Suara.com - Rencana Undang-Undang (RUU) Kesehatan resmi disahkan DPR RI menjadi UU Kesehatan dalam sidang paripurna Selasa (11/7/2023) kemarin.
Pasca pengesahan RUU Kesehatan tersebut sejumlah saham bidang kesehatan naik. Salah satu penyebab meroketnya saham-saham ini adalah karena adanya sentimen positif terhadap UU Kesehatan, beberapa di antaranya adalah perlindungan tenaga kesehatan dan peningkatan jumlah dokter spesialis.
Beberapa saham yang tercatat naik adalah Rumah Sakit Siloam, PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO), kemudian PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) dan PT Prodia Widyahusada (PRDA). Saham-saham bidang kesehatan memang menarik minat para investor lantaran masuk dalam kategori defensive stock atau saham-saham yang tidak terlalu terpengaruh resesi.
Kemenkes mengklaim, UU Kesehatan memperkuat layanan primer untuk mengedepankan layanan promotif dan preventif berdasarkan siklus hidup. Untuk mendekatkan layanan kesehatan ke masyarakat, pemerintah menekankan pentingnya standardisasi jejaring layanan primer dan laboratorium kesehatan masyarakat disleuruh pelosok indonesia.
Selain itu, Kemenkes juga menyebut bahwa akses layanan kesehatan dipermudah dengan penguatan pelayanan kesehatan rujukan melalui pemenuhan infrastruktur SDM, sarana prasarana, pemanfaatan telemedisin, dan pengembangan jejaring pengampuan layanan prioritas, serta layanan unggulan nasional berstandar internasional.
Dalam undang-undang baru, industri kesehatan akan lebih banyak bergantung pada bahan baku dalam negeri. Pemerintah akan memprioritaskan penggunaan bahan baku dan produk dalam negeri, serta pemberian insentif kepada industri yang melakukan penelitian, pengembangan, dan produksi dalam negeri. Di samping itu, sistem juga akan dibenahi menjadi berfokus pada tenaga kesehatan yang sewaktu-waktu dapat dimobilisasi saat terjadi bencana.
Ditambah, UU Kesehatan juga diklaim akan mempercepat pemenuhan jumlah tenaga kesehatan baru, terutama penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit. Penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) direncanakan berlaku seumur hidup untuk mempermudah birokrasi namun dengan kualitas yang tetap terjaga. Di samping itu, pemerataan sebaran dokter juga perlu dilakukan.
Sayangnya, UU Kesehatan hingga kini masih menuai sorotan karena dianggap hanya menguntungkan sejumlah pihak. Diantaranya ancaman penghapusan peran organisasi profesi di dalam berbagai sektor. Mulai dari pengawasan, pembinaan, penerbitan rekomendasi, hingga pada surat tanda registrasi.
Juga UU Kesehatan disebut-sebut menghilangkan kewajiban anggaran wajib atau mandatory spending sebesar lima persen dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang dialokasikan untuk sektor kesehatan, di luar gaji pegawai.
Baca Juga: Polemik Pengesahan UU Kesehatan, Pengusaha RS Bilang Begini
Penghapusan ini dilakukan karena terjadi ketidakterserapan anggaran di daerah, yang berakibat pada pengalihan alokasi ke sektor diluar kesehatan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Jadi Perdebatan, Simak Isi RUU Kesehatan 2023 yang Disahkan DPR RI
-
Bergerak Liar, IHSG Ditutup Menguat Tipis di Level 6.810 Sore Ini
-
Harga Saham Turun Terus, Lo Kheng Hong Jual 4,8 Juta Lembar GJTL
-
Gurita Bisnis Indra Priawan, Terancam Disomasi Terkait Saham Keluarga
-
Polemik Pengesahan UU Kesehatan, Pengusaha RS Bilang Begini
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Buat Tambahan Duit Perang, Putin Bakal Palak Pajak Buat Orang Kaya
-
Bank Mandiri Akan Salurkan Rp 55 Triliun Dana Pemerintah ke UMKM
-
Investasi Properti di Asia Pasifik Tumbuh, Negara-negara Ini Jadi Incaran
-
kumparan Green Initiative Conference 2025: Visi Ekonomi Hijau, Target Kemandirian Energi Indonesia
-
LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Tanah 1 Hektare Lebih Dihargai 40 Jutaan
-
Masyarakat Umum Boleh Ikut Serta, Pegadaian Media Awards Hadirkan Kategori Citizen Journalism
-
Zoomlion Raih Kontrak Rp4,5 Triliun