Suara.com - Sinyal bahaya mulai muncul dari tren belanja online baru melalui Tiktok Shop. Lewat aplikasi belanja berbasis video di Tiktok ini, beberapa pakar menilai ada potensi ancaman pencurian ide bisnis hingga mematikan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Terlebih, kini Tiktok memperkenalkan Project S, sebuah platform belanja online yang berada di bawah naungan perusahaan induk Tiktok, ByteDance. Berikut ini lima fakta ancaman pencurian ide bisnis di Tiktok Shop.
Pengguna di Indonesia capai 99 Juta
Institute for development of Economic and Finance (Indef) mencatat Indonesia menjadi negara tertinggi kedua di dunia dengan pemakai aplikasi Tiktok paling banyak.
Pada 2022 jumlahnya mencapai 99 juta dan hanya satu tingkat di bawah Amerika Serikat dengan jumlah pengguna 136,4 juta. Sebagian besar pengguna Tiktok di Indonesia adalah generasi Z dan alfa yang secara masif terpapar teknologi. Secara jumlah, tentu saja Indonesia menjadi pasar yang legit untuk produk-produk impor yang banyak terpajang di Project S. Banjir produk ini sekaligus juga menjadi ancaman bagi ide-ide bisnis lokal.
Ancaman Bagi UMKM
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menilai Project S TikTok Shop bakal mengancam UMKM. Pernyataan ini berkaca pada kejadian di Inggris.
Pasalnya, Project S digadang-gadang menjadi cara perusahaan untuk mengoleksi data produk yang laris-manis di suatu negara, untuk kemudian diproduksi di China. Produksi massal barang-barang sesuai target market ini memungkinkan penjualan dengan harga yang lebih murah.
Tidak Ada Regulasi yang Jelas Belanja di Social-Commerce
Baca Juga: E-commerce Jadi Jalan Pintas UMKM Perluas Akses Pasar
Sejauh ini Indonesia belum memiliki regulasi baku terkait transaksi perdagangan di social-commerce atau situs belanja online yang sekaligus berfungsi sebagai media sosial. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pernah menegaskan bahwa Tiktok Shop bisa menjadi ancaman bagi perdagangan sebuah negara.
Namun, revisi Permendag Nomor 50/2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) tak kunjung rampung. Revisi aturan ini sudah diwacanakan sejak tahun lalu, namun hingga kini masih belum terbit. Padahal, ada banyak UMKM yang bisnisnya mulai redup lantaran belum muncul jua kebijakan terbaru tentang PPMSE.
Pencurian Ide Lewat White Labelling
Dalam sebuah industri, jamak diketahui sistem white labelling atau pemberian merek dagang oleh sebuah perusahaan yang proses produksinya dilakukan oleh pabrik lain. Potensi pencurian ide bisnis bisa terjadi lantaran tidak adanya pengaturan yang jelas mengenai white labelling dalam social-commerce. Pengaturan ini sedianya akan dimasukkan dalam Permendag Nomor 50/2020 yang hingga kini belum selesai digodok. Aturan lebih detail mengenai pengaturan white labelling produk-produk impor yang didapatkan dari Tiktok Shop tidak boleh merugikan UMKM di Indonesia
Ancaman Penyalahgunaan Data Pribadi
Regulasi yang belum diperbaharui ini juga menjadi ancaman penyalahgunaan data pribadi pengguna Tiktok. Aplikasi dicurigai mampu mengambil kontak atau foto, serta pelacakan aktivitas untuk kemudian dijadikan algoritma iklan tertarget.
Berita Terkait
- 
            
              Youtap Indonesia Hadirkan Solusi Kebutuhan para Pelaku UMKM
 - 
            
              Gairahkan Industri Musik & UMKM Nasional, Yuk ke Peluang Festival 2023: Ada Tiara Andini dan Sederet Artis Top Lainnya!
 - 
            
              Resep Seblak Papeda ala Rafael Tan, Enaknya Viral Banget
 - 
            
              Ikut Tren Joget TikTok, Anjasmara Bikin Netizen Salfok: Sugar Daddy
 - 
            
              E-commerce Jadi Jalan Pintas UMKM Perluas Akses Pasar
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Anak Usaha ABMM Gelar MDP 2025, Kembangkan Kompetensi Peserta Luar Jawa
 - 
            
              Ditanya Angka Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025, Menko Airlangga: Tunggu Besok!
 - 
            
              Ada Kabar Baik Buat Pemegang Saham GOTO
 - 
            
              Syarat Penerima BSU dan Cara Cek Resmi via Kemnaker
 - 
            
              Saham Big Caps dan Prajogo Pangestu Dorong Reksadana Syailendra Meroket dalam Sehari
 - 
            
              Bitcoin Terjun Bebas! 1 Miliar Dolar AS Lenyap Akibat Likuidasi, Apa yang Terjadi?
 - 
            
              Public Expose Waskita Karya: Perkuat Kontribusi dalam Pembangunan Bangsa, NKB Mencapai Rp5,6 Triliun
 - 
            
              OJK Catat Sektor Perbankan Tetap Sehat, NPL Minim dan CAR Kuat
 - 
            
              Bahlil Laporkan Progres Listrik Desa dan Lifting Minyak ke Presiden