Suara.com - Pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan oleh DPR beberapa waktu lalu menuai prokontra. Bahkan pengesahan dari RUU menjadi undang-undang memicu aksi demonstrasi dari kalangan pekerja kesehatan.
Belakangan berembus kabar bahwa pengesahan RUU tersebut dinilai tidak sah. Musababnya, jumlah anggota dewan yang hadir secara fisik hanya 105 orang.
Sementara itu, anggota DPR lain memberi keterangan izin sebanyak 197 orang dan sisanya tidak disebutkan jumlah anggota yang hadir secara virtual.
Pengamat Politik Rocky Gerung pun menyorotinya. Ia mempertanyakan, bila undang-undang tersebut betul-betul urgen seharusnya semua anggota DPR hadir untuk mendengarkan.
"Kalau undang-undang itu betul-betul urgen, itu pasti anggota DPR-nya datang bahkan untuk mendengarkan," ungkap Rocky Gerung melalui kanal Youtube Rocky Gerung Official.
Ia sendiri menilai tidak adanya keseriusan dari anggota dewan yang seharusnya ikut memikirkan kesehatan Bangsa Indonesia.
"Jadi ini penanda, bahwa nggak ada keseriusan dari mereka yang diminta untuk memikirkan kesehatan bangsa ini," katanya.
Rocky menambahkan, pembahasan tersebut bahkan tidak melibatkan kalangan yang ahli dalam bidang health policy.
"Pembahasannya tidak melibatkan kalangan etikus, kalangan kritisi metodologi, mereka yang mengerti tentang political economy of health policy kan nggak ada tuh," ungkapnya.
Baca Juga: Kontroversi UU Kesehatan Hingga Bikin Saham Sektor Kesehatan Meroket Instan
Hal itu membuat masyarakat menganggap undang-undang itu dibuat sebagai upaya mempermudah investor menanamkan modal pada sektor kesehatan.
Bahkan, Rocky menilai, tentu hal tersebut bukan demi kesehatan masyarakat, melainkan akumulasi kapital.
"Apakah prinsip-psrinsip local wisdom dipakai buat menyusun undang-undang itu? Jadi semua orang yang membaca undang-undang itu menganggap bahwa ini adalah upaya membackup mereka mudah menanamkan modal di Indonesia atau mengundang penanam modal." katanya.
"Jadi bukan demi kesehatan masyarakat, tapi demi akumulasi kapital," katanya.
Kontributor : Ayuni Sarah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
Terkini
-
Eks Direktur Bongkar Rahasia Terminal BBM Merak: Kenapa Harus Sewa Padahal Bisa Hemat Biaya Impor?
-
Viral! Detik-Detik Bentrok Ormas BPPKB Banten vs Debt Collector di Cengkareng, Bawa Bambu dan Batu
-
Ajukan PK Kasus Korupsi Asabri, Eks Dirut Adam Damiri Merasa Putusan Hakim Tidak Adil
-
Polisi Ringkus Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Didapat dari Timor Leste
-
Anomali Gizi Proyek PMT: KPK Butuh Sampel Biskuit untuk Jerat Koruptor Alkes Ibu Hamil
-
Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam
-
LRT Jakarta Bakal Diperluas ke JIS dan PIK2, DPRD DKI Ingatkan Soal Akses Harian Warga
-
Cuma di Indonesia Diktator Seperti Soeharto Jadi Pahlawan, Akademisi: Penghinaan terhadap Akal Sehat
-
Pramono Anung Usul Revitalisasi Kota Tua dan Pembangunan RS Internasional Sumber Waras Masuk PSN
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut