Suara.com - Pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI baru saja mengesahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang Kesehatan yang bersifat Omnibus Law. Pengesahan ini menimbulkan sejumlah pro dan kontra diberbagai kalangan masyarakat.
Disisi lain banyak yang meyakini UU ini dapat mendongkrak kualitas sistem kesehatan nasional.
Presiden Komisaris PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) John Riady mengatakan semangat UU Kesehatan yang baru ini memberikan ruang pemerintah untuk melakukan berbagai kebijakan penguatan sistem kesehatan nasional.
“Kalau dilihat secara utuh, dalam regulasi tersebut, pemerintah menginginkan peningkatan jumlah dan kualitas tenaga kesehatan, sekaligus menginginkan pemerataan layanan kesehatan yang berkualitas hingga ke daerah,” ujar John dalam keterangannya kepada media, Kamis (13/7/2023).
John menilai sistem kesehatan nasional telah diuji semasa pandemi Covid-19 yang baru saja berlalu. Pandemi, menurutnya, telah memberikan pemetaan hal-hal apa saja yang masih perlu diperkuat dalam sistem kesehatan nasional.
“Ternyata kita masih kekurangan tenaga kesehatan. Kita juga kekurangan fasilitas kesehatan di setiap daerah,” kata John.
Hal krusial lainnya yang perlu mendapat perhatian, lanjut John yakni kurangnya dokter spesialis di Tanah Air sehingga membuat masih banyak masyarakat Indonesia berobat ke luar negeri. “Devisa itu terbang ke luar negeri, ke negara tetangga akibat kita kekurangan dokter spesialis,” tegasnya.
Terkait beberapa kontroversi regulasi tersebut, John mengungkapkan semua pihak bisa mengoreksi melalui jalur legal formal. Artinya, semua pihak bisa memberikan masukan terkait perbaikan regulasi maupun bisa menguji materi undang-undang.
“Ruang itu masih terbuka, koreksi atau masukan ke Menteri Kesehatan hingga Mahkamah Konstitusi. Ini indahnya demokrasi kita saat ini, gunakan ruang legal formal yang memang disediakan,” tambahnya.
Baca Juga: Paripurna Sahkan Agusman dan Hasan Fawzi jadi Bos Baru OJK
John mengungkapkan kecemasan pihak tenaga kesehatan lantaran peluang mendatangkan tenaga kesehatan asing, tidak perlu dibesar-besarkan. Pasalnya, secara regulasi untuk mendatangkan tenaga kesehatan asing harus melalui aturan yang selektif dan ketat.
“Ada proses verifikasi dan grading yang dikontrol pemerintah. Sebaliknya, kualitas SDM kesehatan kita pun tidak kalah berkualitas, punya skill khas yang dibutuhkan menangani pasien domestik dengan segala keterbatasan infrastruktur,” tambah John.
Hanya saja, sejauh ini jumlah tenaga kesehatan itu yang sangat minim, terutama untuk dokter-dokter spesialis. “Semoga ini menjadi jalan cepat memperbanyak jumlah dokter spesialis, dan tidak menutup kemungkinan kalau kita sudah siap, maka secara alamiah tidak lagi membutuhkan pasokan tenaga kesehatan dari luar,” jelas Presiden Komisaris PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond