suap dan gratifikasi. Lalu, apa saja kode-kode tersebut?
Pasca penahanan Hasbi Hasan, KPK menggelar konferensi pers di Gedung Juang KPK pada Rabu (12/07/2023). Konferensi pers tersebut pun mengungkap kontruksi perkara termasuk kode-kode yang digunakan Hasbi bersama tersangka lain agar tidak tampak jelas soal suap tersebut.
"Dalam investigasi yang dilakukan KPK, kami mendapati adanya kesepakatan antara Heryanto dengan Dadang Tri Yudianto, dimana Dadang berjanji akan mengawal proses kasasi di MA dengan perjanjian adanya pemberian fee dengan memakai sebutan 'suntikan dana'," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers tersebut.
Kode suntikan dana tersebut pun diduga merupakan permintaan dari Dadang kepada pihak Heryanto yang sudah meminta tolong kepada Dadang untuk mengurusi perkara gugatan ke KSP Intidana yang sudah masuk tahap kasasi.
Tak hanya itu, istilah "dikawal" pun sempat diungkap yang didefinisikan sebagai sikap Dadang dan Hasbi yang akan membantu pengurusan perkara hingga vonis dijatuhkan kepada pihak terdakwa Budiman Gandi, yaitu hukuman 5 tahun penjara sesuai keinginan Heryanto.
Kode lain yang juga mengarah atas suap yang diterima Hasbi Hasan adalah adanya komunikasi antara Heryanto dan pengacara Yosep Parera yang bekerjasama dengan Dadang dan Hasbi dengan sebutan "jalur atas" dan "jalur bawah".
Baca Juga: Sekretaris MA Hasbi Hasan Resmi Tersangka KPK dalam Kasus Pengurusan Perkara
Hal ini diyakini KPK sebagai artian dari peran Hasbi Hasan di dalam organisasi MA untuk membantu Heryanto dan Parera dalam pengurusan kasus perkara.
Kini, Hasbi pun ditahan dan akan menjalani pemeriksaan serta penyelidikan untuk mendalami soal aliran dana yang diterimanya.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Sekretaris MA Hasbi Hasan Resmi Tersangka KPK dalam Kasus Pengurusan Perkara
-
KPK Tetapkan Sekertaris MA Nonaktif Jadi Tersangka Kasus Suap Perkara
-
CEK FAKTA: Rumah Anies Baswedan Digeledah Timsus KPK, Bukti Korupsi Ditemukan!
-
Diungkap Firli Bahuri, Ini Kode-Kode Suap Pengurusan Kasus di MA: Suntikan Dana hingga Jalur Atas-Jalur Bawah
-
Senyum Firli Bahuri saat Ditanya Kasusnya Naik ke Penyidikan Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN