Suara.com - Rencana Undang-Undang (RUU) Kesehatan resmi disahkan DPR RI menjadi UU Kesehatan dalam sidang paripurna Selasa (11/7/2023) kemarin.
Pasca pengesahan RUU Kesehatan tersebut sejumlah saham bidang kesehatan naik. Salah satu penyebab meroketnya saham-saham ini adalah karena adanya sentimen positif terhadap UU Kesehatan, beberapa di antaranya adalah perlindungan tenaga kesehatan dan peningkatan jumlah dokter spesialis.
Beberapa saham yang tercatat naik adalah Rumah Sakit Siloam, PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO), kemudian PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) dan PT Prodia Widyahusada (PRDA). Saham-saham bidang kesehatan memang menarik minat para investor lantaran masuk dalam kategori defensive stock atau saham-saham yang tidak terlalu terpengaruh resesi.
Kemenkes mengklaim, UU Kesehatan memperkuat layanan primer untuk mengedepankan layanan promotif dan preventif berdasarkan siklus hidup. Untuk mendekatkan layanan kesehatan ke masyarakat, pemerintah menekankan pentingnya standardisasi jejaring layanan primer dan laboratorium kesehatan masyarakat disleuruh pelosok indonesia.
Selain itu, Kemenkes juga menyebut bahwa akses layanan kesehatan dipermudah dengan penguatan pelayanan kesehatan rujukan melalui pemenuhan infrastruktur SDM, sarana prasarana, pemanfaatan telemedisin, dan pengembangan jejaring pengampuan layanan prioritas, serta layanan unggulan nasional berstandar internasional.
Dalam undang-undang baru, industri kesehatan akan lebih banyak bergantung pada bahan baku dalam negeri. Pemerintah akan memprioritaskan penggunaan bahan baku dan produk dalam negeri, serta pemberian insentif kepada industri yang melakukan penelitian, pengembangan, dan produksi dalam negeri. Di samping itu, sistem juga akan dibenahi menjadi berfokus pada tenaga kesehatan yang sewaktu-waktu dapat dimobilisasi saat terjadi bencana.
Ditambah, UU Kesehatan juga diklaim akan mempercepat pemenuhan jumlah tenaga kesehatan baru, terutama penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit. Penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) direncanakan berlaku seumur hidup untuk mempermudah birokrasi namun dengan kualitas yang tetap terjaga. Di samping itu, pemerataan sebaran dokter juga perlu dilakukan.
Sayangnya, UU Kesehatan hingga kini masih menuai sorotan karena dianggap hanya menguntungkan sejumlah pihak. Diantaranya ancaman penghapusan peran organisasi profesi di dalam berbagai sektor. Mulai dari pengawasan, pembinaan, penerbitan rekomendasi, hingga pada surat tanda registrasi.
Juga UU Kesehatan disebut-sebut menghilangkan kewajiban anggaran wajib atau mandatory spending sebesar lima persen dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang dialokasikan untuk sektor kesehatan, di luar gaji pegawai.
Baca Juga: Polemik Pengesahan UU Kesehatan, Pengusaha RS Bilang Begini
Penghapusan ini dilakukan karena terjadi ketidakterserapan anggaran di daerah, yang berakibat pada pengalihan alokasi ke sektor diluar kesehatan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
- 
            
              Jadi Perdebatan, Simak Isi RUU Kesehatan 2023 yang Disahkan DPR RI
 - 
            
              Bergerak Liar, IHSG Ditutup Menguat Tipis di Level 6.810 Sore Ini
 - 
            
              Harga Saham Turun Terus, Lo Kheng Hong Jual 4,8 Juta Lembar GJTL
 - 
            
              Gurita Bisnis Indra Priawan, Terancam Disomasi Terkait Saham Keluarga
 - 
            
              Polemik Pengesahan UU Kesehatan, Pengusaha RS Bilang Begini
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              OJK Catat Sektor Perbankan Tetap Sehat, NPL Minim dan CAR Kuat
 - 
            
              Bahlil Laporkan Progres Listrik Desa dan Lifting Minyak ke Presiden
 - 
            
              Kasus Fraud Maybank, OJK: Ini Masalah Serius!
 - 
            
              Telkom Indonesia Bersinergi dengan Kampus Mendorong Transformasi Digital Berbasis AI
 - 
            
              BLT Kesra Rp900 Ribu Mulai Cair! Cek Status Penerima dan Solusi Jika Dana Belum Diterima
 - 
            
              Trump-Xi Jinping 'Damai', Mendadak AS Malah Blokir Chip Nvidia ke China
 - 
            
              Bos Bank Indonesia : Ruang Penurunan Suku Bunga Masih Terbuka
 - 
            
              Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.286.000 per Gram
 - 
            
              Rupiah Rontok Lawan Dolar Amerika, Tembus Rp 16.738
 - 
            
              IHSG Lanjutkan Reli Penguatan di Awal Sesi, Cek Saham yang Cuan