Suara.com - Ahmad Arsyad Disky, siswa SMKN 7 Kota Semarang dikabarkan meninggal dunia saat menonton konser JKT48. Konser tersebut berlangsung di Mal Tentrem Semarang, Jawa Tengah.
Ahmad meninggal dunia pada Selasa (11/7/2023) sekitar pukul 17.00 WIB, setelah sempat pingsan dan dilarikan ke Rumah Sakit Telogorejo, Semarang.
Beberapa anggota JKT48 pun menyampaikan duka cita atas kepergian Ahmad. Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu juga turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum.
"Kami atas nama Pemerintah Kota Semarang mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya karena dia juga masih anak muda yang potensial. (Ahmad) juga seorang atlet kempo dan berprestasi," ujar Ita di rumah duka, Jalan Merbau Raya, Rabu (12/7/2023).
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut fakta dan kronologi seputar tewasnya fans JKT48 di Semarang.
Kronologi meninggalnya Ahmad
Ketika sedang menonton konser, Ahmad yang awalnya dalam kondisi duduk kemudian memutuskan untuk berdiri. Namun ia tiba-tiba pingsan. Setelah itu, korban dibawa ke Rumah Sakit Telogorejo Semarang sekitar pukul 17.20 WIB.
Namun pihak rumah sakit mengatakan korban sudah dibawa dalam keadaan tanpa detak jantung maupun denyut nadi. Faktor penyebab meninggalnya Ahmad diduga karena kelelahan.
Korban kemudian dimakamkan di TPU Trunojoyo, Banyumanik, Semarang. Pemakaman berlangsung pada Rabu (12/7/2023) pukul 10.40 WIB.
Baca Juga: Judika Bikin Panik Rekan Artis Karena Postingan Instagram, Ternyata Hanya Gimmick
Atlet kempo berprestasi
Ahmad rupanya merupakan seorang atlet yang berprestasi. Baru-baru ini, ia berhasil meraih juara dua Popda Semarang dan menjadi juara di kejuaraan lainnya. Sosoknya juga sudah mengikuti kempo sejak 2019 dan dinilai memiliki bakat yang baik.
“Seminggu lalu kan masih sempat latihan bareng, terus tiba-tiba kok sudah tidak ada, rasanya masih kayak tidak percaya. Masih tidak percaya saja, gitu,” ungkap Muhammad Nafi Ali, teman almarhum.
Konser tidak berizin
Konser JKT48 di Semarang itu diketahui tidak memiliki izin dari kepolisian. Pejabat Sementara Kapolrestabes Semarang Kombes Lafri Prasetyono menuturkan pihaknya belum menerbitkan izin untuk itu.
Alasannya, persyaratan dokumen yang diajukan masih kurang. Izin itu diajukan oleh pihak Mal Tentrem Semarang tanpa Event Orgaizer (EO).
Berita Terkait
-
Judika Bikin Panik Rekan Artis Karena Postingan Instagram, Ternyata Hanya Gimmick
-
Hapus Semua Postingan IG Sampai Bikin Panik Rekan Artis, Judika Kini Ngaku Aksinya Cuma Gimmick Promosi Konser
-
BRI Liga 1: Bidik Tiga Poin di Kandang PSIS, Persebaya Tingkatkan Intensitas Latihan
-
Tonton Duel Kiper Terbaik Timnas, Shin Tae Yong Datangi Kandang PSIS Semarang Tentukan Siapa Nomor 1?
-
Berduka, Seorang Penggemar Meninggal Saat Menonton Konser JKT48
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas
-
Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper