Suara.com - Sinyal bahaya mulai muncul dari tren belanja online baru melalui Tiktok Shop. Lewat aplikasi belanja berbasis video di Tiktok ini, beberapa pakar menilai ada potensi ancaman pencurian ide bisnis hingga mematikan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Terlebih, kini Tiktok memperkenalkan Project S, sebuah platform belanja online yang berada di bawah naungan perusahaan induk Tiktok, ByteDance. Berikut ini lima fakta ancaman pencurian ide bisnis di Tiktok Shop.
Pengguna di Indonesia capai 99 Juta
Institute for development of Economic and Finance (Indef) mencatat Indonesia menjadi negara tertinggi kedua di dunia dengan pemakai aplikasi Tiktok paling banyak.
Pada 2022 jumlahnya mencapai 99 juta dan hanya satu tingkat di bawah Amerika Serikat dengan jumlah pengguna 136,4 juta. Sebagian besar pengguna Tiktok di Indonesia adalah generasi Z dan alfa yang secara masif terpapar teknologi. Secara jumlah, tentu saja Indonesia menjadi pasar yang legit untuk produk-produk impor yang banyak terpajang di Project S. Banjir produk ini sekaligus juga menjadi ancaman bagi ide-ide bisnis lokal.
Ancaman Bagi UMKM
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menilai Project S TikTok Shop bakal mengancam UMKM. Pernyataan ini berkaca pada kejadian di Inggris.
Pasalnya, Project S digadang-gadang menjadi cara perusahaan untuk mengoleksi data produk yang laris-manis di suatu negara, untuk kemudian diproduksi di China. Produksi massal barang-barang sesuai target market ini memungkinkan penjualan dengan harga yang lebih murah.
Tidak Ada Regulasi yang Jelas Belanja di Social-Commerce
Baca Juga: E-commerce Jadi Jalan Pintas UMKM Perluas Akses Pasar
Sejauh ini Indonesia belum memiliki regulasi baku terkait transaksi perdagangan di social-commerce atau situs belanja online yang sekaligus berfungsi sebagai media sosial. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pernah menegaskan bahwa Tiktok Shop bisa menjadi ancaman bagi perdagangan sebuah negara.
Namun, revisi Permendag Nomor 50/2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) tak kunjung rampung. Revisi aturan ini sudah diwacanakan sejak tahun lalu, namun hingga kini masih belum terbit. Padahal, ada banyak UMKM yang bisnisnya mulai redup lantaran belum muncul jua kebijakan terbaru tentang PPMSE.
Pencurian Ide Lewat White Labelling
Dalam sebuah industri, jamak diketahui sistem white labelling atau pemberian merek dagang oleh sebuah perusahaan yang proses produksinya dilakukan oleh pabrik lain. Potensi pencurian ide bisnis bisa terjadi lantaran tidak adanya pengaturan yang jelas mengenai white labelling dalam social-commerce. Pengaturan ini sedianya akan dimasukkan dalam Permendag Nomor 50/2020 yang hingga kini belum selesai digodok. Aturan lebih detail mengenai pengaturan white labelling produk-produk impor yang didapatkan dari Tiktok Shop tidak boleh merugikan UMKM di Indonesia
Ancaman Penyalahgunaan Data Pribadi
Regulasi yang belum diperbaharui ini juga menjadi ancaman penyalahgunaan data pribadi pengguna Tiktok. Aplikasi dicurigai mampu mengambil kontak atau foto, serta pelacakan aktivitas untuk kemudian dijadikan algoritma iklan tertarget.
Berita Terkait
-
Youtap Indonesia Hadirkan Solusi Kebutuhan para Pelaku UMKM
-
Gairahkan Industri Musik & UMKM Nasional, Yuk ke Peluang Festival 2023: Ada Tiara Andini dan Sederet Artis Top Lainnya!
-
Resep Seblak Papeda ala Rafael Tan, Enaknya Viral Banget
-
Ikut Tren Joget TikTok, Anjasmara Bikin Netizen Salfok: Sugar Daddy
-
E-commerce Jadi Jalan Pintas UMKM Perluas Akses Pasar
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat