Suara.com - Rencana Undang-Undang (RUU) Kesehatan resmi disahkan DPR RI menjadi UU Kesehatan dalam sidang paripurna Selasa (11/7/2023) kemarin.
Pasca pengesahan RUU Kesehatan tersebut sejumlah saham bidang kesehatan naik. Salah satu penyebab meroketnya saham-saham ini adalah karena adanya sentimen positif terhadap UU Kesehatan, beberapa di antaranya adalah perlindungan tenaga kesehatan dan peningkatan jumlah dokter spesialis.
Beberapa saham yang tercatat naik adalah Rumah Sakit Siloam, PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO), kemudian PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) dan PT Prodia Widyahusada (PRDA). Saham-saham bidang kesehatan memang menarik minat para investor lantaran masuk dalam kategori defensive stock atau saham-saham yang tidak terlalu terpengaruh resesi.
Kemenkes mengklaim, UU Kesehatan memperkuat layanan primer untuk mengedepankan layanan promotif dan preventif berdasarkan siklus hidup. Untuk mendekatkan layanan kesehatan ke masyarakat, pemerintah menekankan pentingnya standardisasi jejaring layanan primer dan laboratorium kesehatan masyarakat disleuruh pelosok indonesia.
Selain itu, Kemenkes juga menyebut bahwa akses layanan kesehatan dipermudah dengan penguatan pelayanan kesehatan rujukan melalui pemenuhan infrastruktur SDM, sarana prasarana, pemanfaatan telemedisin, dan pengembangan jejaring pengampuan layanan prioritas, serta layanan unggulan nasional berstandar internasional.
Dalam undang-undang baru, industri kesehatan akan lebih banyak bergantung pada bahan baku dalam negeri. Pemerintah akan memprioritaskan penggunaan bahan baku dan produk dalam negeri, serta pemberian insentif kepada industri yang melakukan penelitian, pengembangan, dan produksi dalam negeri. Di samping itu, sistem juga akan dibenahi menjadi berfokus pada tenaga kesehatan yang sewaktu-waktu dapat dimobilisasi saat terjadi bencana.
Ditambah, UU Kesehatan juga diklaim akan mempercepat pemenuhan jumlah tenaga kesehatan baru, terutama penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit. Penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) direncanakan berlaku seumur hidup untuk mempermudah birokrasi namun dengan kualitas yang tetap terjaga. Di samping itu, pemerataan sebaran dokter juga perlu dilakukan.
Sayangnya, UU Kesehatan hingga kini masih menuai sorotan karena dianggap hanya menguntungkan sejumlah pihak. Diantaranya ancaman penghapusan peran organisasi profesi di dalam berbagai sektor. Mulai dari pengawasan, pembinaan, penerbitan rekomendasi, hingga pada surat tanda registrasi.
Juga UU Kesehatan disebut-sebut menghilangkan kewajiban anggaran wajib atau mandatory spending sebesar lima persen dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang dialokasikan untuk sektor kesehatan, di luar gaji pegawai.
Baca Juga: Polemik Pengesahan UU Kesehatan, Pengusaha RS Bilang Begini
Penghapusan ini dilakukan karena terjadi ketidakterserapan anggaran di daerah, yang berakibat pada pengalihan alokasi ke sektor diluar kesehatan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Jadi Perdebatan, Simak Isi RUU Kesehatan 2023 yang Disahkan DPR RI
-
Bergerak Liar, IHSG Ditutup Menguat Tipis di Level 6.810 Sore Ini
-
Harga Saham Turun Terus, Lo Kheng Hong Jual 4,8 Juta Lembar GJTL
-
Gurita Bisnis Indra Priawan, Terancam Disomasi Terkait Saham Keluarga
-
Polemik Pengesahan UU Kesehatan, Pengusaha RS Bilang Begini
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat
-
BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo
-
5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026
-
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun