10. Akun media sosial pribadi tidak boleh di-private selama lomba
11. Materi video tidak boleh menlanggar hak cipta, mengandung unsur SARA, dan politik
12. Periode submission dari 13 Juli-3 Agustus, pukul 12.00 WIB
13. Periode pengumuman pada 7 Agustus 2023, di akun media sosial Ditjen Sumber Daya Air
14. Seluruh karya dari 13 pemenang terpilih akan menjadi hak milik Ditjen Sumber Daya Air
Setelah periode kompetisi berakhir, seluruh submission yang masuk akan diseleksi oleh para juri. Para juri adalah perwakilan dari Ditjen Sumber Daya Air, Vania Herlambang (Putri Indonesia Lingkungan 2018), dan Suara.com.
Adapun 13 pemenang terpilih akan diproses dan diseleksi berdasarkan 3 kriteria, yaitu:
- Informasi yang diberikan, bobot nilai 35%
- Kreativitas dalam pembuatan video, bobot nilai 40%
Baca Juga: Presiden Jokowi Puji Kondisi Jalan di Jawa Tengah
- Kesesuaian konten dengan tema, bobot nilai 25%
Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan hubungi:
Narahubung: Septi +62 812 9990 968 atau klik link https://linktr.ee/lombavideoharisungai2023
Ayo Sahabat SDA, kami tunggu karya terbaikmu, ya!
Berita Terkait
-
Duh, Kemenkop Catat Banyak UMKM Gulung Tikar Kalah Bersaing di TikTok Shop
-
Dipanggil Kemenkop UKM, TikTok Respons Ketidakhadiran Pejabat Eksekutif di Indonesia: Struktur Kita Kompleks
-
4 Alasan Wajib Nonton R U Next? Acara Kompetisi Terbaru HYBE LABELS
-
Kompetisi Basket Honda DBL 2023 Digelar, Wahana Tantang Tim Terbaik Tingkat SMA Jakarta dan Tangerang
-
5 Fakta Ancaman Project S Tiktok Shop yang Rugikan Pelaku UMKM
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas
-
DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas
-
Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia
-
Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel
-
Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan
-
Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia
-
Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!
-
KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus
-
RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan
-
Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan